wargabicara.com
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
wargabicara.com
No Result
View All Result
Home Suara Warga

Kapolri Perpanjang Operasi Penanganan COVID-19 Sampai Desember 2020

admin wargabicara by admin wargabicara
3 November 2020
in Suara Warga
0
Kecewa dengan Jokowi, Buruh Langsung Gugat UU Cipta Kerja Hari Ini
0
SHARES
9
VIEWS

Idntimes.com – Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis memperpanjang Operasi Kontijensi Terpusat Aman Nusa II Penanganan COVID-19 hingga Desember 2020. Perpanjangan ini tercantum dalam Surat Telegram Nomor: STR/725/X/Ops.2./2020 bertanggal 23 Oktober 2020. Seharusnya operasi ini berakhir pada 31 Oktober 2020.

“(Operasi) penanganan COVID-19 (diperpanjang) selama dua bulan ke depan, periode 1 November-31 Desember 2020,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono di Mabes Polri, Senin (2/11/2020).

1. Ribuan personel diturunkan di tiap zona COVID-19

Untuk operasi ini, Polri menerjunkan 11.226 personel di zona merah, 31.591 anggota di zona oranye, 9.815 personel di zona kuning, dan 3.583 personel di zona hijau.

Awi menjelaskan, personel tersebut disebar di tujuh titik lokasi berdasarkan pemetaan risiko. Mulai dari terminal, stasiun, bandara, pelabuhan, mal, pusat perbelanjaan, rumah makan, obyek wisata, tempat ibadah, dan tempat umum lainnya.

2. Polri bersinergi untuk mendisiplinkan penerapan protokol kesehatan

Sebelumnya, di rapat kerja antara Kapolri dan Komisi III DPR 30 September 2020, Idham menjelaskan bahwa Polri bersinergi dengan TNI, Satpol PP, serta instansi lainnya untuk mendisiplinkan protokol kesehatan di wilayah terdampak pandemik COVID-19. 

“Segala upaya telah dilakukan pemerintah dalam memutus dan memerangi mata rantai COVID-19, mulai dari pendisiplinan masyarakat melalui adaptasi kebiasaan baru untuk mematuhi protokol kesehatan terkait COVID-19, sampai langkah-langkah luar biasa melalui percepatan pengadaan vaksin COVID-19 dan pelaksanaan vaksinasi COVID-19,” kata Awi.

3. Empat kewenangan kapolri dalam atasi COVID-19

Presiden Joko Widodo juga sudah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019, yang ditetapkan pada 4 Oktober 2020. 

Dalam aturan itu disebutkan bahwa kapolri punya empat kewenangan yakni mulai dari memberi dukungan pada gubernur, bupati, atau wali kota dengan mengerahkan kekuatan kepolisian untuk mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan di masyarakat.

Kemudian bersama dengan Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan instansi lain secara terpadu dengan pemerintah daerah, giat lakukan patroli penerapan protokol kesehatan dan membina masyarakat untuk cegah COVID-19.

“Mengefektifkan upaya penegakan hukum terhadap pelanggaran protokol kesehatan,” demikian tertulis dalam Inpres tersebut.

admin wargabicara

admin wargabicara

Related Posts

MediaHub jadi rujukan untuk informasi akurat
Suara Warga

Media Hub Polri Jadi Inovasi Polri dalam Memberikan Informasi Cepat dan Tepat

16 April 2025
Sukses Kelola Arus Mudik, Polri Raih Apresiasi dari Sejumlah Pejabat Publik
Suara Warga

Sukses Kelola Arus Mudik, Polri Raih Apresiasi dari Sejumlah Pejabat Publik

8 April 2025
Anggota Komisi III DPR RI, Bimantoro Wiyono, S.H.
Suara Warga

Bimantoro Wiyono Apresiasi Langkah Polri dalam Mengamankan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2025

7 April 2025
Next Post
Kecewa dengan Jokowi, Buruh Langsung Gugat UU Cipta Kerja Hari Ini

Nama Anda Tidak Muncul di BPUM UMKM BRI eform.bri.co.id/bpum? Segera Lakukan Hal Ini Sebelum Ditutup

Istana Akui Ada Kekeliruan Di UU Ciptaker Yang Diteken Jokowi, Sebut Tak Pengaruhi Implementasi

Istana Akui Ada Kekeliruan Di UU Ciptaker Yang Diteken Jokowi, Sebut Tak Pengaruhi Implementasi

Istana Akui Ada Kekeliruan Di UU Ciptaker Yang Diteken Jokowi, Sebut Tak Pengaruhi Implementasi

IFG Mudahkan UMKM Dapat Akses Modal Bank

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Recommended

Ketua Satgas: 17 Persen Masyarakat Indonesia Yakin Tak Bakal Kena Covid-19

Mentan Berharap Sektor Pertanian di Sukabumi Digarap dari Hulu Hingga Hilir

5 tahun ago
Polri Banyak Berinovasi dan Prestasi pada 2021

Polri Banyak Berinovasi dan Prestasi pada 2021

3 tahun ago
Pandemi Corona, Kemensos Masih Banyak Terima Keluhan Warga soal Bansos

Pandemi Corona, Kemensos Masih Banyak Terima Keluhan Warga soal Bansos

5 tahun ago
Pemkab Gowa bersama TNI-Polri gencar lakukan giat Operasi Lanjutan PPKM Level 3

Pemkab Gowa bersama TNI-Polri gencar lakukan giat Operasi Lanjutan PPKM Level 3

4 tahun ago

Categories

  • Bansos
  • Beranda
  • Berita Daerah
  • Berita Daerah
  • Culture
  • Hot News
  • Humas.polri.go.id
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Keluhan Warga
  • Narasi Ahli
  • Para Ahli
  • Pelayanan Publik
  • Sports
  • Suara Warga
  • Travel
  • Trending no.1 Media Sosial.

Topics

APIC Arus Mudik Bandung Bansos Berita Berita Jawa Tengah Berita Terkini Bisnis DIVHUMAS DKI Jakarta Ekonomi Foto News Health Info Indonesia Infografis Internasional Islam Jawa Barat Jawa Tengah - DIY Kakorlantas Keluhan Warga Kemenkes Kominfo Korlantas Korlantas Polri Layanan Publik Mabes Polri Mal Pelayanan Publik Megapolitan MPP Nataru News PANRB Pelayanan Publik Pemerintah Pemilu Pemilu 2024 pemprov dki Peristiwa Polisi Polri Prabowo Subianto Suara Warga Sumatera Transjakarta
No Result
View All Result

Highlights

SAKA Museum Bali Dinobatkan sebagai Salah Satu Museum Terindah di Dunia 2025

Tragedi Ledakan di Garut: Detonator Meledak, 13 Orang Tewas

Rachel Manurung Resmi Bergabung dengan Now United, Wakili Indonesia di Panggung Internasional

FIFA Hukum Indonesia, Menpora Minta Suporter Jaga Sikap

Tak Terkalahkan di JIS, Persija Jakarta Kembali Bungkam Lawan dengan Skor Telak 3-0

Tokoh Legendaris Pencak Silat Eddie Mardjoeki Nalapraya Tutup Usia

Trending

Atalarik Syach Kecewa Rumahnya di Cibinong Dieksekusi Paksa Meski Sengketa Belum Inkrah
Beranda

Atalarik Syach Kecewa Rumahnya di Cibinong Dieksekusi Paksa Meski Sengketa Belum Inkrah

by Salma Hasna
16 Mei 2025
0

Jakarta - Rumah milik aktor senior Atalarik Syach yang berada di kawasan Cibinong, Bogor, Jawa Barat, dieksekusi...

Davina Karamoy

Davina Karamoy Ungkap Target Menikah dan Alasan Enggan Berpasangan dengan Aktor

16 Mei 2025
Film Jumbo

Film Jumbo Tembus 7 Juta Penonton, Masuk Tiga Besar Sepanjang Masa

16 Mei 2025
SAKA Museum Bali Dinobatkan sebagai Salah Satu Museum Terindah di Dunia 2025

SAKA Museum Bali Dinobatkan sebagai Salah Satu Museum Terindah di Dunia 2025

15 Mei 2025
Dudung Abdurachman Ungkap Kronologi Ledakan Amunisi Kedaluwarsa di Garut yang Tewaskan 13 Orang

Tragedi Ledakan di Garut: Detonator Meledak, 13 Orang Tewas

15 Mei 2025
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

wpDiscuz