Sri Mulyani bakal jual pulau Bali untuk bayar utang RI? Begini faktanya

Menkeu Sri Mulyani Indrawati menyampaikan paparan tentang komitmen dukungan pemerintah pada investasi pada acara Mandiri Investment Forum (MIF) 2018 di Jakarta, Rabu (7/2). Acara yang mengusung tema "Reform and Growth in the Political Years" tersebut dihadiri oleh lebih dari 600 investor, termasuk 50 investor yang tercatat mengelola portofolio asing serta sekitar 200 nasabah korporasi Bank Mandiri. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/foc/18.

Hops.id – Menteri Keuangan Sri Mulyani akan menjual pulau Bali demi membayar utang negara jika rakyat mengizinkan.

Beberapa waktu lalu Bank Dunia merilis data mengenai utang luar negeri dari 120 negara berpendapatan rendah. Berdasarkan data International Debt Statistics (IDS) 2021, Indonesia tercatat menduduki peringkat tertinggi ke-7.

Bisa dibilang RI masuk 10 besar negara paling berutang menurut data itu. Dalam laporan yang dikeluarkan pada 14 Oktober 2020 lalu, diketahui utang luar negeri Indonesia pada 2019 mencapai 402,08 miliar dollar Amerika Serikat atau sekitar Rp5.930 triliun.

Seiring dengan pemberitaan mengenai utang RI, di media sosial juga ramai beredar kabar yang menyebutkan Menteri Keuangan Sri Mulyani akan menjual pulau Bali demi membayar utang negara jika rakyat mengizinkan.

Unggahan tersebut, salah satunya disebarkan oleh pemilik akun Facebook pada 2 November 2020.

“Bali trjual pun hutang ttp brjln lancar gk bkln bisa brhenti, jd untuk d jual. Jual aja luhut buat bayar utang nya Emang ny bali milik mukidi!!!” tulis akun tersebut.

Akun tersebut juga menyisipkan tangkapan layar tulisan dari situs berjudul “SRI MULYANI: JIKA RAKYAT MENGIJINKAN DAERAH BALI KITA JUAL UNTUK BAYAR HUTANG”.

Namun, apakah betul Sri Mulyani akan jual Bali demi bayar utang?

Kabar yang menyebutkan Sri Mulyani akan menjual pulau Bali untuk bayar utang negara ternyata kabar bohong atau hoax.

Dilansir laman ANTARAnews, kabar itu pernah beredar pada 2017 dan kemudian beredar kembali pada 2018 dan diunggah oleh pengguna akun Facebook bernama Sandy Yah.

Sri Mulyani telah mengklarifikasi kabar bohong tersebut lewat akun media sosial pribadinya. Menteri Keuangan itu mengatakan pemerintah menjual Bali untuk bayar utang adalah fitnah keji dan tidak benar.

Berikut unggahannya pada 12 Agustus 2018:

“Pada bulan Oktober 2017 telah beredar berita fitnah/hoax tentang Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang seolah-olah mengeluarkan pernyataan ‘Jika Rakyat Mengijinkan Daerah Bali Kita Jual Untuk Bayar Hutang’.

Link berita tersebut telah dihapus dan adminnya juga telah menghilang.

Namun demikian, sebuah akun FaceBook bernama Sandy Yah, pada tanggal 10 Agustus 2018 mengunggah screen shot berita tersebut dan mendapatkan banyak tanggapan serta share. Berita tersebut adalah FITNAH KEJI dan TIDAK BENAR!

Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tidak untuk diperjual belikan. NKRI sejak diproklamirkan oleh Pendiri Bangsa kita, terus kita jaga kedaulatan dan kemerdekaannya dengan membangun sampai ke pelosok negeri untuk menciptakan rakyat Indonesia yang sejahtera, adil dan makmur.

Itu adalah mandat konstitusi UUD 1945 yang kita jalankan secara konsisten dan penuh kesungguhan.

Keuangan Negara, APBN termasuk kebijakan utang negara selalu kita jaga dengan hati-hati dan penuh tanggung jawab – Keuangan Negara, APBN dan utang negara dibahas dan disetujui oleh DPR dalam bentuk UU APBN, dan diperiksa dan diaudit oleh BPK dan dipertanggung jawabkan di depan DPR.

Semua informasi, data dan kebijakan dibahas secara terbuka dan disampaikan secara transparan kepada publik melalui website Kemenkeu.

Masyarakat harus semakin hati-hati dan jangan percaya kepada berita fitnah dan berita palsu serta tidak benar seperti di atas.

Peredaran berita FITNAH dan TIDAK BENAR tersebut sengaja dilakukan untuk menyerang Pemerintah, kebijakan Fiskal dan Keuangan Negara secara tidak berdasar, dan untuk menyerang pribadi Menteri Keuangan RI.

Tindakan hukum bagi pembuat dan pengedar berita HOAX akan dilakukan terhadap Pemilik akun bernama Sandy Yah yang mengedarkan berita FITNAH dan TIDAK BENAR.” demikian klarifikasi Sri Mulyani.

Exit mobile version