wargabicara.com
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
wargabicara.com
No Result
View All Result
Home Suara Warga

Fakta Anyar 5 Anggota Klub Harley Keroyok Prajurit TNI

doddodydod by doddodydod
8 November 2020
in Suara Warga
0
Fakta Anyar 5 Anggota Klub Harley Keroyok Prajurit TNI
0
SHARES
43
VIEWS

Detik.com,- Bukittinggi – Polisi menetapkan lima anggota Harley Owners Group Siliwangi Bandung Chapter (HOG SBC) sebagai tersangka kasus pengeroyokan prajurit TNI saat touring di Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar). Mereka adalah BS (16), RHS (48), JA (26), TR (33), dan RHS (48).

Dalam kasus ini, korban adalah Serda M Yusuf dan Serda Mistari. Keduanya merupakan anggota Intel Kodim 0304/Agam yang saat kejadian memang tak mengenakan seragam dinas.

“Alhamdulillah, (peserta touring) yang tidak terkait dan tidak bermasalah secara hukum sudah pulang, tapi pulangnya ke Bandung atau ke mana, belum ter-update,” ujar pejabat Humas HOG SBC Epriyanto saat dihubungi detikcom, Sabtu (7/11/2020).

Dalam penyidikan, diketahui ada sejumlah moge yang dikendarai rombongan HOG SBC yang diduga berstatus bodong. Motor-motor tersebut tak dilengkapi surat-surat resmi, seperti STNK.

Saat ini polisi masih menahan puluhan kendaraan yang dipakai rombongan HOG SBC saat touring. Berikut fakta-fakta teranyar kasus pengeroyokan prajurit TNI oleh peserta touring moge Harley di Bukittinggi:

1. Ada 5 Moge Bodong Dalam Rombongan Touring Harley di Bukittinggi

Polisi menemukan adanya lima moge yang tidak memiliki surat-surat resmi, tidak memiliki STNK dan diduga bodong. Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara mengatakan ada lima moge milik Harley-Davidson Owner Grup (HOG) Siliwangi Bandung yang terseret kasus pengeroyokan TNI di Bukittinggi dicurigai tanpa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) alias bodong.

“Lima motor tersebut, termasuk 19 moge lainnya milik anggota HOG Siliwangi Bandung, masih ditahan di Polres Bukittinggi,” kata Dody kepada wartawan dalam keterangan pers di Mapolres.

“Status kendaraan saat ini, dari kuasa hukum menitipkan ke kepolisian. Kecuali ada lima kendaraan yang dicurigai tidak dilengkapi STNK. Jadi akan kami lakukan penyelidikan lebih lanjut,” tambah dia.

Sebanyak 24 motor milik HOG Siliwangi Bandung ini terdiri atas 21 jenis Harley-Davidson, 2 Yamaha X-Max, dan 1 KTM 1200.

2. Peran 5 Tersangka, Termasuk ABG saat Mengeroyok 2 Prajurit TNI

Polisi memaparkan peran masing-masing tersangka kasus pengeroyokan dan penganiayaan prajurit TNI yang dilakukan anggota klub Moge Harley-Davidson Owner Group (HOG) Siliwangi Bandung Chapter di Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar). Satu tersangka di antaranya merupakan anak baru gede (ABG).

“Awalnya data kelahiran BS ini 18 tahun. Dari dari akta kelahiran ternyata masih 16 tahun,” kata Kabid Humas Polda Sumatera Barat Kombes Stefanus Satake Bayu di Mapolres Bukittinggi.

Stefanus menjelaskan BS menendang korban kepala Serda M Yusuf dan memukul Serda Mistar. Kemudian tersangka MS (49) mengancam akan menembak kepala Serda Yusuf serta membanting Serda Yusuf sampai jatuh tersungkur.

Berikutnya ada tersangka RHS (48), yang melakukan pemukulan terhadap Serda Mistari sebanyak tiga kali. Tersangka keempat adalah JA (26), yang memukul Serda Mistari di bagian kepala dan memukul Serda Yusuf.

Sedangkan tersangka terakhir, TR (33), mendorong tubuh Serda Yusuf.

Polres Bukittinggi merilis kasus penganiayaan anggota klub Moge Harley-Davidson terhadap 2 prajurit TNI. 5 Dari 24 Moge yang ditahan diduga bodong.

3. Polisi Selidiki soal Kepemilikan SIM ABG Tersangka Pengeroyokan

Satake menjelaskan pihaknya masih mendalami fakta BS yang telah mengantongi Surat Izin Mengemudi (SIM) di usia yang belum memenuhi syarat. Tapi polisi mengantongi keterangan BS alumni sekolah balap di Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

“BS punya kemampuan mengemudi moge cukup mahir karena pernah sekolah balap di Sentul,” ucap Satake.

Polisi menjelaskan BS akan menghadapi proses hukum kategori anak berhadapan dengan hukum (ABH), yang proses hukumnya akan berbeda dengan para tersangka kelompok umur dewasa.

4. Tersangka ABG Ajukan Penangguhan Penahanan dan Ditolak

Tersangka BS mengajukan penangguhan penahanan. Namun polisi menolak.

“Tersangka memiliki hak penangguhan penahanan. Dalam kasus ini, ada tersangka BS yang mengajukan penangguhan penahanan. tapi kami dari kepolisian tidak (bisa) memberikan hak tersebut,” kata Dody dalam keterangan pers di Mapolres Bukittinggi.

Sementara itu, Satake menyebutkan alasan penangguhan penahanan ditolak adalah polisi ingin proses hukum BS cepat selesai, mengingat usianya yang di bawah umur.

“Biar proses hukumnya cepat. Kita kan ingin masalah ini bisa segera masuk pengadilan, biar ada kejelasan hukum,” kata Satake.

doddodydod

doddodydod

Related Posts

Korlantas Polri
Suara Warga

Kakorlantas Ungkap 4 Klaster Pengamanan Untuk Ciptakan Arus Libur Nataru 2025 Aman dan Lancar

2 Januari 2026
korlantas
Suara Warga

Keselamatan Jadi Prioritas, Kinerja Korlantas Polri 2025 Tuai Apresiasi

1 Januari 2026
One way arus balik
Suara Warga

Korlantas Polri Catat Berbagai Inovasi dan Peningkatan Pelayanan di Tahun 2025

1 Januari 2026
Next Post
Warga Bicara soal Corona Covid-19 di Indonesia, Dzawin Nur Komentar Juga

Warga Bicara soal Corona Covid-19 di Indonesia, Dzawin Nur Komentar Juga

Gubernur Nilai, SUMO Foundation Award Bisa Jadi Inspirasi Warga

Gubernur Nilai, SUMO Foundation Award Bisa Jadi Inspirasi Warga

Blok M Mall Telah Mati, Dulu Tongkrongan Anak Muda,

Blok M Mall Telah Mati, Dulu Tongkrongan Anak Muda,

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Recommended

10 Negara Paling Aman jika Perang Dunia 3 Terjadi

Negara Paling Aman Jika Perang Dunia 3 Terjadi

6 bulan ago
Menkes: Pengiriman Vaksin AstraZeneca Ditunda Sampai Mei

Menkes: Pengiriman Vaksin AstraZeneca Ditunda Sampai Mei

5 tahun ago
Polres Ciamis Polda Jabar Giat Pengamanan Akselerasi Vaksinasi di Aula Puskesmas

Polres Ciamis Polda Jabar Giat Pengamanan Akselerasi Vaksinasi di Aula Puskesmas

4 tahun ago
Prof Bambang Brodjonegoro

APIC Bicara Pendigitalan dan Pencerdasan Indonesia untuk Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan

2 tahun ago

Categories

  • Bansos
  • Beranda
  • Berita Daerah
  • Berita Daerah
  • Culture
  • Hot News
  • Humas.polri.go.id
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Keluhan Warga
  • Narasi Ahli
  • Para Ahli
  • Pelayanan Publik
  • Sports
  • Suara Warga
  • Travel
  • Trending no.1 Media Sosial.

Topics

APIC Arus Mudik Bansos Berita Berita Jawa Tengah Berita Terkini Bisnis DIVHUMAS DKI Jakarta DPR Ekonomi Gaza Health Info Indonesia Internasional Irjen Agus Suryonugroho Islam Israel Jawa Barat Jawa Tengah - DIY Jokowi Kakorlantas Kakorlantas Polri Keluhan Warga Korlantas Korlantas Polri KPK Mal Pelayanan Publik Megapolitan MPP Nataru News Pelayanan Publik Pemerintah Peristiwa Polisi Polri Prabowo Subianto Presiden Prabowo Subianto SILANCAR SPMB Suara Warga Sumatera Timnas Indonesia TNI
No Result
View All Result

Highlights

Polri Perkuat Reformasi Internal, Praktik Pungli Jadi Perhatian Serius

Sepanjang 2025, Polda Metro Jaya Sita 3,291 Ton Narkoba Senilai Rp1,7 Triliun

Strategi Kakorlantas Polri Hadapi Puncak Arus Balik Tanggal 1 Dan 4 Januari

Keberhasilan Kakorlantas Polri Kelola Operasi Ketupat Dapat Apresiasi Presiden Dan DPR

Data Kakorlantas Polri Sebut 5512 Nyawa Terselamatkan Dari Kecelakaan Selama 2025

Langkah Humanis Kakorlantas Polri Irjen Pol Drs Agus Suryonugroho Rangkul Komunitas Jalanan

Trending

Korlantas Polri
Suara Warga

Kakorlantas Ungkap 4 Klaster Pengamanan Untuk Ciptakan Arus Libur Nataru 2025 Aman dan Lancar

by doddodydod
2 Januari 2026
0

Jakarta - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri tengah menyiapkan strategi pengamanan terpadu menghadapi lonjakan mobilitas masyarakat pada...

korlantas

Keselamatan Jadi Prioritas, Kinerja Korlantas Polri 2025 Tuai Apresiasi

1 Januari 2026
One way arus balik

Korlantas Polri Catat Berbagai Inovasi dan Peningkatan Pelayanan di Tahun 2025

1 Januari 2026
Sepanjang 2025, Polda Metro Jaya Sita 3,291 Ton Narkoba Senilai Rp1,7 Triliun

Polri Perkuat Reformasi Internal, Praktik Pungli Jadi Perhatian Serius

31 Desember 2025
Sepanjang 2025, Polda Metro Jaya Sita 3,291 Ton Narkoba Senilai Rp1,7 Triliun

Sepanjang 2025, Polda Metro Jaya Sita 3,291 Ton Narkoba Senilai Rp1,7 Triliun

31 Desember 2025
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

wpDiscuz