wargabicara.com
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
wargabicara.com
No Result
View All Result
Home Suara Warga

Fakta Anyar 5 Anggota Klub Harley Keroyok Prajurit TNI

doddodydod by doddodydod
8 November 2020
in Suara Warga
0
Fakta Anyar 5 Anggota Klub Harley Keroyok Prajurit TNI
0
SHARES
41
VIEWS

Detik.com,- Bukittinggi – Polisi menetapkan lima anggota Harley Owners Group Siliwangi Bandung Chapter (HOG SBC) sebagai tersangka kasus pengeroyokan prajurit TNI saat touring di Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar). Mereka adalah BS (16), RHS (48), JA (26), TR (33), dan RHS (48).

Dalam kasus ini, korban adalah Serda M Yusuf dan Serda Mistari. Keduanya merupakan anggota Intel Kodim 0304/Agam yang saat kejadian memang tak mengenakan seragam dinas.

“Alhamdulillah, (peserta touring) yang tidak terkait dan tidak bermasalah secara hukum sudah pulang, tapi pulangnya ke Bandung atau ke mana, belum ter-update,” ujar pejabat Humas HOG SBC Epriyanto saat dihubungi detikcom, Sabtu (7/11/2020).

Dalam penyidikan, diketahui ada sejumlah moge yang dikendarai rombongan HOG SBC yang diduga berstatus bodong. Motor-motor tersebut tak dilengkapi surat-surat resmi, seperti STNK.

Saat ini polisi masih menahan puluhan kendaraan yang dipakai rombongan HOG SBC saat touring. Berikut fakta-fakta teranyar kasus pengeroyokan prajurit TNI oleh peserta touring moge Harley di Bukittinggi:

1. Ada 5 Moge Bodong Dalam Rombongan Touring Harley di Bukittinggi

Polisi menemukan adanya lima moge yang tidak memiliki surat-surat resmi, tidak memiliki STNK dan diduga bodong. Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara mengatakan ada lima moge milik Harley-Davidson Owner Grup (HOG) Siliwangi Bandung yang terseret kasus pengeroyokan TNI di Bukittinggi dicurigai tanpa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) alias bodong.

“Lima motor tersebut, termasuk 19 moge lainnya milik anggota HOG Siliwangi Bandung, masih ditahan di Polres Bukittinggi,” kata Dody kepada wartawan dalam keterangan pers di Mapolres.

“Status kendaraan saat ini, dari kuasa hukum menitipkan ke kepolisian. Kecuali ada lima kendaraan yang dicurigai tidak dilengkapi STNK. Jadi akan kami lakukan penyelidikan lebih lanjut,” tambah dia.

Sebanyak 24 motor milik HOG Siliwangi Bandung ini terdiri atas 21 jenis Harley-Davidson, 2 Yamaha X-Max, dan 1 KTM 1200.

2. Peran 5 Tersangka, Termasuk ABG saat Mengeroyok 2 Prajurit TNI

Polisi memaparkan peran masing-masing tersangka kasus pengeroyokan dan penganiayaan prajurit TNI yang dilakukan anggota klub Moge Harley-Davidson Owner Group (HOG) Siliwangi Bandung Chapter di Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar). Satu tersangka di antaranya merupakan anak baru gede (ABG).

“Awalnya data kelahiran BS ini 18 tahun. Dari dari akta kelahiran ternyata masih 16 tahun,” kata Kabid Humas Polda Sumatera Barat Kombes Stefanus Satake Bayu di Mapolres Bukittinggi.

Stefanus menjelaskan BS menendang korban kepala Serda M Yusuf dan memukul Serda Mistar. Kemudian tersangka MS (49) mengancam akan menembak kepala Serda Yusuf serta membanting Serda Yusuf sampai jatuh tersungkur.

Berikutnya ada tersangka RHS (48), yang melakukan pemukulan terhadap Serda Mistari sebanyak tiga kali. Tersangka keempat adalah JA (26), yang memukul Serda Mistari di bagian kepala dan memukul Serda Yusuf.

Sedangkan tersangka terakhir, TR (33), mendorong tubuh Serda Yusuf.

Polres Bukittinggi merilis kasus penganiayaan anggota klub Moge Harley-Davidson terhadap 2 prajurit TNI. 5 Dari 24 Moge yang ditahan diduga bodong.

3. Polisi Selidiki soal Kepemilikan SIM ABG Tersangka Pengeroyokan

Satake menjelaskan pihaknya masih mendalami fakta BS yang telah mengantongi Surat Izin Mengemudi (SIM) di usia yang belum memenuhi syarat. Tapi polisi mengantongi keterangan BS alumni sekolah balap di Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

“BS punya kemampuan mengemudi moge cukup mahir karena pernah sekolah balap di Sentul,” ucap Satake.

Polisi menjelaskan BS akan menghadapi proses hukum kategori anak berhadapan dengan hukum (ABH), yang proses hukumnya akan berbeda dengan para tersangka kelompok umur dewasa.

4. Tersangka ABG Ajukan Penangguhan Penahanan dan Ditolak

Tersangka BS mengajukan penangguhan penahanan. Namun polisi menolak.

“Tersangka memiliki hak penangguhan penahanan. Dalam kasus ini, ada tersangka BS yang mengajukan penangguhan penahanan. tapi kami dari kepolisian tidak (bisa) memberikan hak tersebut,” kata Dody dalam keterangan pers di Mapolres Bukittinggi.

Sementara itu, Satake menyebutkan alasan penangguhan penahanan ditolak adalah polisi ingin proses hukum BS cepat selesai, mengingat usianya yang di bawah umur.

“Biar proses hukumnya cepat. Kita kan ingin masalah ini bisa segera masuk pengadilan, biar ada kejelasan hukum,” kata Satake.

doddodydod

doddodydod

Related Posts

Film Pendek ‘Tekaté’ Karya Mahasiswa Vokasi UI Raih Penghargaan di Festival Film Horor Internasional
Suara Warga

Film Pendek ‘Tekaté’ Karya Mahasiswa Vokasi UI Raih Penghargaan di Festival Film Horor Internasional

1 Oktober 2025
MK Kabulkan Gugatan Serikat Pekerja, UU Tapera Dinyatakan Bertentangan dengan UUD 1945
Suara Warga

MK Kabulkan Gugatan Serikat Pekerja, UU Tapera Dinyatakan Bertentangan dengan UUD 1945

1 Oktober 2025
Kakorlantas Bekukan Sirene, Apa Langkah Korlantas untuk Gantikan "Rasa" Kehadiran Polisi?
Suara Warga

Kakorlantas Bekukan Sirene, Apa Langkah Korlantas untuk Gantikan “Rasa” Kehadiran Polisi?

30 September 2025
Next Post
Warga Bicara soal Corona Covid-19 di Indonesia, Dzawin Nur Komentar Juga

Warga Bicara soal Corona Covid-19 di Indonesia, Dzawin Nur Komentar Juga

Gubernur Nilai, SUMO Foundation Award Bisa Jadi Inspirasi Warga

Gubernur Nilai, SUMO Foundation Award Bisa Jadi Inspirasi Warga

Blok M Mall Telah Mati, Dulu Tongkrongan Anak Muda,

Blok M Mall Telah Mati, Dulu Tongkrongan Anak Muda,

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Recommended

Bhabinkamtibmas Desa Sepinggan Ajak Warga Selalu Patuhi Prokes Dan Berikan Bansos Polres Sambas Peduli Kepada Masyarakat

Bhabinkamtibmas Desa Sepinggan Ajak Warga Selalu Patuhi Prokes Dan Berikan Bansos Polres Sambas Peduli Kepada Masyarakat

4 tahun ago
Kemenkes Buka Suara soal Viral Pengobatan Ida Dayak

Kemenkes Buka Suara soal Viral Pengobatan Ida Dayak

2 tahun ago
Sahdan Arya Maulana-Gen Z Ketua RT Jakut

Sahdan Arya Maulana, Ketua RT Gen Z Jakarta Utara yang Viral karena Aksi Nyata di Usia 20 Tahun

3 bulan ago
Antisipasi Penyebaran Omicron, Pemerintah Perketat Pelaku Perjalanan Luar Negeri

Antisipasi Penyebaran Omicron, Pemerintah Perketat Pelaku Perjalanan Luar Negeri

4 tahun ago

Categories

  • Bansos
  • Beranda
  • Berita Daerah
  • Berita Daerah
  • Culture
  • Hot News
  • Humas.polri.go.id
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Keluhan Warga
  • Narasi Ahli
  • Para Ahli
  • Pelayanan Publik
  • Sports
  • Suara Warga
  • Travel
  • Trending no.1 Media Sosial.

Topics

APIC Arus Mudik Bansos Berita Berita Jawa Tengah Berita Terkini Bisnis Covid-19 DIVHUMAS DKI Jakarta DPR Ekonomi Gaza Health Info Indonesia Internasional Islam Israel Jawa Barat Jawa Tengah - DIY Jokowi Kakorlantas Kakorlantas Polri Keluhan Warga Korlantas Korlantas Polri KPK Layanan Publik Mal Pelayanan Publik Megapolitan MPP Nataru News Pelayanan Publik Pemerintah Peristiwa Polisi Polri Prabowo Subianto Presiden Prabowo Subianto SILANCAR SPMB Suara Warga Sumatera Timnas Indonesia
No Result
View All Result

Highlights

Kakorlantas Bekukan Sirene, Apa Langkah Korlantas untuk Gantikan “Rasa” Kehadiran Polisi?

Mengenang Tragedi 30 September: G30S/PKI, Titik Balik Kelam dalam Sejarah Indonesia

Ibu-Ibu Yogyakarta Tuntut Penghentian MBG, Protes Kasus Keracunan Massal

Keracunan Massal Guncang Sejumlah Wilayah, Diduga Akibat Produk Makanan Instan

Tersingkir dari Skuad Timnas Era Kluivert, Asnawi dan Arhan Kian Terpinggirkan

SPI Ajukan 6 Tuntutan ke Pemerintah Prabowo, Desak Cabut UU Cipta Kerja dan Selesaikan Konflik Agraria

Trending

Gempa Sumenep Hentikan Empat Perjalanan Kereta Api di Jember, KAI Prioritaskan Keamanan Penumpang
Beranda

Gempa Sumenep Hentikan Empat Perjalanan Kereta Api di Jember, KAI Prioritaskan Keamanan Penumpang

by Salma Hasna
1 Oktober 2025
0

JEMBER - Empat perjalanan Kereta Api (KA) di wilayah Daerah Operasi (Daop) 9 Jember terpaksa dihentikan sementara...

Film Pendek ‘Tekaté’ Karya Mahasiswa Vokasi UI Raih Penghargaan di Festival Film Horor Internasional

Film Pendek ‘Tekaté’ Karya Mahasiswa Vokasi UI Raih Penghargaan di Festival Film Horor Internasional

1 Oktober 2025
MK Kabulkan Gugatan Serikat Pekerja, UU Tapera Dinyatakan Bertentangan dengan UUD 1945

MK Kabulkan Gugatan Serikat Pekerja, UU Tapera Dinyatakan Bertentangan dengan UUD 1945

1 Oktober 2025
Kakorlantas Bekukan Sirene, Apa Langkah Korlantas untuk Gantikan "Rasa" Kehadiran Polisi?

Kakorlantas Bekukan Sirene, Apa Langkah Korlantas untuk Gantikan “Rasa” Kehadiran Polisi?

30 September 2025
Mengenang Tragedi 30 September-G30SPKI

Mengenang Tragedi 30 September: G30S/PKI, Titik Balik Kelam dalam Sejarah Indonesia

30 September 2025
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

wpDiscuz