Kumparan.com – Pandemi corona telah mengguncang ekonomi Jakarta selama 8 bulan terakhir. Pemprov DKI Jakarta terus berupaya memulihkan ekonomi, salah satunya dengan membangkitkan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan Koperasi.
Asisten Perekonomian dan Keuangan Setda, Sri Haryati mengatakan, untuk membangkitkan geliat UMKM di masa pandemi ini, Pemprov DKI Jakarta melakukan 3 terobosan bagi UMKM, salah satunya kemudahan izin bagi para UMKM. Bahkan Pemprov DKI menyediakan layanan antar jemput izin bermotor (AJIB) untuk membantu kemudahan izin usaha kecil menengah (IUMK).
“Dalam proses pengajuan IUMK pemohon hanya diminta untuk menunjukkan dokumen persyaratan IUMK yang sudah disimplifikasi. Kemudian petugas AJIB akan mengambil foto pemohon dan foto tempat usaha,” ujar Sri Haryati, Rabu (11/11).
Kemudian setelah AJIB mengumpulkan data yang diperlukan, maka Kepala Unit Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) kelurahan akan menginput data permohonan ke sistem perizinan IUMK Pemprov DKI. Setelahnya pengajuan izin akan diproses hanya dalam hitungan jam, atau paling lambat satu hari.
“Kepala Unit PMPTSP kelurahan akan melakukan penelitian administrasi dan penelitian teknis perizinan IUMK untuk kemudian disetujui/ditolak permohonan IUMK,” jelasnya.
Izin UMKM yang disetujui akan berlaku hingga 5 tahun ke depan bagi usaha yang berlokasi sesuai dengan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Sementara bagi usaha di subzona tak sesuai RDTR hanya akan berlaku untuk 1 tahun dan akan dievaluasi lagi.
“Sampai saat ini sudah ada 71.115 IUMK yang diterbitkan sejak Juli hingga 22 Oktober. Dari seluruh UMKM ini omzet yang berhasil didapat mencapai Rp 516 miliar,” ungkap Sri.
Total IUMK yang diterbitkan sepanjang tahun 2020 sejumlah 78.076, meningkat 174,67% dibandingkan tahun 2019 yang hanya 28.425 IUMK, dan meningkat 366,57% dibandingkan IUMK yang diterbitkan tahun 2018 yang hanya 16.734.
Kedua, kata dia, Pemprov DKI Jakarta juga membangkitkan UMKM dengan menyalurkan kredit Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) atau kredit usaha bagi pemula. Adapun dana yang digelontorkan untuk bantuan ini mencapai Rp 66,295 miliar yang telah disalurkan pada 183 usaha melalui Bank DKI.
Terakhir, Pemprov DKI Juga mendorong pemulihan ekonomi dengan pembentukan koperasi di kampung prioritas. Sejauh ini sudah ada 11 koperasi di 14 kampung prioritas yang sudah terbangun.
Berikut daftar 11 koperasi di kampung prioritas:
1. Koperasi Konsumen Akuarium Bangkit Mandiri, di Kampung Akuarium
2. Koperasi Konsumen Kumir Pinangsia Sejahtera, di Kampung Kumir
3. Koperasi Konsumen Komunitas Anak Kali Ciliwung, di Kampung Lodan, Kampung Tongkol, dan Kampung Kerapu
4. Koperasi Konsumen Marlina Maju Bersama, di Kampung Marlina
5. Koperasi Konsumen Elektrojaya Makmur, di Kampung Elektro
6. Koperasi Konsumen Gedung Pompa Mandiri Sejahtera, di Kampung Pompa
7. Koperasi Konsumen Kampung Rawa Makmur, di Kampung Rawa Barat dan Kampung Rawa Timur
8. Koperasi Konsumen Kampung Muka Mandiri, di Kampung Muka
9. Koperasi Konsumen Lengkong Besar, di Kampung Lengkong
10. Koperasi Konsumen Usaha Bersama Kali Apuran Sejahtera, di Kampung Kali Apuran
11. Koperasi Konsumen Kali Adem Makmur Jaya, di Kampung Kali Adem
Pemulihan dan pengembangan UMKM di Jakarta juga meliputi pelatihan, pembiayaan/akses kredit, pemasaran dan penciptaan pasar, relaksasi pemberian IUMK, dan keringanan pajak daerah dan retribusi daerah. Untuk pelatihan, Oktober 2020, sudah dilakukan terhadap 28.566 UMKM.
Untuk menjamin segala program pemulihan ekonomi ini berjalan baik, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan Keputusan Gubernur Nomor 916 Tahun 2020 tentang Tim Pemulihan Ekonomi dan Sosial Universal Akibat Dampak Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). Ketua Tim Pemulihan Ekonomi ini yaitu Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekda Provinsi DKI Jakarta.
Tim ini focus pada 6 bidang. Pertama, bidang penyelamatan dan penguatan ekonomi kerakyatan. Kedua, bidang percepatan kegiatan pembangunan berdampak besar. Ketiga, bidang pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Daerah. Keempat, pengembangan ekonomi inovatif perkotaan. Kelima, bidang akselerasi dan optimalisasi bantuan langsung masyarakat. Keenam, bidang data dan teknologi.
Kemudian, Pemprov DKI Jakarta juga telah mengajukan pinjaman kepada Pemerintah Pusat melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) untuk mendanai pelaksanaan dan penyelesaian program kegiatan pembangunan serta penanggulangan COVID-19. Jumlah pinjaman sebesar Rp12,6 triliun.
Pinjaman PEN Daerah digunakan untuk peningkatan infrastruktur pengendalian banjir, peningkatan infrastruktur layanan air minum, peningkatan infrastruktur pengelolaan sampah, peningkatan infrastruktur transportasi, peningkatan infrastruktur pariwisata dan budaya, peningkatan infrastruktur olahraga, dan pengembangan dan pengelolaan ekosistem provinsi cerdas dan kota cerdas (transformasi digital).
Tak hanya itu, program pemulihan ekonomi ini juga sudah masuk dalam Perda Penanggulangan Corona yang disahkan DPRD DKI Jakarta. Fokusnya, yaitu mengatur aspek kesehatan, pemberian bantuan sosial, dan pemulihan ekonomi.
5 tujuan pemulihan ekonomi dalam Perda Penanggulangan Corona DKI Jakarta, yaitu:
1. Memenuhi kebutuhan pangan, menjaga daya beli dan tingkat konsumsi masyarakat;
2. Memperkuat dan mengembangkan usaha mikro kecil menengah, ekonomi kreatif dan koperasi;
3. Menggerakkan sektor riil dan menjaga dunia usaha tetap kondusif dan berkembang;
4. Menciptakan lapangan kerja dan mengurangi jumlah pengangguran;
5. Menjaga iklim investasi dan mendorong kemudahan berusaha