wargabicara.com
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
wargabicara.com
No Result
View All Result
Home Suara Warga

3 Strategi UMKM Jakarta Bangkit

admin wargabicara by admin wargabicara
13 November 2020
in Suara Warga
0
Kementerian BUMN Dukung Kementan Kembangkan Industri Berbasis Pangan
0
SHARES
35
VIEWS

Kumparan.com – Pandemi corona telah mengguncang ekonomi Jakarta selama 8 bulan terakhir. Pemprov DKI Jakarta terus berupaya memulihkan ekonomi, salah satunya dengan membangkitkan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan Koperasi.

Asisten Perekonomian dan Keuangan Setda, Sri Haryati mengatakan, untuk membangkitkan geliat UMKM di masa pandemi ini, Pemprov DKI Jakarta melakukan 3 terobosan bagi UMKM, salah satunya kemudahan izin bagi para UMKM. Bahkan Pemprov DKI menyediakan layanan antar jemput izin bermotor (AJIB) untuk membantu kemudahan izin usaha kecil menengah (IUMK).

“Dalam proses pengajuan IUMK pemohon hanya diminta untuk menunjukkan dokumen persyaratan IUMK yang sudah disimplifikasi. Kemudian petugas AJIB akan mengambil foto pemohon dan foto tempat usaha,” ujar Sri Haryati, Rabu (11/11).

Kemudian setelah AJIB mengumpulkan data yang diperlukan, maka Kepala Unit Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) kelurahan akan menginput data permohonan ke sistem perizinan IUMK Pemprov DKI. Setelahnya pengajuan izin akan diproses hanya dalam hitungan jam, atau paling lambat satu hari.

“Kepala Unit PMPTSP kelurahan akan melakukan penelitian administrasi dan penelitian teknis perizinan IUMK untuk kemudian disetujui/ditolak permohonan IUMK,” jelasnya.

Izin UMKM yang disetujui akan berlaku hingga 5 tahun ke depan bagi usaha yang berlokasi sesuai dengan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Sementara bagi usaha di subzona tak sesuai RDTR hanya akan berlaku untuk 1 tahun dan akan dievaluasi lagi.

“Sampai saat ini sudah ada 71.115 IUMK yang diterbitkan sejak Juli hingga 22 Oktober. Dari seluruh UMKM ini omzet yang berhasil didapat mencapai Rp 516 miliar,” ungkap Sri.

Total IUMK yang diterbitkan sepanjang tahun 2020 sejumlah 78.076, meningkat 174,67% dibandingkan tahun 2019 yang hanya 28.425 IUMK, dan meningkat 366,57% dibandingkan IUMK yang diterbitkan tahun 2018 yang hanya 16.734.

Kedua, kata dia, Pemprov DKI Jakarta juga membangkitkan UMKM dengan menyalurkan kredit Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) atau kredit usaha bagi pemula. Adapun dana yang digelontorkan untuk bantuan ini mencapai Rp 66,295 miliar yang telah disalurkan pada 183 usaha melalui Bank DKI.

Terakhir, Pemprov DKI Juga mendorong pemulihan ekonomi dengan pembentukan koperasi di kampung prioritas. Sejauh ini sudah ada 11 koperasi di 14 kampung prioritas yang sudah terbangun.

Berikut daftar 11 koperasi di kampung prioritas:

1. Koperasi Konsumen Akuarium Bangkit Mandiri, di Kampung Akuarium

2. Koperasi Konsumen Kumir Pinangsia Sejahtera, di Kampung Kumir

3. Koperasi Konsumen Komunitas Anak Kali Ciliwung, di Kampung Lodan, Kampung Tongkol, dan Kampung Kerapu

4. Koperasi Konsumen Marlina Maju Bersama, di Kampung Marlina

5. Koperasi Konsumen Elektrojaya Makmur, di Kampung Elektro

6. Koperasi Konsumen Gedung Pompa Mandiri Sejahtera, di Kampung Pompa

7. Koperasi Konsumen Kampung Rawa Makmur, di Kampung Rawa Barat dan Kampung Rawa Timur

8. Koperasi Konsumen Kampung Muka Mandiri, di Kampung Muka

9. Koperasi Konsumen Lengkong Besar, di Kampung Lengkong

10. Koperasi Konsumen Usaha Bersama Kali Apuran Sejahtera, di Kampung Kali Apuran

11. Koperasi Konsumen Kali Adem Makmur Jaya, di Kampung Kali Adem

Pemulihan dan pengembangan UMKM di Jakarta juga meliputi pelatihan, pembiayaan/akses kredit, pemasaran dan penciptaan pasar, relaksasi pemberian IUMK, dan keringanan pajak daerah dan retribusi daerah. Untuk pelatihan, Oktober 2020, sudah dilakukan terhadap 28.566 UMKM.

Untuk menjamin segala program pemulihan ekonomi ini berjalan baik, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan Keputusan Gubernur Nomor 916 Tahun 2020 tentang Tim Pemulihan Ekonomi dan Sosial Universal Akibat Dampak Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). Ketua Tim Pemulihan Ekonomi ini yaitu Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekda Provinsi DKI Jakarta.

Tim ini focus pada 6 bidang. Pertama, bidang penyelamatan dan penguatan ekonomi kerakyatan. Kedua, bidang percepatan kegiatan pembangunan berdampak besar. Ketiga, bidang pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Daerah. Keempat, pengembangan ekonomi inovatif perkotaan. Kelima, bidang akselerasi dan optimalisasi bantuan langsung masyarakat. Keenam, bidang data dan teknologi.

Kemudian, Pemprov DKI Jakarta juga telah mengajukan pinjaman kepada Pemerintah Pusat melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) untuk mendanai pelaksanaan dan penyelesaian program kegiatan pembangunan serta penanggulangan COVID-19. Jumlah pinjaman sebesar Rp12,6 triliun.

Pinjaman PEN Daerah digunakan untuk peningkatan infrastruktur pengendalian banjir, peningkatan infrastruktur layanan air minum, peningkatan infrastruktur pengelolaan sampah, peningkatan infrastruktur transportasi, peningkatan infrastruktur pariwisata dan budaya, peningkatan infrastruktur olahraga, dan pengembangan dan pengelolaan ekosistem provinsi cerdas dan kota cerdas (transformasi digital).

Tak hanya itu, program pemulihan ekonomi ini juga sudah masuk dalam Perda Penanggulangan Corona yang disahkan DPRD DKI Jakarta. Fokusnya, yaitu mengatur aspek kesehatan, pemberian bantuan sosial, dan pemulihan ekonomi.

5 tujuan pemulihan ekonomi dalam Perda Penanggulangan Corona DKI Jakarta, yaitu:

1. Memenuhi kebutuhan pangan, menjaga daya beli dan tingkat konsumsi masyarakat;

2. Memperkuat dan mengembangkan usaha mikro kecil menengah, ekonomi kreatif dan koperasi;

3. Menggerakkan sektor riil dan menjaga dunia usaha tetap kondusif dan berkembang;

4. Menciptakan lapangan kerja dan mengurangi jumlah pengangguran;

5. Menjaga iklim investasi dan mendorong kemudahan berusaha

admin wargabicara

admin wargabicara

Related Posts

Film Pendek ‘Tekaté’ Karya Mahasiswa Vokasi UI Raih Penghargaan di Festival Film Horor Internasional
Suara Warga

Film Pendek ‘Tekaté’ Karya Mahasiswa Vokasi UI Raih Penghargaan di Festival Film Horor Internasional

1 Oktober 2025
MK Kabulkan Gugatan Serikat Pekerja, UU Tapera Dinyatakan Bertentangan dengan UUD 1945
Suara Warga

MK Kabulkan Gugatan Serikat Pekerja, UU Tapera Dinyatakan Bertentangan dengan UUD 1945

1 Oktober 2025
Kakorlantas Bekukan Sirene, Apa Langkah Korlantas untuk Gantikan "Rasa" Kehadiran Polisi?
Suara Warga

Kakorlantas Bekukan Sirene, Apa Langkah Korlantas untuk Gantikan “Rasa” Kehadiran Polisi?

30 September 2025
Next Post
Kementerian BUMN Dukung Kementan Kembangkan Industri Berbasis Pangan

Indonesia Ternyata Bisa Produksi Test Kit PCR Lokal Kualitas Ekspor

Siswa Depok Juara Piala Pelajar Gim Free Fire se-Jabodetabek

Siswa Depok Juara Piala Pelajar Gim Free Fire se-Jabodetabek

Siswa Depok Juara Piala Pelajar Gim Free Fire se-Jabodetabek

UMKM Sebagai Tulang Punggung dalam Serapan Tenaga Kerja dan Mesin Penggerak Ekonomi Nasional

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Recommended

Warga Terlibat Cekcok Saat Antre Perpanjang SIM di Metropolitan Mall

Warga Terlibat Cekcok Saat Antre Perpanjang SIM di Metropolitan Mall

5 tahun ago
Janji Manis Anies Baswedan

Janji Manis Anies Baswedan

2 tahun ago
Indonesia Termasuk Daftar 10 Penghasil Emisi Karbon Terbesar di Dunia

Indonesia Termasuk Daftar 10 Penghasil Emisi Karbon Terbesar di Dunia

1 tahun ago
Megawati Zebua

Viral Video Diduga Anggota DPRD Sumut Cekcok dan Cekik Pramugari di Pesawat

6 bulan ago

Categories

  • Bansos
  • Beranda
  • Berita Daerah
  • Berita Daerah
  • Culture
  • Hot News
  • Humas.polri.go.id
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Keluhan Warga
  • Narasi Ahli
  • Para Ahli
  • Pelayanan Publik
  • Sports
  • Suara Warga
  • Travel
  • Trending no.1 Media Sosial.

Topics

APIC Arus Mudik Bansos Berita Berita Jawa Tengah Berita Terkini Bisnis Covid-19 DIVHUMAS DKI Jakarta DPR Ekonomi Gaza Health Info Indonesia Internasional Islam Israel Jawa Barat Jawa Tengah - DIY Jokowi Kakorlantas Kakorlantas Polri Keluhan Warga Korlantas Korlantas Polri KPK Layanan Publik Mal Pelayanan Publik Megapolitan MPP Nataru News Pelayanan Publik Pemerintah Peristiwa Polisi Polri Prabowo Subianto Presiden Prabowo Subianto SILANCAR SPMB Suara Warga Sumatera Timnas Indonesia
No Result
View All Result

Highlights

Kakorlantas Bekukan Sirene, Apa Langkah Korlantas untuk Gantikan “Rasa” Kehadiran Polisi?

Mengenang Tragedi 30 September: G30S/PKI, Titik Balik Kelam dalam Sejarah Indonesia

Ibu-Ibu Yogyakarta Tuntut Penghentian MBG, Protes Kasus Keracunan Massal

Keracunan Massal Guncang Sejumlah Wilayah, Diduga Akibat Produk Makanan Instan

Tersingkir dari Skuad Timnas Era Kluivert, Asnawi dan Arhan Kian Terpinggirkan

SPI Ajukan 6 Tuntutan ke Pemerintah Prabowo, Desak Cabut UU Cipta Kerja dan Selesaikan Konflik Agraria

Trending

Gempa Sumenep Hentikan Empat Perjalanan Kereta Api di Jember, KAI Prioritaskan Keamanan Penumpang
Beranda

Gempa Sumenep Hentikan Empat Perjalanan Kereta Api di Jember, KAI Prioritaskan Keamanan Penumpang

by Salma Hasna
1 Oktober 2025
0

JEMBER - Empat perjalanan Kereta Api (KA) di wilayah Daerah Operasi (Daop) 9 Jember terpaksa dihentikan sementara...

Film Pendek ‘Tekaté’ Karya Mahasiswa Vokasi UI Raih Penghargaan di Festival Film Horor Internasional

Film Pendek ‘Tekaté’ Karya Mahasiswa Vokasi UI Raih Penghargaan di Festival Film Horor Internasional

1 Oktober 2025
MK Kabulkan Gugatan Serikat Pekerja, UU Tapera Dinyatakan Bertentangan dengan UUD 1945

MK Kabulkan Gugatan Serikat Pekerja, UU Tapera Dinyatakan Bertentangan dengan UUD 1945

1 Oktober 2025
Kakorlantas Bekukan Sirene, Apa Langkah Korlantas untuk Gantikan "Rasa" Kehadiran Polisi?

Kakorlantas Bekukan Sirene, Apa Langkah Korlantas untuk Gantikan “Rasa” Kehadiran Polisi?

30 September 2025
Mengenang Tragedi 30 September-G30SPKI

Mengenang Tragedi 30 September: G30S/PKI, Titik Balik Kelam dalam Sejarah Indonesia

30 September 2025
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

wpDiscuz