Detik.com, Ngawi – Ribuan napi di Jatim tidak bisa menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada 2020. Seperti yang disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jatim, Krismono.
Ribuan napi tersebut di antaranya warga Kabupaten Malang dan Surabaya. Mereka merupakan warga binaan yang menghuni lapas di luar kota.
“Banyak yang tidak bisa ikut (mencoblos). Warga Malang Kabupaten saja 800an ada di dalam lapas Malang Kota. Belum napi warga Surabaya. Semua tidak bisa nyoblos (ribuan),” ujar Krismono saat mengunjungi TPS di Lapas Klas II B Ngawi, Selasa (8/12/2020.
Krismono mengatakan, semua napi warga Surabaya yang berada di Lapas Medaeng juga tidak bisa mencoblos. “Napi warga Surabaya semua ndak bisa mencoblos. Kan di luar semua. Lapas di Medaeng, Sidoarjo. Untuk jumlah belum saya terima,” paparnya.
Dari beberapa lapas di Jatim, ada napi yang bisa mengikuti pesta demokrasi dalam Pilkada 2020. Ngawi dinilai paling siap, karena Lapas Klas IIB Ngawi menyediakan TPS khusus, yakni TPS 013.
“Kan ini ada 19 wilayah di Jatim ,(menggelar Pilkada), salah satunya di Ngawi ini. Ngawi ada TPS sendiri kalau di lapas. Tempat lain nyoblosnya dari petugas TPS dekat lapas mendatangi lapasnya,” terangnya.
“Alhamdulillah sini (Lapas Ngawi) bisa 95 DPT, dari layout-nya jauh lebih siap sini dibanding lainnya. Semoga masuk WBK nanti,” ujar Krismono.
Sementara Kepala Lapas Klas IIB Ngawi, Hendro Susilo Nugroho menjelaskan, pihaknya telah berkoordinasi dengan KPU serta Polres Ngawi dalam persiapan. Penyediaan TPS di Lapas Ngawi juga tetap menerapkan protokol kesehatan.
“Alhamdulillah kita sudah koordinasi dengan pihak terkait untuk pelaksanaan Pilkada besok. Kita berharap situasi kondusif dalam Pilkada 2020 besok,” ujar Hendro
Hendro menambahkan, semua penghuni Lapas Ngawi saat ini berjumlah 422. Awalnya ada 112 DPT namun kini 17 di antaranya sudah bebas.
“Semula pengajuan 112 dari 422 napi dan tahanan. Namun sebagian sudah bebas 17 orang,” lanjutnya.
Data yang dihimpun detikcom, ada 3.528 napi di 19 kabupaten/kota Jawa Timur yang memiliki hak pilih saat Pilkada 9 Desember 2020. Artinya, mereka memiliki syarat di DPT dari 18.615.191 pemilih se-Jatim.