Front Pembela Islam (FPI) mendeklarasikan diri dengan nama baru menjadi Front Persatuan Islam setelah dilarang oleh pemerintah. Kini nama tersebut kembali berganti dari Front Persatuan Islam menjadi Front Persaudaraan Islam.
“Namanya (berganti lagi) menjadi Front Persaudaraan Islam, insyaallah,” kata kuasa hukum FPI Aziz Yanuar saat dihubungi, Selasa (5/1/2021).
Perubahan nama ini, kata Aziz, dilakukan karena organisasi kemasyarakatan (ormas) baru ini belum memiliki anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART). Aziz mengatakan perubahan nama menjadi Front Persaudaraan Islam ini hasil kesepakatan bersama dan masukan dari Habib Rizieq Shihab (HRS).
“Iya, kan itu sebenarnya belum pasti namanya. Belum ada AD/ART-nya. Jadi itu sebenarnya bukan berubah (nama), tapi dinamis saja, menyesuaikan, ada masukan-masukan. Iya namanya yang akan disepakati, bukan berganti, namanya yang akan disepakati, insyaallah,” jelasnya.
“(Nama Front Persaudaraan Islam) masukan dari beliau (Habib Rizieq),” ujar Aziz saat ditanya apakah pergantian nama ini permintaan Habib Rizieq atau tidak.
Tonton video ‘FPI Disebut Tak Sadar Langgar UU dan Syariat Islam’:
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.