Polri menyampaikan, anggota Polda Metro Jaya sudah diperiksa oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri. Pemeriksaan itu terkait insiden dengan 6 pengikut Habib Rizieq Shihab (HRS) di Km 50 Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat.
“(Anggota Polda Metro dimintai keterangan Propam) Tentunya sudah,” kata Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (4/1/2021).
Ramadhan menuturkan, sampai saat ini, Propam masih melakukan pendalaman dan mencocokkan dengan temuan dari berbagai pihak di lapangan. Ramadhan mengatakan Propam belum menyimpulkan hasil investigasi internal terhadap anggota tersebut.
“Pihak Propam tentunya terus berkoordinasi. Sekarang sedang pendalaman Propam sendiri, mencocokkan temuan di lapangan, baik temuan yang dilakukan Kompolnas maupun Komnas HAM. Jadi belum ada kesimpulan yang didapat dari Propam,” tuturnya.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.