Vaksinasi Sinovac di Sumsel, Gubernur Herman Deru : Tidak Ada Alasan Tak Mau Divaksin

Liputan6.com, Palembang – Vaksin Sinovac didistribusikan di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Untuk tahap awal, vaksin Covid-19 tersebut akan divaksinasi ke para tenaga kesehatan (nakes) dan tenaga pendukung seperti TNI-Polri. Serta diberikan kepada para kepala daerah, mulai dari para gubernur, bupati, wali kota (wako) di Sumsel.

Vaksin yang dipercaya sebagai antisipasi wabah Covid-19 tersebut, turut didukung penuh oleh Gubernur Sumsel Herman Deru.

Namun dia menegaskan, jika tidak ada alasan bagi siapa pun untuk menolak dilakukan vaksinasi.

“Yang harus diingat adalah, vaksinasi ini wajib untuk masyarakat. Jadi tidak ada alasan untuk tidak mau divaksin. Namun saat ini tetap melihat skala prioritas sasaran dan skala prioritas ketersediaan,” ucap Gubernur Sumsel, Kamis (7/1/2021).

Vaksinasi diawali dengan pemberian vaksin kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), pada tanggal 13 Januari 2021 mendatang.

Ia menjelaskan, kewajiban vaksinasi tersebut berdasarkan Undang-Undang (UU) RI Nomor 4 Tahun 1984, tentang wabah penyakit menular.

UU tersebut bertujuan untuk mewujudkan tingkat kesehatan yang setinggi-tingginya, bagi rakyat Indonesia yang merupakan salah satu bagian dari tujuan pembangunan nasional.

“Perkembangan teknologi, ilmu pengetahuan, dan lalu lintas internasional, serta perubahan lingkungan hidup dapat mempengaruhi perubahan pola penyakit,” ungkapnya.

“Termasuk pola penyakit yang dapat menimbulkan wabah dan membahayakan kesehatan masyarakat serta dapat menghambat pelaksanaan pembangunan nasional,” ungkap Gubernur Sumsel.

 

Exit mobile version