Setujui Penggunaan Darurat Vaksin COVID-19 Sinovac, BPOM: CoronaVac Aman

Liputan6.com, Jakarta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyetujui penggunaan darurat (emergency use of authorization/EUA) vaksin COVID-19 Sinovac. Berdasarkan hasil uji klinis fase tiga di Bandung, vaksin bernama CoronaVac ini memiliki efikasi 65,3 persen.

“Hasil efikasi vaksin sebesar 65,3 persen dari hasil uji klinis di Bandung menunjukkan harapan vaksin ini dapat menurunkan kejadian penyakit COVID-19 hingga 65,3 persen,” kata Kepala BPOM Penny Lukito dalam konferensi pers secara daring, Senin, 11 Januari 2021.

Mengenai keamanan, BPOM merujuk pada hasil uji klinik fase tiga di Bandung, serta Turki dan Brasil, yang dipantau selama tiga bulan setelah penyuntikan kedua. Penny, menyebut bahwa vaksin CoronaVac aman dengan kejadian efek samping bersifat ringan hingga sedang.

“Efek samping lokal berupa nyeri, iritasi, pembebgkakan serta efek samping nyeri otot, fatique, dan demam,” lanjut Penny soal vaksin COVID-19 Sinovac.

 

Exit mobile version