Satgas Covid-19 Sumbar Tegaskan Tak Ada Paksaan Vaksinasi

Liputan6.com, Padang – Vaksinasi Covid-19 sudah dimulai di Sumatera Barat (Sumbar) pada 14 Januari 2020, namun untuk tahap pertama ini vasinasi diperuntukkan bagi unsur pemerintahan dan tenaga kesehatan.

Kemudian tahapan selanjutnya akan diberikan kepada masyarakat. Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Sumbar, Jasman Rizal mengatakan tidak ada paksaan vaksinasi kepada masyarakat.

“Memang kami menerima informasi terkait adanya penolakan vaksinasi, tentu kami menghargai hal itu. Namun memang tidak ada pemaksaan untuk masyarakat divaksin,” ujarnya, Sabtu (16/1/2020).

Jasman menyebut pemberian vaksin merupakan upaya pemerintah dalam menjaga kesehatan masyarakat. Namun upaya ini tentu mesti dilakukan bersama-sama agar pandemi segera bisa disudahi.

Pihaknya memaklumi keresahan masyarakat terkait keamanan vaksin, tetapi pihak terkait sudah memastikan bahwa vaksin ini aman dan MUI juga sudah mengeluarkan sertifikasi halal.

“Unsur pemerintah juga sudah melakukan vaksinasi, ini untuk memotivasi dan mengedukasi masyarakat bahwa vaksin Covid-19 aman untuk dilakukan,” jelasnya.

Kemudian terkait akan ada sanksi atau tidak bagi masyarakat yang enggan divaksin, Gubernur Sumbar Irwan Prayitno juga menegaskan bahwa tidak ada sanksi.

“Kita ikut kebijakan pemerintah pusat, jika dari pusat tidak ada sanksi maka kita juga tidak membuat aturan itu,” ujarnya.

**Ingat #PesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Exit mobile version