Estimasi Awal Anggaran Vaksin Covid-19 Capai Rp 74 Triliun

Liputan6.com, Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan memberikan dukungan kebutuhan anggaran untuk penyediaan vaksin mencapai Rp74 triliun. Anggaran tersebut akan dipenuhi melalui alokasi APBN 2021 sebesar Rp18 triliun, realokasi anggaran PC PEN Tahun 2020 sebesar Rp36,4 triliun, serta refokus dan realokasi belanja K/L.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengatakan selain melalui alokasi tersebut, masih tambahan pagu anggaran Kementerian Kesehatan untuk pengadaan vaksin Rp637 miliar pada tahun 2020. Sementara untuk 2021 ada sisa anggaran yang di passthrough di dalam rangka untuk vaksinasi.

“Estimasi saat ini mencapai Rp73-74 triliun, ini estimasi sangat awal dilakukan oleh PC PEN. Kami akan terus mengikuti tergantung dari bagaimana jenis vaksin yang akan diadakan dan mekanisme vaksinasi,” kata Sri Mulyani di Jakarta, Rabu (20/1).

Bendahara Negara itu mengatakan dengan anggaran vaksinasi sangat besar maka peran serta pemerintah daerah (Pemda) sangat diperlukan dalam menangani program vaksinasi itu termasuk penggunaan anggaran APBD.

Seperti tercantum dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, pembagian urusan pemerintah bidang kesehatan disebut bahwa penyediaan obat vaksin dan alat kesehatan dan suplemen kesehatan program nasional menjadi kewenangan pemerintah pusat.

“Dukungan pemerintah daerah adalah menyukseskan program vaksinasi melalui distribusi dan penanganan vaksin di setiap provinsi dan puskesmas serta operasionalisasi vaksin di lapangan,” tutur Menkeu.

Oleh karena itu untuk mendukung program vaksinasi, Pemda harus mengalokasikan minimal 4 persen dari alokasi DAU tahun anggaran 2021. Apabila Pemda tidak mendapatkan alokasi DAU, maka dukungan pendanaan akan bersumber dari DBH sesuai dengan kemampuan keuangan daerah masing-masing.

“Jadi prinsipnya adalah meskipun pemerintah pusat dalam hal ini menangani untuk urusan bidang kesehatan akibat adanya pandemi ini, kita tetap meminta partisipasi Pemda. Jadi jangan sampai pemerintah daerah kemudian mengandalkan secara total keseluruhan effort dan resources dari pusat. Namun, bersama-sama dengan pemerintah pusat karena ini akan pasti jauh lebih baik dampaknya dan hasilnya,” jelasnya.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

Exit mobile version