Liputan6.com, Jakarta – Penyidik Polres Gresik, menangkap pelaku penyebar hoaks Kasdim 0817, Mayor Sugeng Riyadi meninggal dunia usai disuntik vaksin. Pelaku berisinial TS warga Gresik, Jawa Timur.
“Pelaku berinisial TS usia 44 tahun asal dan domisili Gresik. Dan ditangkap jajaran Polres di Gresik,” kata Wakapolda Jawa Timur, Brigjen Slamet Hadi Supraptoyo di Mapolres Gresik, Rabu (21/1/2021).
Dilansir dari Antara, Slamet mengatakan penangkapan dilakukan setelah Satreskrim Polres Gresik bersama tim siber Polres dan siber Polda Jatim melakukan penyidikan mendalam.
“Apa yang telah dilakukan pelaku ini berkaitan dengan program pemerintah Indonesia yakni vaksinasi,” ucap Slamet.
Ia mengimbau, seluruh masyarakat untuk mendukung sebagai Ikhtiar pemerintah Indonesia agar terhindar dan bebas Covid-19.
“Mari amankan program pemerintah proses vaksinasi yang berlangsung,” tambah Slamet.
Sementara Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, mengatakan pihaknya masih memburu tersangka lain yang turut menyebarkan informasi hoaks tersebut.
“Sementara masih berkembang apakah ada jaringan atau tidak,” ucap Arief.
Pelaku kini mendekam di balik jeruji Mapolres Gresik, Jawa Timur. Dia juga dijerat Pasal 45A ayat 1 UU RI No.19 th 2016 tentang perubahan atas Undang-undang No. 11 Th 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik Jo pasal 28 Ayat 1 Undang-undang RI No. 11 th 2008 tentang Informasi dan transaksi elektronik dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara atau denda Rp 1 miliar.
Sebelumnya, pelaku membuat konten berita hoaks terkait meninggalnya Kasdim 0817 Gresik Mayor Infantri Sugeng Riyadi setelah disuntikan vaksin Sinovac di RS Ibnu Sina.
Pelaku mendapatkan foto pemakaman meninggal-nya seorang anggota Koramil yang saat itu adalah Danramil Kebomas Mayor Kav Gatot Supriyono dari pesan singkat.
Kemudian foto itu disalin dan ditambah narasi “Innalillahi wainna ilaihi rojiun”, vaksin pertama, Kasdim 0817 Gresik, Mayor Sugeng Riadi meninggal akibat siang disuntik vaksin.