Liputan6.com, Jakarta Ada laporan rumah sakit (RS) yang ternyata berat melaksanakan vaksinasi COVID-19 lantaran harus tetap fokus merawat pasien COVID-19. Dalam hal ini, rumah sakit merasa kerepotan pada waktu yang bersamaan merawat pasien COVID-19 dan melaksanakan vaksinasi.
Menanggapi situasi itu, Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan RI Siti Nadia Tarmidzi meminta dinas kesehatan setempat mengatur alur vaksinasi. Tujuannya, agar pelaksanaan vaksinasi dapat mudah dilakukan oleh rumah sakit.
“Terkait ada rumah sakit yang berat karena harus melaksanakan vaksinasi, selain itu juga harus melakukan penanganan COVID-19. Saya sudah sampaikan ini untuk diatur oleh dinas kesehatan setempat,” kata Nadia saat temu media Perkembangan Pelaksanaan Vaksinasi pada Sabtu, 23 Januari 2021.
“Jadi, kami mendorong dinas kesehatan kabupaten/kota untuk mengatur bagaimana alur vaksinasi. Karena sulit sekali kalau kita atur langsung dari Kementerian Kesehatan. Karena bisa saja nanti kalau kami atur, ada tenaga kesehatan yang merasa bahwa mereka ingin mendapatkan suntikan di rumah sakitnya sendiri.”
Lebih lanjut, Nadia mengatakan, bila pelaksanaan vaksinasi COVID-19 di suatu rumah sakit yang melaporkan berat menjalankannya, lalu dipindah ke puskesmas dapat diatur juga oleh dinas kesehatan.
“Kami minta dinas kesehatan/kabupaten kota setempat yang mengatur. Kalaupun ada beban yang berat sebuah rumah sakit (vaksinasi) untuk dipindahkan ke puskesmas, silakan saja. Dan itu diatur secara internal oleh dinas kesehatan kabupaten/kota,” ujarnya.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.