Liputan6.com, Jakarta – Ketua POKJA Infeksi Pengurus Pusat Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) Erlina Burhan menegaskan, vaksinasi COVID-19 belum tentu menjamin 100 persen kebal dari virus SARS-CoV-2. Ini karena risiko terpapar COVID-19 setelah divaksin masih bisa terjadi.
“Seseorang yang baru saja divaksin, misalnya, 2-3 hari kemudian ternyata positif COVID-19. Kemungkinan dia sudah terpapar dan terinfeksi virus Corona, tapi dalam masa inkubasi,” tegas Erlina saat temu media, ditulis Senin (25/1/2021).
Sementara, antibodi atau kekebalan dari vaksin COVID-19 baru tercapai penuh pada hari ke-28 usai vaksinasi. Artinya, setelah disuntik vaksin COVID-19, kekebalan tidak langsung terbentuk, melainkan membutuhkan waktu tertentu.
Menurut sebuah laporan penelitian, perkiraan masa inkubasi virus SARS-CoV-2 penyebab COVID-19 adalah 2-14 hari dengan rata-rata 5,1 hari. Ada juga penelitian terkait setelah partisipan yang diikuti selama 12 hari sejak terinfeksi COVID-19.
“Setelah 12 hari, hampir semua kelompok tersebut memiliki gejala COVID-19. Gejalanya biasanya sangat ringan, di awal adalah lemas, demam dengan nyeri otot. Kemudian baru muncul batuk kering dan sesak napas yang bisa juga memburuk.”
“Rata-rata sesak napas bisa 6 hari. Kalau sampai berat terjadi Acute Respiratory Distress Syndrome (ARDS)–kondisi ketika cairan menumpuk di kantong udara paru-paru–biasanya setelah melewati masa 8 hari.”
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.