Harmonisasi Sinergi Teknologi Informasi

Jakarta, 29/1/2021. Commander Wish sudah dikeluarkan dan salah satu program Kapolri baru adalah menyoal penyusunan blueprint pedoman dalam penyatuan dan harmonisasi sistem informasi, yang tertuang dalam program perubahan teknologi kepolisian modern (Police 4.0). Kekhawatiran yang menjadi kendala utama dalam kerja operasional polisi di lapangan memang tentang penyatuan dan harmonisasi pada sistem informasi.  Kondisi inilah yang menyebabkan implementasi aplikasi teknologi informasi kepolisian tersendat di Indonesia. Kondisi ini sudah ada dan berlarut-larut di Kepolisian Republik Indonesia ini. Kepekaan dari Kapolri baru membahas harmonisasi banyak diacungkan jempol oleh banyak pihak termasuk peneliti yang pernah melakukan survei tentang Implementasi Teknologi 4.0 Kepolisian Daerah di Indonesia yang dilakukan oleh Kompolnas (Komisi Kepolisian Nasional) pada tahun 2018 lalu.

“Kami telah melakukan survei penelitian di 5 Polda, yakni : Polda Kalimantan Tengah, Polda Sulawesi Tenggara, Polda Kalimantan Selatan, Polda  Jawa Barat, Polda Banten, Polda Metro Jaya tentang pemanfaatan teknologi 4.0 pada anggota dan salah satu rekomendasi yang kami berikan adalah kerap antar satuan tumpeng tindih dalam pembuatan aplikasi teknologi informasi bahkan harwat (pemeliharaan dan perawatannya) tidak diperhatikan sehingga usai kepemimpinan Kapolres atau Kapolda aplikasi itu mangkrak dan tidak digunakan sama sekali,” demikian jelas Dr. Sutrisno menanggapi persoalan penerapan teknologi di 4.0 di kepolisian Negara ini.

Baginya tetap saja masalah krusial adalah kadang tidak ada harmonisasi kerja dengan aplikasi teknologi informasi antar satuan. Birokrasi yang berbelit-belit, arogansi dan primordial satuan sampai ketidakjelasan budget/anggaran penyediaan sarana dan prasarana teknologi informasi di Polri ini masih menjadi kendala utama, menurut peneliti senior utama di STIK PTIK ini. Penelitian survei yang dibiayai Kompolnas ini sudah dipublikasikan di jurnal internasional berjudul “Difusi Inovasi Implementasi era 4.0 di Polri”, di Belanda sudah jauh hari menyebutkan tidak ada keharmonisan dan Dr. Sutrisno cukup mengacungkan jempol dengan kepekaan Kapolri Jendral (P) Listyo Sigit Prabowo mengangkap problematika utama di Polri ini.

Baginya sekarang tinggal ketegasan Kapolri apakah bisa menciptakan keharmonisan itu. Sebab semua hanya bisa dilakukan dengan ketegasan dalam kebijakan dan keputusan strategis karena Kepolisian Republik Indonesia masih berpola komando dan sangat tergantung pada keputusan Pimpinan tertinggi. “Mudahnya saja seragamkan tentang alamat resmi media sosial atau website Polda dan Polres yang ada di dunia digital. Sebab antar satu satuan dengan yang lain alamatnya berbeda-beda sehingga membuat kita kesulitan dalam mencari informasi seputar Polri,”demikian sebut ahli teknologi informasi yang tidak mau disebutkan namanya ini mengritik. Belum lagi kebocoran-kebocoran informasi di sana-sini terutama di bagian operasi (Bag. Ops) sehingga setiap Polri melakukan Razia, operasi pasti sudah diketahui semua orang dan tersebar di media sosial. Tantangan-tantangan inilah yang perlu dijawab Kapolri Jendral (P) Listyo Sigit Prabowo. (Pris)

Exit mobile version