wargabicara.com
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
wargabicara.com
No Result
View All Result
Home Para Ahli

Korlantas Polri Dukung Program Jenderal Listyo Soal ETLE

Admin Wargabicara by Admin Wargabicara
8 Februari 2021
in Para Ahli
0
Korlantas Polri Dukung Program Jenderal Listyo Soal ETLE
0
SHARES
37
VIEWS

Jakarta, (30/01/2021) — Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen (Pol) Istiono mengatakan, jajaran Korlantas Polri siap melaksanakan kebijakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait penindakan hukum dalam berlalu lintas secara elektronik.

Istiono menuturkan, Korlantas Polri dan jajaran sejak akhir 2019 hingga sekarang telah meluncurkan sekitar 113 titik inovasi layanan publik, berupa Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), di lima polda, yakni Polda Metro Jaya Jakarta, Polda Jawa Barat, Polda Jawa Tengah, Polda Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Polda Jawa Timur.

“Program ini bertujuan untuk menangani kompleksitas permasalahan lalu lintas di era digital,” kata Istiono kepada wartawan, Jumat, 29 Januari 2021.

Istiono menuturkan, peluncuran inovasi layanan publik ini juga merespons dinamika yang berkembang di masyarakat yakni perlunya layanan yang transparan dan akuntabel. Untuk itu, polisi harus hadir dengan layanan prima dan cepat.

Dikatakannya, dengan adanya kebijakan kapolri tentang penilangan elektronik, maka Korlantas Polri telah mengambil langkah cepat dalam pembangunan ETLE nasional yang dapat terintegrasi secara nasional pula.

“Adapun percepatan pembangunan ETLE yang akan dilakukan Korlantas Polri, antara lain, membentuk Satgas ETLE, membuat rumusan program pembangunan ETLE dan membangun sistem operasionalisasi ETLE,” ujarnya.

Irjen Pol Istiono mengungkapkan, inovasi ETLE ini juga upaya menyambut revolusi industri 4.0 dan mendukung penguatan delapan komitmen yang akan dijalankan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang salah satunya menjadikan Polri sebagai institusi yang Presisi, yakni prediktif, responsibilitas, transparan, dan berkeadilan.

“ETLE adalah implementasi teknologi untuk mencatat pelanggaran-pelanggaran dalam berlalu lintas secara elektronik untuk mendukung keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran dalam berlalu lintas,” ujarnya.

Menurutnya, gagasan ditiadakannya tilang langsung berupa tatap muka antara polisi dan pelanggar di lapangan, sangat efektif karena dapat memberikan supremasi hukum, smart city yang dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dan menuju pada tertib berlalu lintas. Serta mencegah terjadinya penyimpangan.

Dikatakannya, sistem ETLE ini berjalan dan berfungsi 24 jam nonstop. Untuk itu, sesuai dengan komitmen Kapolri, yaitu menjadikan Polri sebagai institusi yang Presisi salah satunya adalah mendukung terciptanya ekosistem inovasi dan kreativitas yang mendorong kemajuan Indonesia.

“Saat ini selain lima polda yang sudah operasional, ada satu polda dan delapan polres yang sedang melaksanakan pemasangan ETLE,” ucap Istiono, seraya menegaskan pihaknya kini tengah melaksanakan percepatan ETLE nasional yang segera merencanakan pemasangan ETLE secara masif.

Dalam mendukung program percepatan ETLE nasional, masih menurut Istiono, selain kamera canggih, Korlantas Polri akan membuat regulasi, koordinasi CJS (criminal justice system), aplikasi, server, jaringan dan back office yang merupakan rangkaian yang tidak terpisahkan.

Menurutnya, walau sistem ETLE diterapkan, anggota lalu lintas tetap berada di lapangan untuk melaksanakan tugas pokoknya yaitu penjagaan, pengaturan, pengawalan dan patroli, bila menemukan pelanggar yang dapat berpotensi kecelakaan lalu lintas dan tidak terjangkau kamera ETLE tentunya anggota wajib menindak sesuai amanat undang-undang untuk menghindari terjadinya kecelakaan lalu lintas.

“Untuk penilangan yang bersifat stasioner tidak dilakukan lagi kecuali ada kegiatan yang sangat darurat, seperti penghadangan pelaku curanmor, teroris dan lain-lain,” katanya.

Dijelaskannya, komitmen kapolri bahwa tidak akan ada lagi tilang secara langsung, konteks yang dimaksud adalah kapolri menyadari ini sebagai era digital dan mendorong agar dapat terlaksananya sistem penindakan secara elektronik.

Di sisi lain harus disadari, penegakan hukum merupakan bagian atau cara untuk membangun peradaban dan keselamatan. Dan pada hakikatnya dengan sistem elektronik akan ada digital record dan dapat dikembangkan dalam TAR atau traffic attitude record, catatan perilaku berlalu lintas maupun program demerit system yakni sistem yang bisa mencegah.

“Sudah menjadi tekad kami bahwa ETLE menjadi kebijakan Korlantas Polri untuk diterapkan di seluruh Indonesia, mengingat pentingnya keselamatan dan upaya membangun road safety di Indonesia. Dan ETLE memerlukan adanya dukungan dari para pemangku kepentingan, baik dari pihak bank maupun pihak terkait lainnya,” kata Istiono.

Ditegaskan, budaya tertib berlalu lintas adalah gambaran budaya tertib sebuah bangsa. Apakah masyarakat sudah tertib dan bijak. Untuk itu, maka kapolri minta jajarannya, khususnya Polantas untuk mengedepankan penindakan pelanggaran melalui sistem ETLE sebagai jalan menuju ketertiban berlalu lintas. Budaya ketertiban berlalu lintas sangat mencerminkan tingkat kepatuhan sebuah bangsa.

Data penindakan ETLE 2020

Sementara itu, Kasubdit Dakgar Ditgakkum Korlantas Polri, Kombes Pol Abrianto Pardede mengatakan, data penindakan ETLE tahun 2020 sebanyak 39.233 pelanggaran.

Di sisi lain, data IRSMS (Integrated Road Safety Management System) jumlah kecelakaan lalu lintas tahun 2020 sebanyak 100.028 kejadian dengan korban meninggal dunia 23.529 orang, korban luka berat sebanyak 10.751 orang Korban, korban luka ringan 113.518 orang, dan kerugian material mencapai Rp198.455.894.788

“Dari data pelanggaran lalu lintas menunjukkan bahwa kecelakaan lalu lintas masih besar yang mengakibatkan banyaknya korban jiwa,” katanya. Dari hasil analisis dan evaluasi pihaknya, masih cukup tinggi angka pelanggaran dan cukup tinggi angka kecelakaan lalu lintas. Untuk itu, sesuai arahan kakorlantas Polri, pihaknya siap melaksanakan program prioritas ini ke suluruh jajaran, agar di setiap polres wajib ada ETLE. “Hal ini memang tidak mudah, tetapi dengan dukungan semua pihak kami yakin ini bisa dilaksanakan,” katanya.

Menurut Pardede, banyak program dari Korlantas Polri untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas, antara lain, program PPGD (program penanganan gawat darurat ), giat verifikasi data, Safety Driving Center (SDC), Electronic Registration and Identification (ERI), Traffic Attitude Record (TAR), Smart Management, Demerit Point System, Inteligence Road Safety Media Management (IRSMM). “Harapan kapolri tentang kehadiran Polantas yang melayani dan santun serta tidak harus melakukan penindakan tilang secara langsung menjadi komitmen kami untuk menindaklanjuti,” katanya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo ingin menghapus tilang secara manual di jalan raya sebagai salah satu bentuk visi-misinya di bidang lalu lintas. Hal ini disampaikan dalam uji kelayakan dan kepatutan calon kapolri di DPR RI. (Saf)

Admin Wargabicara

Admin Wargabicara

Related Posts

Kebijakan Ganjar Hapuskan Hutang
Para Ahli

Menganalisis Kebijakan Ganjar Hapuskan Hutang 

11 Januari 2024
Hasil Riset HCC Tentang Tingkat Kesepian Masyarakat Jabodetabek
Para Ahli

Hasil Riset HCC Tentang Tingkat Kesepian Masyarakat Jabodetabek

25 Desember 2023
Bolehkah Perusahaan Menahan Ijazah saat Diterima Kerja?
Para Ahli

Bolehkah Perusahaan Menahan Ijazah saat Diterima Kerja?

23 Juni 2023
Next Post
Para Ahli Komjen Listyo Sigit Prabowo: Lokomotif menuju Police 4.0

Para Ahli Komjen Listyo Sigit Prabowo: Lokomotif menuju Police 4.0

Kapolri Sinergikan Ulama dan Umara

Kapolri Sinergikan Ulama dan Umara

Sah Jadi Kapolri, Listyo Sigit Prabowo Gaspol Majukan Polri

Sah Jadi Kapolri, Listyo Sigit Prabowo Gaspol Majukan Polri

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Recommended

Satgas Ingatkan 1 Suntikan Vaksin Covid-19 Tak Membentuk Kekebalan 100 Persen

Satgas Ingatkan 1 Suntikan Vaksin Covid-19 Tak Membentuk Kekebalan 100 Persen

4 tahun ago
Arus Balik Mudik Lebaran, Kegiatan Swab Test Antigen Covid-19 untuk Pemudik Diperpanjang Sepekan

Arus Balik Mudik Lebaran, Kegiatan Swab Test Antigen Covid-19 untuk Pemudik Diperpanjang Sepekan

4 tahun ago
Minat Meningkat, Sehari 6.800 Masyarakat Sumenep Divaksin

Minat Meningkat, Sehari 6.800 Masyarakat Sumenep Divaksin

4 tahun ago
Vaksinasi Lansia, Satgas Buleleng Libatkan Personel TNI dan Polri

Vaksinasi Lansia, Satgas Buleleng Libatkan Personel TNI dan Polri

4 tahun ago

Categories

  • Bansos
  • Beranda
  • Berita Daerah
  • Berita Daerah
  • Culture
  • Hot News
  • Humas.polri.go.id
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Keluhan Warga
  • Narasi Ahli
  • Para Ahli
  • Pelayanan Publik
  • Sports
  • Suara Warga
  • Travel
  • Trending no.1 Media Sosial.

Topics

APIC Arus Mudik Bandung Bansos Berita Berita Jawa Tengah Berita Terkini Bisnis DIVHUMAS DKI Jakarta Ekonomi Foto News Health Info Indonesia Infografis Internasional Islam Jawa Barat Jawa Tengah - DIY Kakorlantas Keluhan Warga Kemenkes Kominfo Korlantas Korlantas Polri Layanan Publik Mabes Polri Mal Pelayanan Publik Megapolitan MPP Nataru News PANRB Pelayanan Publik Pemerintah Pemilu Pemilu 2024 pemprov dki Peristiwa Polisi Polri Prabowo Subianto Suara Warga Sumatera Transjakarta
No Result
View All Result

Highlights

SAKA Museum Bali Dinobatkan sebagai Salah Satu Museum Terindah di Dunia 2025

Tragedi Ledakan di Garut: Detonator Meledak, 13 Orang Tewas

Rachel Manurung Resmi Bergabung dengan Now United, Wakili Indonesia di Panggung Internasional

FIFA Hukum Indonesia, Menpora Minta Suporter Jaga Sikap

Tak Terkalahkan di JIS, Persija Jakarta Kembali Bungkam Lawan dengan Skor Telak 3-0

Tokoh Legendaris Pencak Silat Eddie Mardjoeki Nalapraya Tutup Usia

Trending

Atalarik Syach Kecewa Rumahnya di Cibinong Dieksekusi Paksa Meski Sengketa Belum Inkrah
Beranda

Atalarik Syach Kecewa Rumahnya di Cibinong Dieksekusi Paksa Meski Sengketa Belum Inkrah

by Salma Hasna
16 Mei 2025
0

Jakarta - Rumah milik aktor senior Atalarik Syach yang berada di kawasan Cibinong, Bogor, Jawa Barat, dieksekusi...

Davina Karamoy

Davina Karamoy Ungkap Target Menikah dan Alasan Enggan Berpasangan dengan Aktor

16 Mei 2025
Film Jumbo

Film Jumbo Tembus 7 Juta Penonton, Masuk Tiga Besar Sepanjang Masa

16 Mei 2025
SAKA Museum Bali Dinobatkan sebagai Salah Satu Museum Terindah di Dunia 2025

SAKA Museum Bali Dinobatkan sebagai Salah Satu Museum Terindah di Dunia 2025

15 Mei 2025
Dudung Abdurachman Ungkap Kronologi Ledakan Amunisi Kedaluwarsa di Garut yang Tewaskan 13 Orang

Tragedi Ledakan di Garut: Detonator Meledak, 13 Orang Tewas

15 Mei 2025
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

wpDiscuz