wargabicara.com
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
wargabicara.com
No Result
View All Result
Home Para Ahli

Polisi Virtual Mengedepankan Edukasi Dunia Maya Beretika

admin wargabicara by admin wargabicara
8 Februari 2021
in Para Ahli
0
Polisi Virtual Mengedepankan Edukasi Dunia Maya Beretika
0
SHARES
9
VIEWS

Jakarta, 4/2/2021. Disebutkan bahwa dalam menerapkan polisi virtual nantinya pihak kepolisian akan menggandeng influencer dalam memberi edukasi ke masyarakat. Sedangkan penerapan teknologi untuk kepentingan pengawasan, pihak kepolisian akan memasang kamera pemantau.

“Revitalisasi Command Center dalam satu sistem informasi terintegrasi, termasuk mendorong terbentuknya regulasi yang mewajibkan pemasangan CCTV pada instansi Pemerintah, swasta, dan masyarakat agar terkoneksi dan terintegrasi,”kata Kapolri Listyo Sigit di Jakarta akhir Januari lalu.

Bedanya, cyber police (polisi siber) dikenal karena melakukan penegakan hukum bila ditemukan ada pelanggaran, atau tindak kejahatan dalam dunia maya. Nah, kalau polisi virtual lebih mengarah pada hal-hal yang bersifat edukasi bagi warganet pada umumnya. 

“Dengan polisi virtual,maka lebih mengarah pada hal-hal yang bersifat edukasi, pembelajaran melibatkan masyarakat, melibatkan influencer yang memiliki followers cukup banyak. Pembelajaran melibatkan masyarakat, influencer yang memiliki followers cukup banyak untuk mengedukasi tentang beretika, berbudaya yang baik dalam penggunaan media sosial,” jelas Sigit.

Konsep ini terlihat seperti yang kerap dilakukan Presiden Joko Widodo dalam mengampanyekan kebijakannya, yakni menggaet influencer. Nantinya kerja dari Virtual Police atau pihak-pihak yang terlibat di dalamnya adalah memberikan edukasi kepada masyarakat bagaimana bermedia sosial yang baik, berbudaya dan jauh dari tindakan atau kejahatan pidana. Asyik bukan? 

Masalah Etika di Dunia Maya

Menurutnya permasalahan utama warganet adalah belum adanya batasan dalam melontarkan kata-kata yang kurang pantas dalam bermedsos. Terutama yang berhubungan dengan etika. Menyinggung permasalahan ini, Kapolri mengatakan akan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya keamanan data pribadi dan bermedsos yang baik di internet.

“Mengoptimalkan kampanye siber untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keamanan data pribadi dan budaya etika bermedia sosial tanpa menutup ruang kreativitas dan menghadirkan polisi dunia maya yang mampu memberikan edukasi bagi masyarakat daring,” ujarnya. Selain itu, dengan memanfaatkan teknologi mutakhir, pelayanan publik pun akan menjadi lebih mudah, seperti pembuatan surat kehilangan, perpanjangan SIM (Surat Izin Mengemudi), SKCK (dan sebagainya). Layanan ini akan bisa dilakukan di mana pun.

Kapolri Listyo Sigit Prabowo akan menyiapkan pola penyampaian pendapat di muka umum dengan menjaga protokol kesehatan. Salah satu yang diusulkannya adalah menggunakan ruang siber untuk menjamin penyampaian pendapat warga negara Indonesia di masa pandemi COVID-19 ini.

Dengan koordinasi ini, Listyo berharap UU bisa dilaksanakan tapi protokol kesehatan tidak dilanggar dengan alasan menjaga keselamatan rakyat. Karena, lanjutnya, orang tanpa gejala jumlahnya semakin dan itu berisiko menularkan COVID-19 kepada orang lain. “Ini akan kita bicarakan secara khusus, apakah kebebasan berpendapatnya menggunakan ruang siber, tapi harus bisa membedakan etika dan norma-norma yang tak boleh dilanggar. Kita semua mencoba belajar memahami aturan yang ada,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Polisi Agus Andrianto memerintahkan seluruh anggotanya untuk segera menindaklanjuti program Kapolri Listyo Sigit Prabowo. Termasuk soal polisi virtual ini. Dalam arahannya, Agus Andrianto juga menginstruksikan kepada anggotanya untuk menyusun program kerja, rencana aksi dan terobosan kreatif guna mendukung program Kapolri Listyo Sigit Prabowo.

“Sempurnakan dan sesuaikan dengan penekanan Kapolri pada acara commander wish,” tuturnya di sela-sela acara rapat dengan tema “Tindak Lanjut Program Kerja 100 Hari Kapolri dalam Bidang Harkamtibmas”,  yang digelar di Mabes Polri, akhir Januari 2021 lalu.

Agus menjelaskan, bahwa program kerja tersebut akan disusun dan dikelompokkan jadi program jangka pendek, menengah dan panjang.”Koordinasikan dengan tim yang dibentuk Kapolri agar program kerja dan rencana aksi yang telah disusun selaraskan dengan kebijakan atau program Kapolri yang telah dipaparkan,” katanya.

Perbandingan Model Polisi Virtual Negara Lain

Polisi virtual bukanlah hal yang baru di dunia kepolisian. Beberapa negara sudah menerapkannya terlebih dulu. Kenyataannya masing-masing Negara memiliki cara dan metode yang berbeda dalam mengimplementasikan polisi virtual tersebut.

Di Indonesia sendiri baru Tulungagung saja yang sudah menerapkan program ini dengan serius. Maka, untuk memperkaya gambaran polisi virtual, di bawah ini adalah contoh-contoh polisi virtual milik negara-negara lain, yaitu:

Virtual Beijing Police – Tiongkok

Kota Tiongkok meluncurkan program Virtual Beijing Police pada tahun 2007. Sebagaimana petugas yang berjaga di kantor polisi, petugas bakal berjaga selama jam kerjanya di dalam situs resmi kepolisian Beijing guna menerima aduan dari masyarakat.

Netizen cukup menekan gambar kartun dari dua polisi yang muncul di website tersebut, jika ingin melaporkan informasi berbahaya atau situs pornografi. Setelah itu, netizen akan diminta untuk mengisi formulir dengan data-data yang dibutuhkan agar laporannya bisa diproses.

“Nantinya, petugas bakal menghubungi kontak yang sudah disertakan dalam jangka waktu 30 menit setelah pelaporan dibuat,” ungkap Zhao Hongzhi, Kepala Departemen Internet Kepolisian Beijing, dilansir dari China Daily.

Virtual Police Station – India

Bekerja sama dengan Commonwealth Human Rights Initiative (CHR), kepolisian Rajasthan mengembangkan Virtual Police Station (VPS) atau kantor polisi virtual. Melalui VPS, masyarakat umum bisa “memasuki” kantor polisi dengan leluasa secara virtual.

Masyarakat bisa memasuki setiap ruangan yang tersedia dalam pandangan 360 derajat. Nantinya, publik bisa mempelajari bagaimana proses dan prosedur hukum yang dijalankan petugas setiap harinya. Selain itu, pengguna bisa mengamati lebih jelas barang-barang yang tersedia di ruangan. Contohnya seperti surat registrasi, bukti kejahatan, peralatan polisi, telepon, dan masih banyak lagi.

Karena terobosan ini, pemerintah India pun menerapkan Virtual Police Station di beberapa provinsi. Antara lain Provinsi Odisha, Delhi, hingga wilayah Universitas Andhra.

Virtual Police Station – Brampton, Kanada

Berbeda dengan India yang mewujudkan VPS dalam bentuk website, Kepolisian Brampton malah memilih untuk menggunakan kios yang tersebar di beberapa titik. Melalui kios tersebut, masyarakat mendapatkan akses langsung menuju nomor aduan kepolisian, yakni 24-7. Nantinya, masyarakat bisa melaporkan berbagai hal yang dilihat atau dialami -mulai dari kerusakan properti, komplain terhadap pengendara, kasus kehilangan. Diluncurkan pada bulan November lalu, Virtual Police Station merupakan program Kepala Kepolisian Wilayah Peel, Brampton, Nishan Duraiappah. Menurutnya, virtual station merupakan cara untuk merangkul inovasi teknologi di bawah kepemimpinannya.

Polisi Virtual Tulungagung

Sebelum Komjen Listyo Sigit Prabowo mengemukakan gagasannya dalam uji kepatutan dan kelayakan tentang virtual police, Polres Tulungagung sudah lebih dulu meluncurkan polisi virtual. Polisi Virtual itu diberi nama Pos Digital Astuti, layanan ini menghubungkan masyarakat dengan pihak kepolisian tanpa harus bertatap muka.

Untuk mendapatkan informasi berkaitan dengan kepolisian, masyarakat cukup menggunakan pos digital yang terletak satu deretan dengan mesin ATM di Golden Swalayan Tulungagung. Dengan menekan tombol yang tersedia, maka pengguna bakal secara otomatis terhubung melalui video call dengan petugas jaga.

“Ini pertama di Indonesia, masyarakat bisa langsung tersambung denga petugas kita melalui video call, dan menanyakan informasi apa saja yang dibutuhkan,” ujar Kapolres Tulungagung, AKBP Eva Guna Pandia tahun lalu. (EKS/dari berbagai sumber)

admin wargabicara

admin wargabicara

Related Posts

Kebijakan Ganjar Hapuskan Hutang
Para Ahli

Menganalisis Kebijakan Ganjar Hapuskan Hutang 

11 Januari 2024
Hasil Riset HCC Tentang Tingkat Kesepian Masyarakat Jabodetabek
Para Ahli

Hasil Riset HCC Tentang Tingkat Kesepian Masyarakat Jabodetabek

25 Desember 2023
Bolehkah Perusahaan Menahan Ijazah saat Diterima Kerja?
Para Ahli

Bolehkah Perusahaan Menahan Ijazah saat Diterima Kerja?

23 Juni 2023
Next Post
Para Ahli Saatnya Polri Presisi Unjuk Kerja

Para Ahli Saatnya Polri Presisi Unjuk Kerja

Pemolisian Berbasis Data Wujudkan Presisi

Pemolisian Berbasis Data Wujudkan Presisi

World Class Standard Untuk Pendidikan Polri Demokratisasi Pendidikan di Polri

World Class Standard Untuk Pendidikan Polri Demokratisasi Pendidikan di Polri

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Recommended

Jalur Fungsional Tol Japek II Selatan Dibuka, Korlantas Polri Ingatkan Pengemudi Ikuti Aturan Lalu Lintas

Jalur Fungsional Tol Japek II Selatan Dibuka, Korlantas Polri Ingatkan Pengemudi Ikuti Aturan Lalu Lintas

1 bulan ago
Polri Setia Kawal Pengawasan dan Penyaluran Aneka Bantuan COVID-19 Pemerintah

Polri Setia Kawal Pengawasan dan Penyaluran Aneka Bantuan COVID-19 Pemerintah

4 tahun ago
Baik Buruk Wajah Polri di Mata Publik

Baik Buruk Wajah Polri di Mata Publik

4 tahun ago
Proyek Bandara Yogyakarta dan Istora Papua Sabet Rekor MURI

Pemda DIY Raih Penghargaan Atas Praktik Baik Reformasi Birokrasi

5 tahun ago

Categories

  • Bansos
  • Beranda
  • Berita Daerah
  • Berita Daerah
  • Culture
  • Hot News
  • Humas.polri.go.id
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Keluhan Warga
  • Narasi Ahli
  • Para Ahli
  • Pelayanan Publik
  • Sports
  • Suara Warga
  • Travel
  • Trending no.1 Media Sosial.

Topics

APIC Arus Mudik Bandung Bansos Berita Berita Jawa Tengah Berita Terkini Bisnis DIVHUMAS DKI Jakarta Ekonomi Foto News Health Info Indonesia Infografis Internasional Islam Jawa Barat Jawa Tengah - DIY Kakorlantas Keluhan Warga Kemenkes Kominfo Korlantas Korlantas Polri Layanan Publik Mabes Polri Mal Pelayanan Publik Megapolitan MPP Nataru News PANRB Pelayanan Publik Pemerintah Pemilu Pemilu 2024 pemprov dki Peristiwa Polisi Polri Prabowo Subianto Suara Warga Sumatera Transjakarta
No Result
View All Result

Highlights

SAKA Museum Bali Dinobatkan sebagai Salah Satu Museum Terindah di Dunia 2025

Tragedi Ledakan di Garut: Detonator Meledak, 13 Orang Tewas

Rachel Manurung Resmi Bergabung dengan Now United, Wakili Indonesia di Panggung Internasional

FIFA Hukum Indonesia, Menpora Minta Suporter Jaga Sikap

Tak Terkalahkan di JIS, Persija Jakarta Kembali Bungkam Lawan dengan Skor Telak 3-0

Tokoh Legendaris Pencak Silat Eddie Mardjoeki Nalapraya Tutup Usia

Trending

Atalarik Syach Kecewa Rumahnya di Cibinong Dieksekusi Paksa Meski Sengketa Belum Inkrah
Beranda

Atalarik Syach Kecewa Rumahnya di Cibinong Dieksekusi Paksa Meski Sengketa Belum Inkrah

by Salma Hasna
16 Mei 2025
0

Jakarta - Rumah milik aktor senior Atalarik Syach yang berada di kawasan Cibinong, Bogor, Jawa Barat, dieksekusi...

Davina Karamoy

Davina Karamoy Ungkap Target Menikah dan Alasan Enggan Berpasangan dengan Aktor

16 Mei 2025
Film Jumbo

Film Jumbo Tembus 7 Juta Penonton, Masuk Tiga Besar Sepanjang Masa

16 Mei 2025
SAKA Museum Bali Dinobatkan sebagai Salah Satu Museum Terindah di Dunia 2025

SAKA Museum Bali Dinobatkan sebagai Salah Satu Museum Terindah di Dunia 2025

15 Mei 2025
Dudung Abdurachman Ungkap Kronologi Ledakan Amunisi Kedaluwarsa di Garut yang Tewaskan 13 Orang

Tragedi Ledakan di Garut: Detonator Meledak, 13 Orang Tewas

15 Mei 2025
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

wpDiscuz