Kabupaten Magelang –
Pemkab Magelang menetapkan status siaga darurat bencana Gunung Merapi. Perubahan status kedaruratan bencana Merapi itu karena arah ancaman Gunung Merapi berubah.
Penetapan status siaga darurat Merapi ini sesuai dengan Keputusan Bupati Magelang yang berlaku sejak Senin (15/2) hingga terjadinya perubahan aktivitas Merapi secara signifikan.
“Sekarang tidak lagi tanggap darurat, tapi berubah menjadi siaga darurat,” kata Plt Kepala BPBD Kabupaten Magelang, Edy Susanto, Selasa (16/2/2021).
Alasan perubahan status tersebut karena sekarang arah ancaman erupsi Gunung Merapi bergeser ke barat daya.
“Merapi kan kebetulan arah ancaman kemudian daerah terancamnya sudah bergeser ke barat daya. Sementara untuk jarak luncuran efusif 5 km dan eksplosif 3 km itu lebih jauh, sehingga kita turunkan menjadi siaga darurat karena ya tidak ada upaya penanganan darurat, tidak ada pengungsi juga,” ujarnya.
Menyinggung penetapan siaga darurat Merapi mulai 15 Februari 2021 sampai dengan adanya perubahan aktivitas Merapi yang signifikan, katanya, nantinya bisa ditinjau kembali. Jika nantinya aktivitas Gunung Merapi menurun, hal tersebut akan dicabut, demikian sebaliknya.
“Ya nanti kita cabut dan kita keluarkan sampai menjadi normal. Kita lihat ancamannya kemana atau bisa saja juga saya naikkan menjadi darurat lagi itu bisa, kalau terjadi pengungsian kan harus dinaikkan,” pungkasnya.
(mbr/rih)