(Jakarta, 19/2/2021) Peran Polri dalam kerja sama dengan stakeholder lain sangat penting dalam menghadapi pandemi.
“Dengan sumber daya manusia (SDM) yang ada sekarang, semua potensinya sampai ke daerah perlu diberdayakan. Kerja sama dengan SDM di pihak lain dalam bidang kesehatan khususnya Satuan Tugas Percepatan Penanganan Pandemi Covid-19 Pusat dan Daerah menurutnya masih perlu dioptimalkan lebih jauh lagi agar bisa saling melengkapi.” ujarnya.
“Visi-misi Pak Jokowi dan Ma’ruf Amin dalam reformasi birokrasi termasuk kecepatan aparatur pemerintah dalam melayani masyarakat, mulai Presiden, Kepala Desa, Lurah, Kapolri sampai Kapolsek, Bhabinkamtibmas, Panglima TNI dengan tiga matra sampai Koramil, Babinsa. Peran aktif Polri dalam penerapan protokol kesehatan secara ketat, pelaksanaan 3T yaitu tes (testing), tracking (pelacakan), treatment (penanganan) dilakukan dengan aktif bekerja sama dengan puskesmas atau rumah sakit daerah sehingga tidak hanya melayani kesehatan saja, tetapi memiliki peran aktif dalam pencarian data, penanganan, sampai penyembuhan dan edukasi.”
Pengoptimalan peran Polri mewujudkan kesehatan masyarakat diharapkannya masih tetap memperhatikan pelayanan publik yang baik, khususnya dalam bidang Kesehatan dan bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Polisi. Karenanya, kepemimpinan Polri yang baru diharapkan mampu menggerakkan dan mengorganisir masyarakat, di samping penegakan hukum kamtibmas.
Program percepatan pelayanan
Kemenpan menyatakan sudah menginisiasi program yang bertujuan membangun percepatan sampai dengan dalam tubuh Polres, agar kemajuan pelayanan di semua polres dapat terukur.
Setiap tahunnya institusinya melakukan pemantauan dan evaluasi atas kinerja pelayanan publik di internal Polri mulai dari lingkup polres, polresta, polrestabes, hingga polres metro. Pengukuran melihat enam aspek yang menjadi dasar penilaian yakni kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, sarana dan prasarana, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan, serta inovasi pelayanan publik.
Namun usaha Kemenpan dalam upaya melakukan percepatan pelayanan menurutnya perlu mendapat bantuan masyarakat. Ia meminta supaya wartawan ikut memonitor aktivitas Polri dan ikut melaporkan kelambatan dalam pelayanan masyarakat yang terjadi.
“Rekan pers diharapkan ikut monitor tidak hanya pada Polres, tapi juga rumah sakit, kantor pajak, dukcapil di mana ada kelambanan melayani masyarakat,” demikian kata Tjahjo Kumolo.
Penerima penghargaan pelayan publik terbaik
Dalam kesempatan ini, Menpan mengumumkan nama-nama penerima penghargaan kategori pelayanan publik terbaik di lingkungan Polri kepada 12 Polres sebagaimana hasil penilaian atas 209 unit layanan di linngkungan Polres, Polresta, Polrestabes dan Polres Metro selama tahun 2020.
12 Polres dinyatakan meraih nilai A (predikat Pelayanan Prima). Sedangkan 40 Polres mendapat nilai A- (kategori Sangat Baik). Hasil ini sangat menggembirakan karena mengalami peningkatan dibanding tahun 2019.
Peraih predikat pelayanan prima diberikan kepada
1. Polresta Pekanbaru
2. Polrestabes Palembang
3. Polrestabes Bandung
4. Polresta Cirebon
5. Polres Malang
6. Polrestabes Surabaya
7. Polresta Sidoarjo
8. Polres Gresik
9. Polres Malang Kota
10. Polres Banyuwangi
11. Polres Kulonprogo
12. Polres Sleman
Sedangkan 40 Polres, Polresta dan Polrestabes yang mendapat kategori sangat baik:
1. Polrestabes Semarang
2. Polresta Banda Aceh
3. Polresta Bandung
4. Polresta Banjarmasin
5. Polresta Barelang
6. Polresta Padang
7. Polresta Pontianak kota
8. Polresta Yogyakarta
9. Polres Banjar
10. Polres Banjarbaru
11. Polres Banjarnegara
12. Polres Cilacap
13. Polres Gowa
14. Polres Gunung Kidul
15. Polres Hulu Sungai Selatan
16. Polres Jepara
17. Polres Karawang
18. Polres Kendal
19. Polres Kendari
20. Polres Ketapang
21. Polres Kota Baru
22. Polres Lamongan
23. Polres Madiun
24. Polres Magelang
25. Polres Magelang Kota
26. Polres Mojokerto Kota
27. Polres Musi Banyuasin
28. Polres Ogan Komering Ulu
29. Polres Pasuruan
30. Polres Pasuruan Kota
31. Polres Payakumbuh
32. Polres Sambas
33. Polres Singkawang
34. Polres Solok Kota
35. Polres Subang
36. Polres Sukabumi Kota
37. Polres Tanah Laut
38. Polres Tapin
39. Polres Tuban
40. Polres Tulungagung
Apresiasi dan langkah inovatif Polri
Penghargaan di atas sangat diapreasiasi oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Ia berharap bahwa predikat tersebut dapatmencipta kan iklim persaingan sehat di internal untuk berlomba-lomba menciptakan inovasi yang jauh lebih baik kedepannya.
“Saya ucapkan terima kasih ke-12 Polres. Upayakan inovasi dan dapatkan predikat prima semoga jadi pemicu rekan lain meakukan hal yang sama,”
Dalam acara virtual ‘Penyampaian Hasil Evaluasi dan Pengharhaan Pelayanan Publik Lingkup Polri Tahun 2020’ itu (16/1/21) Sigit perlu menambahkan bahwa Polri telah menyusun Road Map terkait implementasi reformasi birokrasi dalam rentang waktu 2020-2024.
“Kami berusahan terus tingkatkan pelayanan publik prima dengan memanfaatkan teknologi informasi dan kemajuan digital, sehingga pelayanan publik betul-betul yang diharapkan masyarakat dan khususnya memangkas birokrasi. Inovasi ini sudah ditunjukkan dalam pelayanan Polri yang lebih baik untuk publik secara online seperti Samsat online, SIM online, SKCK online,” ujarnya.
Pernyataan itu tampaknya untuk merespon harapan Tjahjo Kumolo agar Polri mampu menggerakkan dan mengorganisir kecepatan pelayanan sebagai target utama termasuk ketepatan dalam pemberian izin surat kelakuan baik, SIM dan sebagainya ini tiap tahun,” (Isk – dari berbagai sumber)