(Jakarta, 19 Februari 2021 )Demikian inti pengarahan Presiden Joko Widodo dalam Rapim TNI-Polri 2021 yang mengangkat tema ‘’Dilandasi Profesionalisme, Soliditas dan Sinergisitas, TNI-Polri Siap Mendukung Penanggulangan Paripurna Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional dalam Menjaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa Menuju Indonesia Maju’’. Poin-poin penting pembekalan Presiden tercakup dalam pidatonya yang bertema “Sinergisitas dan SoliditasTNI-Polri Menjadi Kunci Keberhasilan Penanggulangan Paripurna Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Tahun 2021 dalam Menjaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa Menuju Indonesia Maju”
Rapim dihadiri seluruh jajaran Polda dan Polres di Indonesia secara virtual, dipimpin langsung Kapolri Jenderal Polisi Drs Listyo Sgit Prabowo Msi, dihadiri kepala BNPT, Komjen. Pol. Dr. Drs. Boy Rafli Amar, M.H., Kepala BNN Komjen. Pol. Dr. Drs. Petrus Reinhard Golose, M.M., serta sejumlah pejabat utama Mabes Polri. Sedangkan dari jajaran TNI, Rapim diikuti Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa dan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI Fadjar Prasetyo beserta Pangdam dan Kapolda seluruh Indonesia
Sinergitas TNI Polri dalam penanggulangan Covid dan pemulihan ekonomi
Sinergitas seluruh jajaran TNI-Polri dalam strategi mengatasi krisis kesehatan karena covid menurut Presiden sangat vital. Keduanya mengemban peran aktif mendisiplinkan protokol kesehatan, 3M (memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan), dan dukungan aktif 3T (tracing, testing, dan treatment), serta mendukung pelaksanaan PPKM (pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat) skala mikro, PPKM di skala desa.
Presiden menyatakan bahwa di desa TNI memiliki babinsa (bintara Pembina desa), dan Polri memiliki babinkamtibmas (bhayangkara pembina keamanan dan ketertiban masyarakat)yang bila terintegrasi secara maksimal dapat membantu memutuskan rantai penyebaran Covid-19 dalam mengatasi krisis. Diharapkan rantai penyebaran Covid-19 cepat terputus dan krisis ini segera selesai bila integrasi itu terwujud dengan baik.
Jajaran TNI dan Polri selanjutnya diminta mendukung pelaksanaan vaksinasi massal selain yang ada seperti program di puskemas dan di rumah sakit. Kecepatan TNI dan Polri dalam upaya pengelolaan kedaruratan di masa krisis sudah terbukti dan itu diperlukan dalam penanganan covid-19 pada klaster-klaster tertentu secara massal seperti di pasar atau di klaster-klaster jasa ekonomi kampung dan sebagainya
Dengan keberhasilan memvaksin lebih dari 70 persen penduduk, diharapkan target targai herd immunity/kekebalan komunal dapat tercapai. Karenanya, jajaran TNI dan Polri diminta agar cepat bergerak dalam membantu vaksinasi agar bisa segera diselesaikan, mengawal distribusi, dan pengamanan vaksin ke daerah-daerah.
Sedangkan dalam kerangka ekonomi, Presiden meminta jajaran TNI dan Polri ikut aktif mendukung iklim usaha dan iklim investasi agar menjadi lebih kondusif
tergerus oleh situasi pandemi Covid-19. Karenanya upaya menjadi stabilitas politik dan keamanan sangatlah penting, dis samping adanya kepastian hukum agar pertumbuhan ekonomi mampu terdongkrak dan menjadi positif.
Menyikapi masalah UU ITE
Dalam arahannya, Presiden juga sempat menyikapi soal pemberlakukan UU ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) yang tengah menjadi sorotan masyarakat akhir-akhir ini. Jajaran TNI dan Polri dimina selalu menghormati dan menjunjung tinggi demokrasi, serta memberikan rasa keadilan kepada masyarakat. Undang-Undang ITE menurutnya memiliki semangat untuk menjaga ruang digital Indonesia agar bersih, agar sehat, agar beretika, dan agar bisa dimanfaatkan secara produktif. Tetapi dalam implementasinya, pelaksanaannya justru ttelah menimbulkan rasa ketidakadilan seperti yang dilaporkan akhir-akhir ini.
Polri dan jajarannya diminta lebih selektif menyikapi dan menerima pelaporan atas pelanggaran terhadap Undang-Undang ITE karena pasal-pasalnya bisa menimbulkan multitafsir dan harus diterjemahkan secara penuh dengan kehati-hatian. Polri diminta membuat “pedoman interpretasi resmi terhadap pasal-pasal Undang-Undang ITE, biar jelas.”
Kapolri diminta meningkatkan pengawasan agar implementasi UU ITE dapat konsisten, akuntabel, dan berkeadilan. Kalau Undang-Undang ITE tidak bisa memberikan rasa keadilan, DPR akan diminta bersama-sama merevisi nya, terutama untuk menghapus pasal-pasal karet yang penafsirannya bisa berbeda-beda dan mudah diinterpretasikan sepihak.
Profesionaltas TNI dan Polri
Pada bagian akkhir pembekalan, Presiden meminta TNI dan Polri agar makin bekerja secara profesional dan sinergis menjadi kata kunci agar keduanya dapat menjadi organisasi modern dengan tata kelola yang baik, transparan, akuntabel, dan bebas dari tindak pidana korupsi. Profesionalitas dan sinergitas antara TNI dan Polri diperlukan karena agar tugas menjadi penjaga kekuatan dan inovasi bangsa menuju Indonesia Maju dapat tercapai. (Isk – dari berbagai sumber)