Penjelasan soal Bupati dan Wakil Bupati Ciamis Positif Covid-19 Setelah Divaksin

Liputan6.com, Bandung – Bupati Ciamis Herdiat Sunarya dan Wakil Bupati Ciamis Yana D. Putra dinyatakan positif Covid-19 hasil pemeriksaan swab PCR. Padahal sebelumnya, keduanya juga telah menerima vaksin Covid-19.

Herdiat mendapatkan vaksin pada Selasa (16/2/2021). Hingga saat ini, dia baru satu kali menjalani vaksinasi. Sedangkan, Yana sudah menjalani dua kali vaksinasi, masing-masing tanggal 1 Februari dan 16 Februari 2021.

“Untuk Pak Wabup jarak dua minggu setelah suntik kedua. Kalau Pak Bupati baru tiga hari dari suntik pertama dan beliau masuk kelompok usila 60 ke atas,” kata Kepala Bidang Penanggulangan dan Pemberantasan Penyakit (P2P) Dinkes Ciamis Bayu Yudiawan, Sabtu (27/2/2021).

Terkait antibodi atau kekebalan spesifik setelah vaksinasi, Bayu menjelaskan, bahwa seseorang membutuhkan waktu 28 hari pasca-penyuntikan kedua. Bahkan, pada usia lanjut, membutuhkan waktu hingga dua bulan.

“Sementara Pak Wabup baru 14 hari pasca-suntikan kedua, jadi antibodinya belum terbentuk sempurna. Apalagi Pak Bupati yang baru penyuntikan pertama terpapar, ibaratnya antibodi belum terbentuk sudah terinfeksi bukan karena vaksinnya,” ujar Bayu.

Untuk itu, Bayu mengingatkan masyarakat tetap mematuhi protokol Covid-19 meski sudah mendapatkan vaksin. Selain karena kekebalan kelompok baru terbentuk setelah 70 persen warga mendapatkan vaksin, pencegahan primer adalah hal paling penting.

“Sebelum antibodi belum terbentuk optimal apalagi kita targetkan kekebalan kelompok terbentuk 70 persen antibodi itu tetap pencegahan primer yang ada di 5 M. Jangan lupa, kepada masyarakat yang sudah divaksin jangan mentang-mentang sudah dapat lalu sudah kebal karena itu perlu waktu juga. Tetap memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan meminimalisir mobilisasi dan interaksi,” tutur Bayu.

Sebelumnya, informasi terkait terpaparnya Bupati Ciamis Herdiat Sunarya dan wakilnya, Yana D. Putra karena Covid-19 disampaikan dalam video yang diunggah melalui akun Youtube Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Ciamis, pada Sabtu (27/2/2021). Keduanya dinyatakan positif Covid-19 tanpa gejala.

Exit mobile version