Liputan6.com, Jakarta – Perusahaan farmasi AstraZeneca menyatakan bahwa vaksin COVID-19 yang mereka kembangkan tidak bersentuhan dengan produk turunan babi atau produk hewani lainnya.
Hal ini disampaikan oleh pihak AstraZeneca, usai dikeluarkannya pernyataan yang disampaikan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait kehalalan vaksin COVID-19 AstraZeneca beberapa waktu lalu.
Walaupun begitu, dalam siaran pers yang diterima Health Liputan6.com, ditulis Senin (22/3/2021), perusahaan tersebut menegaskan bahwa mereka menghargai pernyataan yang disampaikan oleh MUI.
AstraZeneca mengatakan bahwa vaksin COVID-19 mereka merupakan vaksin vektor virus yang tidak mengandung produk dari hewan, serta telah dikonfirmasi oleh Badan Otoritas Produk Obat dan Kesehatan Inggris.
“Semua tahapan proses produksinya, vaksin vektor virus ini tidak menggunakan dan bersentuhan dengan produk turunan babi atau produk hewani lainnya,” tulis mereka.
Selain itu, AstraZeneca juga menyebut bahwa vaksin mereka telah disetujui di lebih dari 70 negara di seluruh dunia, termasuk Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Kuwait, Bahrain, Oman, Mesir, Aljazair dan Maroko.
“Dan banyak Dewan Islam di seluruh dunia telah telah menyatakan sikap bahwa vaksin ini diperbolehkan untuk digunakan oleh para Muslim,” kata mereka.