Penjelasan Ridwan Kamil soal Wacana Perubahan Aturan Pemberian Vaksin Covid-19

Liputan6.com, Bandung Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengimbau agar warga Jabar yang telah menerima vaksin Covid-19 dosis pertama tidak bingung perihal interval vaksin yang diperpanjang 28 hari. Pemerintah, kata dia, telah mengukur tiap keputusan dalam penanganan pandemi Covid-19 ini.

Diketahui, pemberian vaksin Corona Sinovac dosis kedua pada usia 18-59 tahun sebelumnya ditetapkan 0-14 hari. Namun, kini interval vaksin corona pada usia 18-59 tahun diperpanjang, sama dengan lansia yakni 28 hari atau empat minggu.

“Ikuti saja sesuai panggilan, itu pasti keputusan medis. Karena merek vaksin beda-beda, tumbuhnya antibodi juga beda-beda. Ada yang tumbuh 14 hari sudah ada, ada yang tumbuhnya 28 hari juga ada,” kata Emil, sapaan akrabnya saat ditemui di Hotel Intercontinental, Kota Bandung, Selasa (23/3/2021).

Menurut Emil, keputusan mengubah jadwal pemberian vaksin sudah melalui berbagai pertimbangan medis. 

“Jadi, revisi-revisi itu warga jangan bingung, keputusan perubahan itu sudah dipikirkan,” ungkapnya.

Ia mencontohkan, instruksi dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), seseorang bisa disuntik hingga tiga kali untuk jenis vaksin tertentu. Suntik ketiga itu kemudian dinamakan booster.

“Jadi, dua kali disuntik supaya antibodinya terbentuk. Supaya lebih panjang (kekuatan antibodi), ada suntikan ketiga satu tahun setelahnya,” ujarnya.

Meski demikian, Emil menyatakan bahwa instruksi tersebut masih bersifat wacana. Namun, ia meminta agar masyarakat tidak terkejut dengan perubahan vaksinasi yang ada.

“Ini kan baru wacana, di dunia ada teori begitu. Jangan kaget kalau ada perubahan. Karena yang penting divaksinnya. Tidak mungkin pemerintah memutuskan hal yang tidak ilmiah,” katanya.

Exit mobile version