wargabicara.com
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
wargabicara.com
No Result
View All Result
Home Para Ahli

SDM Kuasai Teknologi, Polri Siap Terapkan Tilang Elektronik

Admin Wargabicara by Admin Wargabicara
29 Maret 2021
in Para Ahli
0
SDM Kuasai Teknologi, Polri Siap Terapkan Tilang Elektronik
0
SHARES
12
VIEWS

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meresmikan launching tilang elektronik atau Elektronic Traffic law enforcement (ETLE) nasional tahap 1. Dalam launching tahap 1 ini, ada 12 Polda dengan 244 kamera tilang elektronik yang tersebar di 12 Polda. Apakah sumber daya manusia (SDM) Polri sudah siap melaksanakannya?

Jakarta, 26 Maret 2021 – ETLE tahap 1 digelar di gedung NTMC Polri, Jakarta, Selasa (23/3/2021). Acara ini dihadiri oleh Ketua Mahkamah Agung  Muhammad Syarifuddin dan Jaksa Agung TB. Hassanudin yang turut dalam penandatangan Memorandum Of Understanding (MoU) penegakan hukum. Program ETLE nasional ini merupakan salah satu implementasi Korlantas Polri yang dipimpin Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono dalam mewujudkan salah satu program prioritas Presisi atau inisial dari  prediktif, responsibilitas, transparansi dan berkeadilan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Selanjutnya Kapolri Listyo Sigit dalam paparannya mengatakan kehadiran tilang elektronik nasional ini untuk meningkatkan program keamanan dan keselamatan masyarakat di jalan raya. Kapolri ingin masyarakat lebih waspada dalam waspada karena adanya ETLEdapat memantau perilaku pengendara.

“Di sisi kepolisian, program ETLE adalah bagian dari kami untuk melakukan penegakan hukum dengan memanfaatkan teknologi informasi. Kita terus memperbaiki sistem sehingga ke depan penegakan hukum kepolisian, khususnya lalu lintas di jalan, tidak perlu berinteraksi langsung dengan masyarakat yang tentunya kita sering mendapatkan komplain terkait dengan masalah proses tilang yang dilakukan oleh beberapa oknum anggota, yang kemudian berpotensi terjadinya penyalahgunaan wewenang,” jelas Kapolri. ETLE nasional ini dapat menindak 10 pelanggaran lalu lintas diantaranya pelanggaran lampu lalu lintas, pelanggaran marka jalan, pelanggaran ganjil genap, pelanggaran menggunakan ponsel, pelanggaran melawan arus, pelanggaran tidak menggunakan helm, pelanggaran keabsahan STNK, pelanggaran tidak menggunakan sabuk pengaman dan pelanggaran pembatasan jenis kendaraan tertentu. Selain mendeteksi pelanggaran lalu lintas, sistem ETLEjuga dapat menjadi pendukung bukti kasus kecelakaan dan tidak kriminalitas di jalan raya dengan menggunakan teknologi pengenalan wajah yang sudah ada di sistem ETLE.

Sementara itu, Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono mengungkapkan jajaran Korlantas masih terus bekerja agar penerapan ETLE bisa rampung di 34 Polda. Istiono mengatakan sistem ETLEterintegrasi dari Polres, Polda hingga Korlantas Polri. “Konsen tahap pertama ini tentunya akan ditindaklanjuti dengan launching kedua nanti rencananya. Akan kita bangun di 10 polda berikutnya, yang kita rencanakan nanti sekitar 28 April kita resmikan launching kedua, nanti secara bertahap, akan kita laksanakan,” ujar Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono.

“Secara teknis di lapangan kita terus bekerja untuk merampungkan program ini secara bertahap hingga 34 polda nanti terpasang semua. Di semua titik yang perlu kita pasang ETLE tentunya berdasarkan pemetaan dan analisis kita. Titik mana yanf paling krusial dan perlu kita pasang ETLE di situ,” sambung dia.

Beralih ke Digital

Kapolri meminta Korlantas Polri bertransformasi dalam memberikan layanan lalu lintas dengan beralih menggunakan sistem digital guna memudahkan masyarakat serta menghindari penyalahgunaan wewenang polantas. Menurut Sigit, penggunaan sistem digital akan membuat masyarakat mudah dan cepat dalam mengakses layanan Korlantas. Selain itu, masyarakat akan nyaman karena tidak perlu hadir ke kantor polisi. Selain ETLE, beberapa layanan lantas menggunakan digitalisasi, seperti membuat SIM, surat tanda nomor kendaraan (STNK), dan buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB).

Jenderal bintang empat ini meminta jajaran polantas harus mampu melakukan transformasi yang presisi, baik dalam organisasi, operasional, pelayanan publik, pengawasan, maupun memaksimalkan teknologi agar pelayanan untuk masyarakat maksimal. “Saya minta kepada lantas mempunyai performa yang bagus dan hal-hal yang berisiko diganti dengan teknologi dan tugas difokuskan pada pengaturan lantas, mengurai kemacetan,” ujar Sigit. Sementara itu, Kakorlantas Polri Irjen Pol. Istiono mengatakan Korlantas Polri tengah menyiapkan empat program unggulan pada 100 hari kerja Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo. Program-program itu akan diwujudkan dalam bentuk kontrol untuk memberi pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Kesiapan SDM Polri Dukung ETLE

Penerapan sistem tilang elektronik harus didukung oleh kesiapan SDM dan infrastruktur yang bagus. SDM harus mendukung dan siap dengan sistem ETLE. Jika infrastruktur siap tapi SDM tidak, maka takkan berguna juga. ETLE akan berlaku dalam jangka waktu panjang jika pengawasan dan pelaksanaannya konsisten. Bisa jadi sistem akan berjalan efektif karena tilang elektronik itu mudah, seperti sudah diterapkan di negara tetangga, Singapura. Hanya dari kamera pengawas saja maka akan ketahuan pelanggar lalu lintas, lalu surat tilang akan dikirim ke rumah pelanggar tersebut. Selain itu, penerapan tilang elektronik memberikan dampak positif dan membiasakan petugas maupun masyarakat memanfaatkan sistem teknologi elektronik. Untuk mengimbangi pertumbuhan penduduk namun  penambahan SDM Polri yang terbatas maka  Polri wajib memanfaatkan teknologi.

Tilang elektronik bagian dari perkembangan sistem IT (teknologi infrmasi) harus dimanfaatkan untuk mengembangkan  budaya IT di Polri. Sehingga nantinya akan menghilangkan “budaya” pungutan liar atau transaksional terhadap pengendara yang melanggar. Namun Polri secara rutin harus menjaga dan merawat insfrastruktur tilang elektronik, serta memperbaiki database pemilik kendaraan yang belum balik nama. Sehingga basis data yang jadi tulang punggung pelaksanaan tilang elektronik selalu memiliki data yang mutakhir dan senantiasa diperbarui.

Di sisi lain, penerapan tilang elektronik memberi keuntungan lebih. Misalnya, tidak memerlukan banyak personel, tetapi penegakan hukum terhadap pelanggar aturan lalu lintas bisa lebih adil. Sebab, tidak ada satupun pelanggar yang dapat lolos dari pantauan kamera pengintai. Pelaksanaan tilang manual oleh polisi, umumnya punya banyak keterbatasan. Tilang elektronik bisa membuatnya lebih cepat dan adil. Dengan begini, pengemudi akan berhati-hati dan tidak akan melanggar dan dampaknya akan berkurang pelanggaran dan kecelakaan lalu-lintas. 

Maka sebaiknya tilang elektronik itu diterapkan secara permanen oleh Polri. Selain menyiapkan sarana dan prasarana yang memadai, Polri juga perlu mempersiapkan SDM Polri yang unggul. SDM Polri harus mengikuti perkembangan teknologi selaras dengan teknologi yang sudah disiapkan Polri. Selanjutnya Polri harus terus meningkatkan pemanfaatan teknologi sehingga pelayanan publik bisa dirasakan masyarakat. Salah satunya dengan mengandalkan sistem tilang elektronik, sehingga tidak ada lagi penilangan oleh polisi lalu lintas.(EKS/berbagai sumber)

Admin Wargabicara

Admin Wargabicara

Related Posts

Kebijakan Ganjar Hapuskan Hutang
Para Ahli

Menganalisis Kebijakan Ganjar Hapuskan Hutang 

11 Januari 2024
Hasil Riset HCC Tentang Tingkat Kesepian Masyarakat Jabodetabek
Para Ahli

Hasil Riset HCC Tentang Tingkat Kesepian Masyarakat Jabodetabek

25 Desember 2023
Bolehkah Perusahaan Menahan Ijazah saat Diterima Kerja?
Para Ahli

Bolehkah Perusahaan Menahan Ijazah saat Diterima Kerja?

23 Juni 2023
Next Post
Ada harapan perubahan kultur berkendara  yang lebih baik berkat Sistem ETLE

Ada harapan perubahan kultur berkendara yang lebih baik berkat Sistem ETLE

Laju Vaksinasi COVID-19 di Jepang akan Meningkat pada Mei 2021

Laju Vaksinasi COVID-19 di Jepang akan Meningkat pada Mei 2021

Sulut Setop Sementara Suntik Vaksin AstraZeneca, Menkes Budi: Kajian di Komnas KIPI

Sulut Setop Sementara Suntik Vaksin AstraZeneca, Menkes Budi: Kajian di Komnas KIPI

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Recommended

Istri Ridwan Kamil Positif Covid-19 Meski Sudah Divaksin, Ini Penjelasan Kemenkes

Istri Ridwan Kamil Positif Covid-19 Meski Sudah Divaksin, Ini Penjelasan Kemenkes

4 tahun ago
Mahasiswa Geruduk Istana Tolak Omnibus Law, Buruh Tak Gabung

Cuma dua cara ini yang bisa jegal Omnibus Law

5 tahun ago
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (kiri) bersama Wakil Bupati Lumajang Indah Amperawati (kanan)

Mal Pelayanan Publik di Lumajang Siap Diujicobakan

3 tahun ago
Akhirnya, Polri Keluarkan Izin Keramaian untuk Kompetisi Liga 1 2021

Akhirnya, Polri Keluarkan Izin Keramaian untuk Kompetisi Liga 1 2021

4 tahun ago

Categories

  • Bansos
  • Beranda
  • Berita Daerah
  • Berita Daerah
  • Culture
  • Hot News
  • Humas.polri.go.id
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Keluhan Warga
  • Narasi Ahli
  • Para Ahli
  • Pelayanan Publik
  • Sports
  • Suara Warga
  • Travel
  • Trending no.1 Media Sosial.

Topics

APIC Arus Mudik Bandung Bansos Berita Berita Jawa Tengah Berita Terkini Bisnis DIVHUMAS DKI Jakarta Ekonomi Foto News Health Info Indonesia Infografis Internasional Islam Jawa Barat Jawa Tengah - DIY Kakorlantas Keluhan Warga Kemenkes Kominfo Korlantas Korlantas Polri Layanan Publik Mabes Polri Mal Pelayanan Publik Megapolitan MPP Nataru News PANRB Pelayanan Publik Pemerintah Pemilu Pemilu 2024 pemprov dki Peristiwa Polisi Polri Prabowo Subianto Suara Warga Sumatera Transjakarta
No Result
View All Result

Highlights

SAKA Museum Bali Dinobatkan sebagai Salah Satu Museum Terindah di Dunia 2025

Tragedi Ledakan di Garut: Detonator Meledak, 13 Orang Tewas

Rachel Manurung Resmi Bergabung dengan Now United, Wakili Indonesia di Panggung Internasional

FIFA Hukum Indonesia, Menpora Minta Suporter Jaga Sikap

Tak Terkalahkan di JIS, Persija Jakarta Kembali Bungkam Lawan dengan Skor Telak 3-0

Tokoh Legendaris Pencak Silat Eddie Mardjoeki Nalapraya Tutup Usia

Trending

Atalarik Syach Kecewa Rumahnya di Cibinong Dieksekusi Paksa Meski Sengketa Belum Inkrah
Beranda

Atalarik Syach Kecewa Rumahnya di Cibinong Dieksekusi Paksa Meski Sengketa Belum Inkrah

by Salma Hasna
16 Mei 2025
0

Jakarta - Rumah milik aktor senior Atalarik Syach yang berada di kawasan Cibinong, Bogor, Jawa Barat, dieksekusi...

Davina Karamoy

Davina Karamoy Ungkap Target Menikah dan Alasan Enggan Berpasangan dengan Aktor

16 Mei 2025
Film Jumbo

Film Jumbo Tembus 7 Juta Penonton, Masuk Tiga Besar Sepanjang Masa

16 Mei 2025
SAKA Museum Bali Dinobatkan sebagai Salah Satu Museum Terindah di Dunia 2025

SAKA Museum Bali Dinobatkan sebagai Salah Satu Museum Terindah di Dunia 2025

15 Mei 2025
Dudung Abdurachman Ungkap Kronologi Ledakan Amunisi Kedaluwarsa di Garut yang Tewaskan 13 Orang

Tragedi Ledakan di Garut: Detonator Meledak, 13 Orang Tewas

15 Mei 2025
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

wpDiscuz