Liputan6.com, Jakarta – Sekian banyak negara di dunia sudah mulai menggelar vaksinasi Covid-19 dalam upaya mengatasi pandemi. Program itu dianggap sebagai angin segar bagi banyak pihak, termasuk para pelaku pariwisata.
Dengan adanya vaksinasi, sekian negara memberanikan diri untuk kembali membuka perbatasan bagi wisatawan asing yang sudah divaksin masuk ke negaranya. Meski begitu, wisatawan masih harus mengikuti aturan wajib karantina setelah pulang ke negaranya
Leana Wen, seorang dokter darurat dan profesor kesehatan masyarakat di Universitas George Washington, Amerika Serikat (AS), menjelaskan bahwa menurut panduan terbaru Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) AS, mereka yang sudah divaksin tidak perlu melakukan karantina mandiri sepulang dari luar negeri. Menurut Wen, wisatawan hanya perlu waspada saat bepergian ke luar negeri.
“Kalau Anda pernah berada di sekitar seseorang yang mengidap COVID-19, Anda tidak perlu menjauh dari orang lain atau menjalani tes, kecuali Anda memiliki gejala,” begitu penggalan panduan CDC, dilansir dari Insider, Rabu (31/3/2021).
Narasi senada juga diungkap Carlos del Rio, seorang profesor kedokteran di Universitas Emory, Atlanta, AS. Meski begitu, ia tetap menganjurkan adanya tes COVID-19 sebelum, selama, dan setelah wisatawan bepergian.
Ia mengatakan, pelancong yang divaksinasi harus menjalani tes beberapa hari sebelum perjalanan, empat hingga lima hari setelah tiba di tujuan, dan satu kali setibanya di rumah. Ia pun menegaskan, apa yang dilakukan selama liburan lebih penting dibandingkan karantina.
“Jika Anda divaksinasi penuh dan sangat berhati-hati dalam perjalanan Anda, dan ketika Anda kembali, Anda terus berhati-hati, dan tidak mengalami gejala, kemungkinan sangat kecil manfaatnya jika Anda dikarantina,” kata Rio.