Pekanbaru –
Jalan di Pekanbaru, Riau, ditutup warga bernama Sayuti, yang merupakan pemilik lahan, dengan tembok 2 meter. Padahal lahan itu sudah 12 tahun jadi jalan umum.
“Sempat diminta surat tanah, warga mau lihat batas-batasnya di mana. Kan untuk jalan ini sudah 12 tahun, 12 tahun dipakai dan memang ada gang kecil dahulunya di situ,” kata Ketua RW setempat, Rahmat, Jumat (16/4/2021).
Jalan yang ditutup tembok itu berada di Kelurahan Perhentian Marpoyan Damai, Pekanbaru. Keberadaan tembok tersebut membuat pengendara yang hendak melintas dari Jl Kartama menuju simpang Marpoyan-Pasir Putih harus berputar balik.
“Semua warga kritik. Sudah disampaikan, jangan ditembok. Kalau (jalan) ditembok, warga kasihan, harus mutar balik,” ujar Rahmat.
Rahmat mengatakan jalan itu awalnya hanya berupa gang kecil. Gang tersebut kemudian diperlebar agar warga lebih mudah melintas. Sayuti, selaku pemilik lahan, disebut tak pernah protes.
|
“Dulu jalan kecil, diperbesar, diaspal tidak ada protes dia (Sayuti). Adem ayam saja, sekarang baru terjadi seperti ini,” ujar Rahmat.
Rahmat mengatakan Sayuti baru sering datang ke daerah itu setelah pensiun. Rahmat mengatakan lahan warga lainnya juga berkurang karena perlebaran jalan.
“Kami ini semua punya tanah dikurangi, disumbangkan untuk jalan. Ada yang kurang 2 meter dan 1 meter, nah untuk dia (Sayuti) dulu waktu pengerjaan tidak ada protes, tidak ada komplain,” katanya.
“Kita tunggu nanti dari Lurah dan yang lainnya, tokoh masyarakat,” sambungnya.
Sayuti disebut membuat tembok yang menutupi jalan itu setelah terlibat cekcok dengan petugas Dinas Perhubungan (Dishub) dan pengguna jalan. Cekcok itu disebut berawal saat Sayuti mempertanyakan pembangunan lampu lalu lintas di sekitar lokasi.
Pemilik Lahan Enggan Dimintai Keterangan
Sayuti sebagai pemilik lahan enggan dimintai keterangan terkait keberadaan tembok yang menutup jalan tersebut. Dia sempat datang ke lokasi pembangunan tembok, lalu pulang lagi karena tak mau diwawancarai.
Simak Video: ‘Perselisihan’ di Balik Jalan Pekanbaru yang Ditutup Tembok
(ras/haf)