4 Hal Mengemuka soal Jeff Smith Pakai Ganja Selepas SMA

Jakarta

Polisi mengungkap sejumlah hal terkait penangkapan artis sinetron, Jeff Smith terkait penyalahgunaan narkotika. Salah satunya, terkait barang bukti yang disita dari Jeff Smith.

Jeff Smith ditangkap Unit I Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat pada Kamis 15 April 2021 lalu. Jeff Smith ditangkap tim yang dipimpin AKBP Ronaldo Maradona Sitepu dan AKP Arif Oktora, setelah mendapatkan informasi terkait penyalahgunaan ganja.

Jeff Smith ditangkap di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Polisi lalu menggeledah mobil miliknya saat itu dan menemukan barang bukti ganja yang tercecer.

“Kami mendapatkan juga barang bukti ganja sedikit karena dapat di mobil yang sudah tersebar. Barang bukti itu tapi positif ganja. Hasil cek urine positif, garisnya tegas, urinenya mengandung ganja,” ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo dalam jumpa pers di kantornya, Jl S Parman, Slipi, Jakbar, Senin (19/4/2021).

Atas penyalahgunaan ganja ini, Jeff Smith dijerat Pasal 111 ayat 1 dan Pasal 127 ayat 1 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Berikut sejumlah hal yang terungkap dalam penangkapan Jeff Smith:

1. Pakai Ganja Sejak Lulus SMA

Polisi mengungkapkan Jeff Smith sudah sejak lama kenal ganja. Setidaknya, Jeff Smith pertama kali kenal ganja sejak tamat Sekolah Menengah Pertama (SMA).

“Yang bersangkutan (Jeff Smith) mulai menggunakan ganja pada saat setelah selesai SMA,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo dalam konferensi persnya, Senin (19/4/2021).

Akibat ketergantungan pada ganja itu, Jeff Smith juga pernah direhabilitasi.

“Pernah dilakukan rehab pada Desember 2020, rehab mengajukan sendiri,” ujarnya.

Halaman selanjutnya, Jeff Smith sebut ganja tak layak dikategorikan sebagai narkotika Golongan I

Exit mobile version