wargabicara.com
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
wargabicara.com
No Result
View All Result
Home Suara Warga

Mudik lokal dilarang, ini makna dan daftar wilayah aglomerasi

Admin Wargabicara by Admin Wargabicara
8 Mei 2021
in Suara Warga
0
Mudik lokal dilarang, ini makna dan daftar wilayah aglomerasi
0
SHARES
5
VIEWS

Jakarta – Larangan mudik lokal di wilayah aglomerasi mulai resmi diterapkan usai banyak masyarakat kebingungan dengan aturan itu. Satgas COVID-19 memberlakukan larangan sebagai upaya pencegahan infeksi COVID-19.

“Untuk memecah kebingungan masyarakat terkait mudik lokal di wilayah aglomerasi saya tegaskan bahwa pemerintah melarang apa pun bentuk mudik, baik lintas provinsi maupun dalam satu wilayah kabupaten/kota aglomerasi, dengan urgensi mencegah dengan maksimal interaksi fisik sebagai cara transmisi virus dari satu orang ke orang lain,” kata juru bicara Satgas COVID-19, Wiku Adisasmito, dalam konferensi pers, Kamis (6/5/2021).

Lantas apa makna dari aglomerasi dan wilayah mana saja yang disebut dalam zona aglomerasi?

Makna Aglomerasi

Wilayah aglomerasi diartikan sebagai pengumpulan atau pemusatan dalam lokasi atau kawasan tertentu. Istilah aglomerasi dikaitkan dengan mudik lokal yang dianggap sebagao pengecualian masa larangan mudik yang disampaikan pemerintah.

Usai timbulnya kebingungan di masyarakat, wilayah aglomerasi juga tidak diizinkan melakukan mudik. Hal ini dilakukan karena mudik akan menyebabkan interaksi fisik yang berpotensi menularkan virus COVID-19.

Menurut Wiku, larangan mudik di wilayah aglomerasi didasarkan atas dua bahaya yang mengancam di Indonesia. Pemerintah khawatir kejadian di India akan terulang bila tidak dilakukan pencegahan.

“Pertama adalah sirkulasi varian virus mutasi dari luar negeri yang berpotensi lebih berbahaya. Kedua, masyarakat ingin bersilaturahmi fisik dengan mudik. Kami tidak ingin terjadi seperti keadaan di India,” katanya.

Diketahui sesuai dengan Permenhub No. 13/2021, memang tidak ada pernyataan bahwa ada pengecualian mudik bagi wilayah aglomerasi. Hanya di dalam pasal 3 ayat (5) dinyatakan bahwa pengoperasian dan penggunaan moda transportasi darat di dalam wilayah aglomerasi tetap berjalan untuk kepentingan mendesak dan nonmudik dengan memperhatikan pembatasan jumlah operasional, sehingga mobilitas di dalam wilayah aglomerasi tetap diperbolehkan untuk kepentingan nonmudik.

“Masyarakat dalam wilayah aglomerasi tetap dapat bermobilisasi untuk kepentingan mendesak dan nonmudik,” tegas Wiku.

Daftar Wilayah Aglomerasi

Kawasan aglomerasi di Indonesia antara lain:

1. Makassar, Sungguminasa, Takalar dan Maros
2. Medan, Binjai, Deli Serdang dan Karo
3. Gresik, Bangkalan, Mojokerto, Surabaya, Sidoarjo dan Lamongan
4. Bandung Raya
5. Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi
6. Semarang, Kendal, Ungaran dan Purwodadi
7. Yogyakarta Raya
8. Solo Raya

(izt/imk)

Tags: larangan mudik 2021
Admin Wargabicara

Admin Wargabicara

Related Posts

MediaHub jadi rujukan untuk informasi akurat
Suara Warga

Media Hub Polri Jadi Inovasi Polri dalam Memberikan Informasi Cepat dan Tepat

16 April 2025
Sukses Kelola Arus Mudik, Polri Raih Apresiasi dari Sejumlah Pejabat Publik
Suara Warga

Sukses Kelola Arus Mudik, Polri Raih Apresiasi dari Sejumlah Pejabat Publik

8 April 2025
Anggota Komisi III DPR RI, Bimantoro Wiyono, S.H.
Suara Warga

Bimantoro Wiyono Apresiasi Langkah Polri dalam Mengamankan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2025

7 April 2025
Next Post
Survei Etos: Masyarakat harapkan tak ada lagi pungli di Polri

Survei Etos: Masyarakat harapkan tak ada lagi pungli di Polri

Virtual Police Polri dinilai berhasil menciptakan ruang siber yang damai dan sehat

Virtual Police Polri dinilai berhasil menciptakan ruang siber yang damai dan sehat

Divi Propam Mabes Polri didampingi Kapolres Ciko Polda Jabar cek dan lakukan pemeriksaan di pos terpadu ops ketupat Lodaya 2021

Divi Propam Mabes Polri didampingi Kapolres Ciko Polda Jabar cek dan lakukan pemeriksaan di pos terpadu ops ketupat Lodaya 2021

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Recommended

Kapolres kayong utara 1

Polres Kayong Utara Gelar Jumat Curhat di Yayasan ASRI

2 tahun ago
Bamsoet Sebut Usaha Sandiaga Uno Memajukan UMKM Patut Ditiru

Cerita Perry Tristianto Bocorkan UMKM Bakal Bertahan Bahkan Jadi Penguasa di Tengah Pandemi Covid-19

5 tahun ago
Polri-BEM Jakarta salurkan 1.000 paket sembako ke mahasiswa perantauan

Polri-BEM Jakarta salurkan 1.000 paket sembako ke mahasiswa perantauan

4 tahun ago
Kemenhub – Polri gelar vaksinasi di Terminal Tipe A Jatijajar Depok

Kemenhub – Polri gelar vaksinasi di Terminal Tipe A Jatijajar Depok

4 tahun ago

Categories

  • Bansos
  • Beranda
  • Berita Daerah
  • Berita Daerah
  • Culture
  • Hot News
  • Humas.polri.go.id
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Keluhan Warga
  • Narasi Ahli
  • Para Ahli
  • Pelayanan Publik
  • Sports
  • Suara Warga
  • Travel
  • Trending no.1 Media Sosial.

Topics

APIC Arus Mudik Bandung Bansos Berita Berita Jawa Tengah Berita Terkini Bisnis DIVHUMAS DKI Jakarta Ekonomi Foto News Health Info Indonesia Infografis Internasional Islam Jawa Barat Jawa Tengah - DIY Kakorlantas Keluhan Warga Kemenkes Kominfo Korlantas Korlantas Polri Layanan Publik Mabes Polri Mal Pelayanan Publik Megapolitan MPP Nataru News PANRB Pelayanan Publik Pemerintah Pemilu Pemilu 2024 pemprov dki Peristiwa Polisi Polri Prabowo Subianto Suara Warga Sumatera Transjakarta
No Result
View All Result

Highlights

SAKA Museum Bali Dinobatkan sebagai Salah Satu Museum Terindah di Dunia 2025

Tragedi Ledakan di Garut: Detonator Meledak, 13 Orang Tewas

Rachel Manurung Resmi Bergabung dengan Now United, Wakili Indonesia di Panggung Internasional

FIFA Hukum Indonesia, Menpora Minta Suporter Jaga Sikap

Tak Terkalahkan di JIS, Persija Jakarta Kembali Bungkam Lawan dengan Skor Telak 3-0

Tokoh Legendaris Pencak Silat Eddie Mardjoeki Nalapraya Tutup Usia

Trending

Atalarik Syach Kecewa Rumahnya di Cibinong Dieksekusi Paksa Meski Sengketa Belum Inkrah
Beranda

Atalarik Syach Kecewa Rumahnya di Cibinong Dieksekusi Paksa Meski Sengketa Belum Inkrah

by Salma Hasna
16 Mei 2025
0

Jakarta - Rumah milik aktor senior Atalarik Syach yang berada di kawasan Cibinong, Bogor, Jawa Barat, dieksekusi...

Davina Karamoy

Davina Karamoy Ungkap Target Menikah dan Alasan Enggan Berpasangan dengan Aktor

16 Mei 2025
Film Jumbo

Film Jumbo Tembus 7 Juta Penonton, Masuk Tiga Besar Sepanjang Masa

16 Mei 2025
SAKA Museum Bali Dinobatkan sebagai Salah Satu Museum Terindah di Dunia 2025

SAKA Museum Bali Dinobatkan sebagai Salah Satu Museum Terindah di Dunia 2025

15 Mei 2025
Dudung Abdurachman Ungkap Kronologi Ledakan Amunisi Kedaluwarsa di Garut yang Tewaskan 13 Orang

Tragedi Ledakan di Garut: Detonator Meledak, 13 Orang Tewas

15 Mei 2025
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

wpDiscuz