MEDAN, iNews.id – Kapal patroli milik Korpolairud Baharkam Polri menangkap dua kapal asing berbendera Malaysia saat melakukan pencurian ikan di perairan Selat Malaka. Sebanyak enam anak buah kapal (ABK) dan dua nakhoda kapal diamankan, dua orang terpaksa ditembak karena melawan saat penangkapan di tengah laut.
Penangkapan ini dilakukan Kapal Patroli Bisma 8001 dan Laksamana 7012 milik Korpolairud Baharkam Mabes Polri. Kedua kapal yang diamankan yakni KHF 1937 dan SLFA 3082 jenis pukat trawl terlarang.
Kapal asing ini dinakhodai warga negara Myanmar dan Thailand. Mereka diduga mencuri ikan dan dibawa ke dermaga perairan Sumatra Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga mmebawa kedua kapal ikan dengan alat tangkap terlarang serta barang bukti 3 ton ikan campur yang terjaring bersama biota laut lainnya.
Dirpolairud Baharkam Polri Brigjen Yassin Kosasih mengatakan, proses penangkapan memakan waktu enam jam karena kapal asing ini melawan, bahkan berusaha melukai petugas saat diamankan.