Liputan6.com, Jakarta Perangkat inovasi berbasis teknologi yang diterapkan Kepolisian Republik Indonesia, ETLE, tak henti menunjukkan keandalan dan manfaatnya. Yang terbaru, dengan ETLE polisi bisa menangkap pria berinisial ZO, yang diduga kuat menjadi pelaku kejahatan keji tabrak lari atas seorang pedagang mi ayam di Jalan Sudirman, Jakarta. Wajah, mobil beserta pelat nomornya terekam kamera ETLE.
“Hal itu menunjukkan bahwa perangkat ETLE memang canggih dan teknologi yang sangat tepat guna,” kata Koordinator Aliansi Mahasiswa dan Milenial Indonesia (AMMI), Nurkhasanah dalam keterangannya, Minggu (23/5/21).
Menurut Nurkhasanah, hanya dalam waktu sekitar tiga bulan, ETLE terus menunjukkan beragam prestasi yang layak diacungi jempol. Prestasi menonjol ETLE paling mutakhir adalah membuktikan pria berinisial ZO sebagai pelaku tabrak lari seorang pedagang keliling mi ayam di Jalan Sudirman, Jakarta, yang tak hanya merupakan pelanggaran lalu-lintas melainkan pula tindak kejahatan.
“Sekali lagi ETLE bisa membuktikan kesaktiannya,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo, Sabtu (22/5/2021) lalu, merespons temuan tersebut. Dalam foto rekaman tersebut, wajah pelaku terekam jelas di kamera ETLE. Dari foto tersebut ZO terlihat seorang diri di dalam mobil saat peristiwa tabrak lari terjadi.
“Dari sini kita bisa mengungkap pelat nomor (mobil pelaku) tersebut. Kemudian kita bisa mengungkap siapa pengendaranya pada malam kejadian,” ujar Sambodo.
Paling tidak, dalam catatan Nurkhasanah, hanya dua hari sejak pemakaiannya di Bandung, di Kota Kembang itu ETLE merekam 5.000 pelanggaran. Selama sebulan pemakaian, di Makassar ETLE mencatat 52 ribu pelanggaran, sebulan beroperasi di Jawa Tengah terekam 11 ribu pelanggaran.
Hanya dalam beberapa hari sejak pengoperasian, ETLE juga merekam 1.500 pelanggaran di Palembang, serta banyak lagi catatan lain dari seluruh Indonesia yang menegaskan betapa efektifnya ETLE.
“Di Riau, ETLE bahkan merekam tiga oknum polisi, salah satunya perwira berpangkat Kompol sedang nyabu di dalam mobil,” kata Nurkhasanah.
Dengan demikian, kata Nurkhasanah, ETLE tidak hanya merekam pelanggaran lalu lintas, melainkan pula merekam terjadinya tindak pidana yang meresahkan dan mengganggu keamanan masyarakat.
Untuk itu, sebagai mahasiswa dan milenial Indonesia, Nurkhasanah menyatakan apresiasi dan salut atas gebrakan Polri dalam inovasi tersebut.
“Semua ini tak bisa dilepaskan dari sosok Kapolri Listyo Sigit Prabowo, sebagai pemberi arah semua langkah inovasi Polri serta Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Istiono yang mengimplementasikan Program 100 Hari Kapolri ini,” kata Nurkhasanah.
Diketahui, beberapa waktu lalu Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono mengungkapkan jajaran Korlantas masih terus bekerja agar penerapan ETLE bisa rampung di 34 Polda se-Indonesia. Dia mengatakan, sistem tilang elektronik terintegrasi dari Polres, Polda, hingga Korlantas Polri.
“Secara teknis di lapangan kita terus bekerja untuk merampungkan program ini secara bertahap hingga 34 polda nanti terpasang semua. Di semua titik yang perlu kita pasang ETLE tentunya berdasarkan maping dan analisis kita. Titik mana yang paling krusial dan perlu kita pasang e-TLE di situ,” ujar Istiono, Selasa (23/3/21).
“Penerapan tilang elektronik sudah berlaku di 12 polda di Indonesia. Terdapat 244 kamera pemantau baru yang terpasang. Lalu tahap berikutnya dipasang di 10 Polda,” ucapnya.
Solusi Paling Tepat
Dalam soal optimalisasi teknologi tersebut Nurkhasanah menunjuk bagaimana Kapolri tidak ragu untuk mengambil opsi teknologi dalam membantu Polri melaksanakan tugas mulia pelayanan dan perlindungan masyarakat tersebut.
“Teknologi itu jelas ada. Persoalannya, kepemimpinanlah yang menentukan dengan tegas apakah teknologi itu akan dioptimalkan untuk membantu tugas pelayanan, atau justru dibiarkan mubazir tak digunakan,” kata Nurkhasanah.
Ditambah dengan para pembantu Kapolri yang juga berani mengambil manfaat teknologi demi kemaslahatan warga masyarakat, yang kemudian diimplementasi secara nasional oleh Korlantas Polri dan di lapangan seperti yang dilakukan Ditlantas Polda Metro Jaya kemarin, maka lengkaplah kepemimpinan Polri yang berani dan penuh tanggung jawab tersebut.
Lebih lanjut Nurkhasanah memuji ETLE sebagai teknologi paling tepat di tengah pandemi Covid-19 yang belum menunjukkan tanda-tanda akan segera berhenti ini. Ia menegaskan, sukar untuk tidak mengatakan inilah solusi tepat di tengah pandemi Covid -19 yang memaksa semua orang melakukan jarak sosial.
Nurkhasanah menunjuk, dengan penerapan ETLE yang segera menjangkau seluruh provinsi di Indonesia, akan menghindarkan kerumunan orang sebanyak lebih dari 6 juta orang setahun dalam sidang sidang tilang di Pengadilan, sebuah angka yang sangat signifikan berpotensi menularkan Covid-19 bila peluang itu tidak segera dihindari.
Tidak sekadar mencegah kerumunan, sistem digital Polri yang meminimalisasi kontak langsung antara petugas dan pengguna lalu lintas, juga bisa menjadi gerbang pembuka bagi Polri untuk menjadi institusi yang bersih dan bebas korupsi dan suap. “ETLE dan system digital terpadu Polri menutup peluang terjadinya pungli di jalanan, yang pada gilirannya akan menghapus stigma buruk polisi dalam hal pungli, sebagaimana di masa lalu kita dengar,” kata Nurkhasanah.