Polri Perpanjang Masa Penyekatan Pemudik

KBRN, Jakarta: Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi memperpanjang penyekatan arus balik mudik Lebaran hingga akhir Mei 2021. Perpanjangan tersebut akan berlaku mulai besok Selasa (25/5/2021).

“Iya, diperpanjang sampai 31 Mei 2021. Informasi sampai saat ini belum ada perintah untuk menghentikan penyekatan,” ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran di Jakarta, Senin (24/5/2021).

Fadil menyampaikan, dari pengetatan penyekatan pemudik yang kembali ke Jakarta, 75 orang dilarikan ke Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta. Hingga pagi tadi, secara keseluruhan terdapat 476 yang positif Covid-19 pascamudik Lebaran.

Fadil menerangkan, angka positif harian di Jakarta meningkat. Untuk itu, dia memerintahkan seluruh jajarannya untuk gencar melakukan tracing, testing dan treatment (3T) dengan mendatangi ke rumah-rumah pendatang.

“Paling banyak di Jakarta Timur,” ucapnya.

Untuk diketahui, penyekatan arus balik dilakukan di 149 titik Pulau Jawa-Bali-Sumatera. Di titik penyekatan tersebut dilakukan tes antigen acak. Sebelumnya, Korps Lalu Lintas Polri menyebut arus balik ke Jakarta memang masih terjadi peningkatan hingga kemarin (23/5/2021). Namun, angka kenaikan itu sudah terbilang rendah dibanding hari awal penyekatannya.

Exit mobile version