Kabaharkam: Penerapan PPKM Mikro diberlakukan di seluruh Indonesia

Pontianak (ANTARA) – Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam) Polri Komisaris Jenderal (Pol) Arief Sulistyanto mengatakan, penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro diberlakukan di seluruh Indonesia.
“Program PPKM Mikro akan dilakukan secara bertahap dan sekarang telah diterapkan di 30 provinsi dan rencananya dilakukan di seluruh Indonesia, kami mohon dukungannya,” kata Arief Sulistyanto, pada acara pengecekan PPKM Mikro di Kampung Tangguh Teratai, Kota Pontianak, Rabu.

Ia mengatakan program tersebut akan membuat masyarakat terjaga dan aman, tidak ada yang terkena COVID-19, selain itu juga diberikan fasilitas isolasi mandiri untuk ruang isolasi, pelayanan kepada warga termasuk ambulans dan fasilitas lainnya dikelola dengan sangat baik.

“Selain itu ada hal terpenting yakni bagaimana mengedukasi masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan dengan disiplin dan ketat, karena itu yang paling penting,” ujarnya.

Walaupun sudah divaksinasi, ia mengatakan masyarakat tetap harus menerapkan protokol kesehatan dengan baik, karena pandemi ini merupakan masalah bersama, sehingga harus bekerja sama untuk menanggulangi dan mencegah masyarakat terbebas dari pandemi COVID-19.

“Termasuk rekan-rekan media dan pekerja lapangan juga harus berhati-hati, suarakan pesan-pesan kepada masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan dengan baik,” kata dia.

PPKM mikro dinilai sangat efektif jika dikelola dengan baik, ia telah meninjau di beberapa kota dan dikelola dengan baik, karena memberikan informasi kepada masyarakat.

“PPKM mikro dinilai sangat efektif jika dikelola dengan baik, seperti di sini, saya sudah meninjau di beberapa kota dan dikelola dengan baik itu efektif karena memberikan informasi kepada masyarakat, mulai dari aspek pencegahan, aspek bagaimana pengolahan apabila ada masyarakat yang terkena, dan penanganan selanjutnya hingga sembuh, sehingga tidak berlarut dan menular ke yang lainnya,” ujarnya.

Pewarta: Andilala dan Yunita
Editor: Nurul Hayat
COPYRIGHT © ANTARA 2021

Exit mobile version