wargabicara.com
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
wargabicara.com
No Result
View All Result
Home Suara Warga

Ada penggolongan mengacu kubikasi kendaraan, ini kebijakan SIM terbaru

Admin Wargabicara by Admin Wargabicara
29 Mei 2021
in Suara Warga
0
Ada penggolongan mengacu kubikasi kendaraan, ini kebijakan SIM terbaru
0
SHARES
4
VIEWS

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengeluarkan Peraturan Polri (Perpol) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi atau SIM.

Kasi Standar Pengemudi Ditregident Korlantas Polri AKBP Arief Budiman mengatakan, kebijakan terbaru tentang SIM itu akan berlaku dalam waktu dekat.

“Perpol tersebut sudah resmi ditanda tangani sejak Februari 2021 lalu, artinya sudah ditetapkan dan berlaku. Namun, ada masa sosialisasi lebih dulu, dan waktunya minimal selama enam bulan sejak terbit,” kata Arief kepada Kompas.com, Kamis (27/5).

Artinya, pada Agustus atau September 2021, penggolongan SIM untuk kendaraan akan berlaku.

Tapi, Arief bilang, implementasinya akan beriringan dengan persiapan atau ketersediaan kelengakapan dari sisi sarana dan prasarana.

Karena itu, akan ada sosialisasi terhadap penggolongan SIM lebih dulu, sekaligus menunggu kesiapan alat uji praktik di semua Satpas SIM, juga pembaruan aplikasi dari sistemnya.

“Akan kami sosialisasikan dalam waktu dekat, jadi sarana ini juga akan kami lengkapi dulu nanti di Satpas, mengingat ada perbedaan dari jenis kendaraan dan uji praktiknya,” ucap Arief.

“Sebenarnya, sudah sejak dua tahun lalu mulai pengadaan dari sisi sarana ya, tapi harus kita akui kondisi pandemi ini memang menjadi sedikit halangan terhadap fasilitas,” kata dia.

Dengan ada penandaan atau penggolonan SIM, nantinya pengguna kendaraan, baik sepeda motor maupun mobil, akan memiliki SIM yang menyesuaikan spesifikasi atau besaran kubikasi dari kendaraannya.

Untuk pengguna motor atau SIM C, akan ada tiga jenis atau golongan yang dibedakan dari sisi kubikasi kendaraan, yakni C, CI, dan CII.

Sumber : Kompas.com
Editor: S.S. Kurniawan

Admin Wargabicara

Admin Wargabicara

Related Posts

Film Pendek ‘Tekaté’ Karya Mahasiswa Vokasi UI Raih Penghargaan di Festival Film Horor Internasional
Suara Warga

Film Pendek ‘Tekaté’ Karya Mahasiswa Vokasi UI Raih Penghargaan di Festival Film Horor Internasional

1 Oktober 2025
MK Kabulkan Gugatan Serikat Pekerja, UU Tapera Dinyatakan Bertentangan dengan UUD 1945
Suara Warga

MK Kabulkan Gugatan Serikat Pekerja, UU Tapera Dinyatakan Bertentangan dengan UUD 1945

1 Oktober 2025
Kakorlantas Bekukan Sirene, Apa Langkah Korlantas untuk Gantikan "Rasa" Kehadiran Polisi?
Suara Warga

Kakorlantas Bekukan Sirene, Apa Langkah Korlantas untuk Gantikan “Rasa” Kehadiran Polisi?

30 September 2025
Next Post
Cegah Lonjakan Covid-19, Petugas Gencar Lakukan Tes Swab Pengguna Jalan

Cegah Lonjakan Covid-19, Petugas Gencar Lakukan Tes Swab Pengguna Jalan

Masa Operasi Satgas Nemangkawi di Papua Diperpanjang Enam Bulan

Masa Operasi Satgas Nemangkawi di Papua Diperpanjang Enam Bulan

Tingkatkan disiplin protokol kesehatan kembali sat lantas polres sigi laksanakan K2YD

Tingkatkan disiplin protokol kesehatan kembali sat lantas polres sigi laksanakan K2YD

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Recommended

Semangat Kepahlawanan Generasi Muda Lewat Hari Juang Polri

Menghidupkan Semangat Kepahlawanan Generasi Muda Melalui Hari Juang Polri Bersama Komjen. Pol. (Purn.) Drs. Arif Wachyunadi

12 bulan ago
BRI Sukseskan Banpres Produktif Usaha Mikro di Yogyakarta

Gubernur BI: UMKM Perlu Melek Digital Untuk Jadi Kekuatan Ekonomi Baru

5 tahun ago
Kisah Dewi Hajar, Edukasi Nasabah dan Salurkan KUR di Tengah Pandemi Covid-19

Kisah Dewi Hajar, Edukasi Nasabah dan Salurkan KUR di Tengah Pandemi Covid-19

5 tahun ago
Ukuran Minus Mata Tinggi, Bagaimana Cara Mengatasinya?

Dosen IPB University Ajak Revolusi Meja Makan, Apa Maksudnya?

5 tahun ago

Categories

  • Bansos
  • Beranda
  • Berita Daerah
  • Berita Daerah
  • Culture
  • Hot News
  • Humas.polri.go.id
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Keluhan Warga
  • Narasi Ahli
  • Para Ahli
  • Pelayanan Publik
  • Sports
  • Suara Warga
  • Travel
  • Trending no.1 Media Sosial.

Topics

APIC Arus Mudik Bansos Berita Berita Jawa Tengah Berita Terkini Bisnis Covid-19 DIVHUMAS DKI Jakarta DPR Ekonomi Gaza Health Info Indonesia Internasional Islam Israel Jawa Barat Jawa Tengah - DIY Jokowi Kakorlantas Kakorlantas Polri Keluhan Warga Korlantas Korlantas Polri KPK Layanan Publik Mal Pelayanan Publik Megapolitan MPP Nataru News Pelayanan Publik Pemerintah Peristiwa Polisi Polri Prabowo Subianto Presiden Prabowo Subianto SILANCAR SPMB Suara Warga Sumatera Timnas Indonesia
No Result
View All Result

Highlights

Kakorlantas Bekukan Sirene, Apa Langkah Korlantas untuk Gantikan “Rasa” Kehadiran Polisi?

Mengenang Tragedi 30 September: G30S/PKI, Titik Balik Kelam dalam Sejarah Indonesia

Ibu-Ibu Yogyakarta Tuntut Penghentian MBG, Protes Kasus Keracunan Massal

Keracunan Massal Guncang Sejumlah Wilayah, Diduga Akibat Produk Makanan Instan

Tersingkir dari Skuad Timnas Era Kluivert, Asnawi dan Arhan Kian Terpinggirkan

SPI Ajukan 6 Tuntutan ke Pemerintah Prabowo, Desak Cabut UU Cipta Kerja dan Selesaikan Konflik Agraria

Trending

Gempa Sumenep Hentikan Empat Perjalanan Kereta Api di Jember, KAI Prioritaskan Keamanan Penumpang
Beranda

Gempa Sumenep Hentikan Empat Perjalanan Kereta Api di Jember, KAI Prioritaskan Keamanan Penumpang

by Salma Hasna
1 Oktober 2025
0

JEMBER - Empat perjalanan Kereta Api (KA) di wilayah Daerah Operasi (Daop) 9 Jember terpaksa dihentikan sementara...

Film Pendek ‘Tekaté’ Karya Mahasiswa Vokasi UI Raih Penghargaan di Festival Film Horor Internasional

Film Pendek ‘Tekaté’ Karya Mahasiswa Vokasi UI Raih Penghargaan di Festival Film Horor Internasional

1 Oktober 2025
MK Kabulkan Gugatan Serikat Pekerja, UU Tapera Dinyatakan Bertentangan dengan UUD 1945

MK Kabulkan Gugatan Serikat Pekerja, UU Tapera Dinyatakan Bertentangan dengan UUD 1945

1 Oktober 2025
Kakorlantas Bekukan Sirene, Apa Langkah Korlantas untuk Gantikan "Rasa" Kehadiran Polisi?

Kakorlantas Bekukan Sirene, Apa Langkah Korlantas untuk Gantikan “Rasa” Kehadiran Polisi?

30 September 2025
Mengenang Tragedi 30 September-G30SPKI

Mengenang Tragedi 30 September: G30S/PKI, Titik Balik Kelam dalam Sejarah Indonesia

30 September 2025
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

wpDiscuz