wargabicara.com
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
wargabicara.com
No Result
View All Result
Home Hot News

Polri Tetapkan 2 Tersangka Terkait Pencurian Uang Obligasi Fiktif, Kerugian Capai Rp 36 Miliar

Admin Wargabicara by Admin Wargabicara
3 Juni 2021
in Hot News
0
Polri Tetapkan 2 Tersangka Terkait Pencurian Uang Obligasi Fiktif, Kerugian Capai Rp 36 Miliar
0
SHARES
45
VIEWS

JAKARTA, KOMPAS.com – Mabes Polri melalui Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) menahan dua orang tersangka berinisial AM dan JM dalam kasus tindak pidana pencucian uang dalam bentuk obligasi fiktif.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, kasus tersebut dilaporkan oleh tiga korban serta sudah didalami oleh pihak Dittipideksus Polri sejak tiga tahun lalu.

“Dengan modus tersangka menjanjikan akan memberikan keuntungan atau investasi pada korban dalam bentuk obligasi yang dinamakan obligasi dragon di mana obligasi tersebut adalah fiktif,” kata Ramadhan dalam konferensi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (2/6/2021).

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Mabes Polri Brigjen Helmy Santika mengatakan kedua tersangka diamankan di dua daerah berbeda, yakni Cirebon dan Tegal.

Menurut Helmy, sejumlah barang bukti telah diamankan, mulai dari mobil Camry, Hilux, Jeep, sepeda motor Kawaski, serta pecahan uang 1 juta hingga 1 triliun dalam kertas obligasi tersebut.

“Pecahan 1 juta ada tiga ratus lembar, 5.000 seratus lembar, dan masih pecahan 1 juta triliun ini dua ribu lembar,” ucap dia.

Helmy menyebut surat obligasi tersebut yang digunakan sebagai alat untuk menipu para nasabah.

Ia mengatakan, para tersangka menjanjikan pecahan angka dalam obligasi tersebut bisa dicairkan menjadi uang.

“Ini yang digunakan sebagai alat untuk melakukan aksinya di mana para pelaku menjanjikan ini bisa dicairkan sehingga untuk bisa mencairkan ini beberapa kali para pelaku meminta sejumlah uang kepada korban,” kata dia.

Lebih lanjut, ia mengatakan, obligasi fiktif tersebut diketahui telah memakan tiga korban. Namun, Helmy tidak menutup kemungkinan masih ada korban lainnya yang belum terungkap.

Dalam kejadian tesebut, ketiga korban mengklaim mendapat kerugian sebesar Rp 3 miliar. Hemly mendalami ada potensi kerugian hingga Rp 39 miliar dari kasus tersebut.

“Sehingga kerugian yang dialami korban itu tadi mencapai tadi kurang lebih Rp 3 miliar dan yang sedang dilakukan pendalaman ini kurang lebih 36 atau 39 miliar,” tuturnya.

Para tersangka tersebut dikenakan Pasal 372, Pasal 378 KUHP, Pasal 345 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang, serta Pasal 36, Pasal 37 UU Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Mata Uang.

Admin Wargabicara

Admin Wargabicara

Related Posts

Irjen-Pol-Agus-Suryonugroho
Beranda

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho Wujudkan Negara Hadir Di Jalan

13 Februari 2026
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho
Beranda

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho Kedepankan Budaya Menyapa

13 Februari 2026
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho Perkuat ETLE Di Pekanbaru
Beranda

Langkah Kakorlantas Polri Pastikan Sistem ETLE Polantas Optimal

13 Februari 2026
Next Post
Lewat Slogan Nyok Kita Vaksin, Polda Metro Siap Sukseskan Target Satu Juta Vaksinasi Sehari

Lewat Slogan Nyok Kita Vaksin, Polda Metro Siap Sukseskan Target Satu Juta Vaksinasi Sehari

Buka Rakernis Gabungan, Kapolri Minta Kepercayaan Masyarakat Dijaga

Buka Rakernis Gabungan, Kapolri Minta Kepercayaan Masyarakat Dijaga

Upaya Cegah Penyebaran Covid-19, Polres Pati Bagi Ribuan Masker

Upaya Cegah Penyebaran Covid-19, Polres Pati Bagi Ribuan Masker

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Recommended

Cegah Kerugian Negara, KPK Rekomendasikan Vaksin Covid-19 Tidak Dibeli dalam Jumlah Besar

Cegah Kerugian Negara, KPK Rekomendasikan Vaksin Covid-19 Tidak Dibeli dalam Jumlah Besar

5 tahun ago
Kapolri Bersyukur Puncak Perayaan Paskah Berlangsung Lancar dan Aman

Kapolri Bersyukur Puncak Perayaan Paskah Berlangsung Lancar dan Aman

5 tahun ago
Gerai Vaksin TNI Polri Menggelar Vaksinasi Pelajar di SMK Negeri 2 Tulungagung

Gerai Vaksin TNI Polri Menggelar Vaksinasi Pelajar di SMK Negeri 2 Tulungagung

4 tahun ago
Kapolri Instruksikan Polisi untuk Percepat Distribusi Bansos

Kapolri Instruksikan Polisi untuk Percepat Distribusi Bansos

5 tahun ago

Categories

  • Bansos
  • Beranda
  • Berita Daerah
  • Berita Daerah
  • Culture
  • Hot News
  • Humas.polri.go.id
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Keluhan Warga
  • Narasi Ahli
  • Para Ahli
  • Pelayanan Publik
  • Sports
  • Suara Warga
  • Travel
  • Trending no.1 Media Sosial.

Topics

APIC Arus Mudik Berita Jawa Tengah Berita Terkini DIVHUMAS DKI Jakarta DPR Ekonomi Gaza Health Info Indonesia Info Lalin Internasional Irjen Agus Suryonugroho Islam Israel Jakarta Jawa Barat Jawa Tengah - DIY Jokowi Kakorlantas Kakorlantas Polri Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho Keluhan Warga Korlantas Korlantas Polri KPK Mal Pelayanan Publik MPP Nataru News Pelayanan Publik Pemerintah Peristiwa Polantas Polisi Polri Prabowo Subianto Presiden Prabowo Subianto SILANCAR SPMB Suara Warga Sumatera Timnas Indonesia TNI
No Result
View All Result

Highlights

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho Kedepankan Budaya Menyapa

Rapat Kakorlantas Paparkan Koordinasi Persiapan Operasi Ketupat Idul Fitri 2026 di Kemenko PMK

Divisi Humas Polri Wujudkan Pelayanan Informasi Berbasis Asta Cita

Langkah Kakorlantas Polri Pastikan Sistem ETLE Polantas Optimal

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho Atur Rekayasa Mudik 2026

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho Teken SKB Truk Mudik 2026

Trending

E-TLE Drone Patrol Presisi Korlantas 1
Suara Warga

Korlantas Polri Terapkan Operasi ETLE Drone Patrol di Lima Lokasi Strategis Jakarta

by doddodydod
14 Februari 2026
0

JAKARTA – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri kini mengoperasikan sistem ETLE Drone Patrol Presisi di lima titik...

Pelaku Pencurian Ban Serep di Tol Cikampek

Polantas Induk Cikampek Gagalkan Pencurian Ban Serep di Tol, 4 Pelaku Ditahan

14 Februari 2026
Irjen-Pol-Agus-Suryonugroho

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho Wujudkan Negara Hadir Di Jalan

13 Februari 2026
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho Kedepankan Budaya Menyapa

13 Februari 2026
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho S.H, M.Hum

Rapat Kakorlantas Paparkan Koordinasi Persiapan Operasi Ketupat Idul Fitri 2026 di Kemenko PMK

12 Februari 2026
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

wpDiscuz