Wujud dukungan dari Satuan lalu lintas Polres Cirebon kota, dengan Kegiatan Pemasangan Spanduk Sosialisasi Sektor Esensial & Non Esensial serta sektor kritikal dalam rangka PPKM Darurat Covid-19, pada Kamis (8/7/2021).
Kapolres Cirebon kota AKBP Imron Ermawan, melalui Kasat lantas AKP La Ode Habibi Ade Jama menjelaskan, “Keberhasilan dan kesuksesan pelaksanaan PPKM Darurat tanggal 3 – 20 Juli 2021, bukan karena aparatur negara saja. Melainkan peran serta, adanya rasa peduli dan juga kesanggupan untuk melaksanakan dari seluruh warga masyarakat, khususnya kota Cirebon dan sekitarnya,” tegas Kapolres
Penyebaran Covid19 di kota Cirebon khususnya, akan lenyap dan musnah, kuncinya yakni masyarakat patuh dan mendukung PPKM Darurat dengan pelaku usaha non esensial tutup sementara. Warga masyarakat yang tidak ada kepentingan urgen serta mendesak, untuk tetap tinggal di rumah,” ungkap Kasat lantas.
Beberapa tempat yang dipasang spanduk Sosialisasi Sektor Esensial & Non Esensial serta Sektor Kritikal dalam rangka PPKM Darurat utk pembatasan mobilitas masyarakat di wilayah Kota Cirebon adalah Pos Kedawung, Pos Kalijaga dan Pos Bakorwil (arah Jln. Siliwang).
Pelaksana kegiatan ini Kapolres Cirebon Kota, Kasat Lantas Polres Cirebon Kota, Kanit Kamsel Sat Lantas Polres Cirebon Kota, Anggota Kamsel Sat Lantas Polres Cirebon Kota, dan ASN Kamsel Sat Lantas Polres Cirebon Kota ), jelas Iptu Ngatidja, Kasi Humas Polres Cirebon Kota dalam rilisnya.