Merdeka.com – Kasus COVID-19 di Kota Yogyakarta terus melonjak. Lonjakan itu membuat rumah sakit kolaps dan tak mampu lagi menampung pasien. Akibatnya, banyak warga yang harus menjalani isolasi mandiri (isoman) di rumah masing-masing.
Namun bukan berarti pemerintah lepas tanggung jawab terhadap pasien isoman itu. Mereka memberikan bantuan logistik dan makanan siap saji bagi warga terpapar COVID-19 yang harus menjalani isolasi mandiri di rumah.
Namun banyak keluhan warga terkait bantuan dari pemerintah ini. Para ketua RT dan RW mengeluhkan lamanya waktu yang dibutuhkan untuk mendapat persetujuan dari Dinas Kota Yogyakarta sebelum memberikan bantuan makanan pada warga yang menjalani isolasi mandiri. Berikut selengkapnya:
Sering Terlambat
Anggota Panitia Khusus (Pansus) Pengawas COVID-19 Kota Yogyakarta, Nurcahyo Nugroho mengatakan sistem pengajuan kebutuhan makanan bagi pasien isolasi mandiri di rumah dilakukan oleh ketua RT/RW ke kelurahan setempat. Selanjutnya pihak kelurahan yang menyampaikan pengajuan itu ke Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Kota Yogyakarta.
Namun dalam praktiknya, para ketua RT/RW setempat banyak mengeluh soal lamanya waktu yang dibutuhkan untuk mendapatkan persetujuan dari Dinas Sosial Kota Yogyakarta. Akibatnya, ada warga isoman yang baru memperoleh bantuan makanan pada empat hari terakhir di masa isolasi, bahkan ada juga warga yang baru mendapatkannya di hari terakhir isolasi.
“Padahal sebelumnya, bantuan bisa diterima dengan cepat. Sepuluh hari mendapat bantuan penuh dengan seharinya mendapat bantuan makanan tiga kali,” kata Nurcahyo dikutip dari ANTARA pada Senin (26/7).
Pembayaran Tagihan Juga Terlambat
Namun saat ini pemberian bantuan makanan harian hanya dilakukan dua hari sekali, yaitu pada pagi dan sore. Nurcahyo mengungkapkan, pengadaan makanan dilakukan oleh kelompok kuliner di masyarakat yang sudah tergabung dalam program Gandeng Gendong Pemkot Yogyakarta.
“Kelompok kuliner ini pun juga mengeluhkan karena pembayaran tagihan mereka kerap terlambat. Pembayaran dari pemerintah daerah baru dilakukan tiga pekan kemudian, bahkan ada yang belum cair hingga sebulan,” ungkap Nurcahyo.
Pengalihan Kuasa Anggaran
Karena masalah pembayaran yang tak kunjung selesai ini, Nurcahyo mengusulkan agar Pemkot dalam hal ini Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi bisa segera menyampaikan data terkait sisa anggaran untuk pemenuhan kebutuhan anggaran bagi pasien isolasi mandiri. Bila memang kurang, mereka pun harus segera melakukan refocusing untuk menambah anggaran.
Selain itu untuk mempercepat pemberian bantuan pada pasien isolasi mandiri, Nurcahyo mengusulkan kuasa penggunaan anggaran diberikan ke kelurahan.
“Hal ini dilakukan untuk mempermudah proses proses pengajuan dan pencairan bantuan ke warga yang membutuhkan,” kata Nurcahyo dikutip dari ANTARA.
Harus Bergizi
Sebelumnya, Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Kota Yogyakarta Maryustion Tomang mengatakan bahwa pemenuhan kebutuhan makanan bagi pasien isolasi mandiri dilakukan oleh kelompok kuliner di wilayah. Menurutnya, hal ini bertujuan untuk tetap memberdayakan perekonomian warga terdampak pandemi.
Sementara itu, alokasi anggaran untuk makanan bagi pasien isoman ditetapkan Rp19.000 untuk sekali makan. Maryustion memastikan bahwa menu bagi pasien isoman memenuhi syarat kecukupan gizi dan dibutuhkan untuk pemulihan kondisi.
[shr]