wargabicara.com
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
wargabicara.com
No Result
View All Result
Home Beranda

Polri Terbitkan Aturan SIM C untuk Tiga Golongan

Admin Wargabicara by Admin Wargabicara
3 Agustus 2021
in Beranda, jaga negeri
0
Polri Terbitkan Aturan SIM C untuk Tiga Golongan
0
SHARES
11
VIEWS

Jakarta: Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menerbitkan peraturan baru terkait surat izin mengemudi (SIM) C bagi pengemudi sepeda motor. SIM C kini ada tiga golongan, yakni SIM C, CI, dan CII.

Direktur Registrasi dan Identifikasi (Regident) Korlantas Polri Brigjen Yusuf menjelaskan aturan mulai berlaku Agustus 2021.

“Namun sekarang kan lagi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), jadi diprioritaskan sosialisasi dahulu,” kata Yusuf saat dikonfirmasi, Senin, 2 Agustus 2021.

Yusuf mengatakan penggolongan SIM C terdapat dalam Peraturan Kepolisian Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM.

Dalam aturan, terdapt tiga jenis SIM C, yakni SIM C, CI, dan CII.“Ketiganya dibedakan dalam kapasitas isi silinder kendaraannya,” ujar jenderal bintang satu itu.

Yusuf memaparkan SIM C berlaku bagi sepeda motor dengan kapasitas silinder mesin sampai dengan 250 cc. Sementara itu, SIM C1 untuk jenis sepeda motor dengan kapasitas silinder mesin di atas 250-500 cc, atau jenis motor listrik.

Sedangkan, SIM CII berlaku bagi jenis sepeda motor dengan kapasitas silinder mesin di atas 500 cc atau jenis motor listrik. Namun, biaya pembuatan tetap sama Rp100 ribu.

“Untuk biaya pembuatan SIM C, CI, dan CII tetap sama,” ungkap mantan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya itu.

Admin Wargabicara

Admin Wargabicara

Related Posts

Syarat-Penerima-BSU-Juli-2025
Beranda

BSU Tahap II Dijadwalkan Cair Awal Juli, Ini Penjelasan Kemnaker dan Cara Cek Penerima

3 Juli 2025
Dirjen Perhubungan Darat
Beranda

Tarif Ojol 2025 Belum Final, Dirjen Perhubungan Darat Imbau Publik Jangan Terprovokasi

2 Juli 2025
Viral di Medsos, Pejabat PT G70 Asia Diterpa Isu Perselingkuhan di Ancol
Beranda

Viral di Medsos, Pejabat PT G70 Asia Diterpa Isu Perselingkuhan di Ancol

2 Juli 2025
Next Post
Operasi Aman Nusa II untuk PPKM Darurat Berakhir Hari Ini

Operasi Aman Nusa II untuk PPKM Darurat Berakhir Hari Ini

Anggota Polsek Lelea Giat PAM Dan Monitoring Vaksinasi Di Puskesmas

Anggota Polsek Lelea Giat PAM Dan Monitoring Vaksinasi Di Puskesmas

Syarat Perjalanan Tidak Berubah Selama Perpanjangan PPKM, Ini Rinciannya

Syarat Perjalanan Tidak Berubah Selama Perpanjangan PPKM, Ini Rinciannya

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Recommended

Cegah Penularan Omicron Saat Nataru, Polda Kalbar Gelar Operasi Lilin Kapuas 2021

Cegah Penularan Omicron Saat Nataru, Polda Kalbar Gelar Operasi Lilin Kapuas 2021

4 tahun ago
Kementerian BUMN Dukung Kementan Kembangkan Industri Berbasis Pangan

Presiden Jokowi Komitmen Entaskan Kemiskinan Ekstrem Hingga 0 Persen di 2024

5 tahun ago
Dampak Hujan Abu Merapi, Warga Boyolali Sulit Cari Rumput Pakan Ternak

Dampak Hujan Abu Merapi, Warga Boyolali Sulit Cari Rumput Pakan Ternak

4 tahun ago
Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Resmi Dilantik, Era Baru Kepemimpinan Indonesia Dimulai #BerharapUntukIndonesia

Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Resmi Dilantik, Era Baru Kepemimpinan Indonesia Dimulai #BerharapUntukIndonesia

9 bulan ago

Categories

  • Bansos
  • Beranda
  • Berita Daerah
  • Berita Daerah
  • Culture
  • Hot News
  • Humas.polri.go.id
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Keluhan Warga
  • Narasi Ahli
  • Para Ahli
  • Pelayanan Publik
  • Sports
  • Suara Warga
  • Travel
  • Trending no.1 Media Sosial.

Topics

APIC Arus Mudik Bansos Berita Berita Jawa Tengah Berita Terkini Bisnis Covid-19 DIVHUMAS DKI Jakarta Ekonomi Health Info Indonesia Infografis Internasional Islam Israel Jawa Barat Jawa Tengah - DIY Jokowi Kakorlantas Keluhan Warga Korlantas Korlantas Polri KPK Layanan Publik Mal Pelayanan Publik Megapolitan MPP Nataru News PANRB Pelayanan Publik Pemerintah Pemilu Pemilu 2024 Peristiwa Polisi Polri Prabowo Subianto SILANCAR SPMB Suara Warga Sumatera Timnas Indonesia
No Result
View All Result

Highlights

Pendaftaran PIP 2025 Bisa Lewat HP, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Daftar Ulang Siswa Baru SMP di Kota Bogor Dimulai Hari Ini, Berlangsung hingga 4 Juli

Hari Bhayangkara ke-79, Penutupan Jalan Picu Kemacetan di Tugu Tani

HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Polri Tampilkan Teknologi Robotik hingga Layanan Publik Gratis

Puncak HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Presiden Prabowo Pimpin Upacara

Hasil SPMB Kepri 2025 Diumumkan, Ini Jadwal Daftar Ulang dan MPLS

Trending

Syarat-Penerima-BSU-Juli-2025
Beranda

BSU Tahap II Dijadwalkan Cair Awal Juli, Ini Penjelasan Kemnaker dan Cara Cek Penerima

by Salma Hasna
3 Juli 2025
0

Jakarta – Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap II dikabarkan akan mulai dicairkan pada awal Juli 2025. Kabar...

Dirjen Perhubungan Darat

Tarif Ojol 2025 Belum Final, Dirjen Perhubungan Darat Imbau Publik Jangan Terprovokasi

2 Juli 2025
Viral di Medsos, Pejabat PT G70 Asia Diterpa Isu Perselingkuhan di Ancol

Viral di Medsos, Pejabat PT G70 Asia Diterpa Isu Perselingkuhan di Ancol

2 Juli 2025
Pendaftaran PIP 2025 Bisa Lewat HP, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Pendaftaran PIP 2025 Bisa Lewat HP, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

2 Juli 2025
Daftar Ulang Siswa Baru SMP di Kota Bogor Dimulai Hari Ini, Berlangsung hingga 4 Juli

Daftar Ulang Siswa Baru SMP di Kota Bogor Dimulai Hari Ini, Berlangsung hingga 4 Juli

2 Juli 2025
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

wpDiscuz