Bekasi, Beritasatu.com – Kota Bekasi menargetkan 49.000 dosis vaksinasi Covid-19 untuk buruh dan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Pemberian vaksinasi massal kepada karyawan pabrik dan pelaku UMKM ini dijadwalkan pada 9 Agustus 2021.
“Dengan menggunakan vaksin Astrazeneca,” kata Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, Kamis (5/8/2021).
Para pelaku usaha dan industri dikumpulkan untuk persiapan vaksinasi massal tersebut.
“Pelaksanaan ini direncanakan pada 9 Agustus 2021 dan harus selesai dengan menghabiskan 49.000 dosis,” katanya.
Dia memerinci, ada sekitar 85.000 karyawan dari 2.000 perusahaan di Kota Bekasi. Nantinya, pelaksanaan vaksinasi dibagi dalam rayonisasi perusahaan masing masing. Artinya, pelaksanaan vaksinasi tidak dipusatkan dalam satu tempat.
Dinas Kesehatan Kota Bekasi menyiapkan petugas vaksinator dan juga untuk petugas screening untuk menyatakan lolos pemeriksaan.
Wali Kota Bekasi menargetkan, vaksinasi yang dikhususkan untuk industri dan pelaku usaha harus habis sebanyak 49.000 dosis pada 9 Agustus 2021 mendatang.
“Banyak karyawan yang masih bekerja, sesuai dengan peraturan Pemerintah. Untuk itu, prioritas vaksinasi Astrazeneca akan diberikan kepada karyawan dan pelaku usaha tersebut,” katanya.
Wali Kota juga menegaskan kepada Dinas Kesehatan dan BPBD Kota Bekasi untuk segera mendata karyawan yang menjalani isolasi mandiri di kediamannya atau yang terpapar Covid-19, akan disediakan sekitar 3.000 paket bantuan sembako dan obat-obatan.
“Dalam tiga hari ke belakang, telah terjadi pelandaian angka kasus aktif dan peningkatan angka kesembuhan pasien Covid-19, target herd immunity untuk warga Kota Bekasi harus dikencangkan kembali agar tidak terjadi lonjakan kasus kembali,” pungkasnya.