wargabicara.com
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
wargabicara.com
No Result
View All Result
Home Beranda

Daftar Terbaru Kab/Kota Berstatus Level 4 di Jawa-Bali setelah PPKM Diperpanjang hingga 23 Agustus

Admin Wargabicara by Admin Wargabicara
18 Agustus 2021
in Beranda, jaga negeri
0
Daftar Terbaru Kab/Kota Berstatus Level 4 di Jawa-Bali setelah PPKM Diperpanjang hingga 23 Agustus
0
SHARES
19
VIEWS

TRIBUNNEWS.COM – Berikut ini daftar kabupaten/kota berstatus Level 4, 3, dan 2 di Jawa-Bali setelah PPKM Jawa-Bali diperpanjang hingga 23 Agustus 2021.

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah resmi kembali memperpanjang PPKM Jawa-Bali.

Pengumuman perpanjangan itu disampaikan oleh Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, Senin (16/8/2021) malam.

“Berdasarkan evaluasi yang dilakukan berdasar arahan dan petunjuk Presiden RI, maka PPKM Level 4, 3, dan 2 di Jawa-Bali akan diperpanjang sampai tanggal 23 Agustus 2021,” ungkap Luhut, dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden.

Baca juga: PPKM di Jawa-Bali Diperpanjang hingga 23 Agustus 2021, Kapasitas Mal akan Ditingkatkan

Dalam perpanjangan ini, terdapat perubahan daftar kabupaten/kota berstatus Level 4 ,3, dan 2.

Menurut Luhut, terdapat tambahan 8 kabupaten/kota yang masuk Level 3.

Berikut daftar terbaru kabupaten Level 4, 3, dan 2, sebagaimana dikutip Tribunnews.com dari Instruksi Menteri dalam Negeri No 34 Tahun 2021, Selasa (17/8/2021):

PPKM Level 4

DKI Jakarta: Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Kota Administrasi Jakarta Barat, Kota Administrasi Jakarta Timur, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Kota Administrasi Jakarta Utara, dan Kota Administrasi Jakarta Pusat.

Banten: Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang, dan Kabupaten Tangerang

Admin Wargabicara

Admin Wargabicara

Related Posts

Syarat-Penerima-BSU-Juli-2025
Beranda

BSU Tahap II Dijadwalkan Cair Awal Juli, Ini Penjelasan Kemnaker dan Cara Cek Penerima

3 Juli 2025
Dirjen Perhubungan Darat
Beranda

Tarif Ojol 2025 Belum Final, Dirjen Perhubungan Darat Imbau Publik Jangan Terprovokasi

2 Juli 2025
Viral di Medsos, Pejabat PT G70 Asia Diterpa Isu Perselingkuhan di Ancol
Beranda

Viral di Medsos, Pejabat PT G70 Asia Diterpa Isu Perselingkuhan di Ancol

2 Juli 2025
Next Post
Kapolri Pimpin Penghormatan ke Nakes di Malam Apresiasi Vaksinasi Merdeka

Kapolri Pimpin Penghormatan ke Nakes di Malam Apresiasi Vaksinasi Merdeka

TNI Polri bersinergi salurkan bansos sembako dimasa pandemi

TNI Polri bersinergi salurkan bansos sembako dimasa pandemi

Begini Cara Satlantas Polres Grobogan Edukasi Protokol Kesehatan

Begini Cara Satlantas Polres Grobogan Edukasi Protokol Kesehatan

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Recommended

Kontroversi Tapera: Janji Pemerintah, Keberatan Pengusaha, dan Penolakan Pekerja

Kontroversi Tapera: Janji Pemerintah, Keberatan Pengusaha, dan Penolakan Pekerja

1 tahun ago
BP Jamsostek Jelaskan Empat Jenis Relaksasi bagi Pekerja

BP Jamsostek Jelaskan Empat Jenis Relaksasi bagi Pekerja

5 tahun ago
Davina Karamoy

Davina Karamoy Ungkap Target Menikah dan Alasan Enggan Berpasangan dengan Aktor

2 bulan ago
Polda Sumsel Ungkap Fakta Kematian Dokter yang Tewas di Dalam Mobil

Polda Sumsel Ungkap Fakta Kematian Dokter yang Tewas di Dalam Mobil

4 tahun ago

Categories

  • Bansos
  • Beranda
  • Berita Daerah
  • Berita Daerah
  • Culture
  • Hot News
  • Humas.polri.go.id
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Keluhan Warga
  • Narasi Ahli
  • Para Ahli
  • Pelayanan Publik
  • Sports
  • Suara Warga
  • Travel
  • Trending no.1 Media Sosial.

Topics

APIC Arus Mudik Bansos Berita Berita Jawa Tengah Berita Terkini Bisnis Covid-19 DIVHUMAS DKI Jakarta Ekonomi Health Info Indonesia Infografis Internasional Islam Israel Jawa Barat Jawa Tengah - DIY Jokowi Kakorlantas Keluhan Warga Korlantas Korlantas Polri KPK Layanan Publik Mal Pelayanan Publik Megapolitan MPP Nataru News PANRB Pelayanan Publik Pemerintah Pemilu Pemilu 2024 Peristiwa Polisi Polri Prabowo Subianto SILANCAR SPMB Suara Warga Sumatera Timnas Indonesia
No Result
View All Result

Highlights

Pendaftaran PIP 2025 Bisa Lewat HP, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Daftar Ulang Siswa Baru SMP di Kota Bogor Dimulai Hari Ini, Berlangsung hingga 4 Juli

Hari Bhayangkara ke-79, Penutupan Jalan Picu Kemacetan di Tugu Tani

HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Polri Tampilkan Teknologi Robotik hingga Layanan Publik Gratis

Puncak HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Presiden Prabowo Pimpin Upacara

Hasil SPMB Kepri 2025 Diumumkan, Ini Jadwal Daftar Ulang dan MPLS

Trending

Syarat-Penerima-BSU-Juli-2025
Beranda

BSU Tahap II Dijadwalkan Cair Awal Juli, Ini Penjelasan Kemnaker dan Cara Cek Penerima

by Salma Hasna
3 Juli 2025
0

Jakarta – Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap II dikabarkan akan mulai dicairkan pada awal Juli 2025. Kabar...

Dirjen Perhubungan Darat

Tarif Ojol 2025 Belum Final, Dirjen Perhubungan Darat Imbau Publik Jangan Terprovokasi

2 Juli 2025
Viral di Medsos, Pejabat PT G70 Asia Diterpa Isu Perselingkuhan di Ancol

Viral di Medsos, Pejabat PT G70 Asia Diterpa Isu Perselingkuhan di Ancol

2 Juli 2025
Pendaftaran PIP 2025 Bisa Lewat HP, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Pendaftaran PIP 2025 Bisa Lewat HP, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

2 Juli 2025
Daftar Ulang Siswa Baru SMP di Kota Bogor Dimulai Hari Ini, Berlangsung hingga 4 Juli

Daftar Ulang Siswa Baru SMP di Kota Bogor Dimulai Hari Ini, Berlangsung hingga 4 Juli

2 Juli 2025
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

wpDiscuz