53 Terduga Teroris Ditangkap Densus 88 Ingin Melancarkan Teror di Peringatan HUT RI

Merdeka.com – Densus 88 Antiteror menangkap 53 orang terduga teroris selama periode menjelang hari perayaan kemerdekaan ke-76 RI. Puluhan terduga teroris itu hendak memanfaatkan momentum hari ulang tahun kemerdekaan RI dengan melancarkan aksi terorisme.

“Jadi ini menggunakan momen 17 Agustus hari kemerdekaan. Ini tersebar di sejumlah provinsi,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono lewat keterangan pers secara daring, Jumat (20/8).

Menurut Argo, dalam penangkapan tersebut polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Adapun barang bukti tersebut berupa buku-buku.

Argo menyebut rencana teror tersebut berhasil digagalkan. Pihaknya mengaku telah menangkap para terduga teroris itu sejak 12 Agustus hingga 17 Agustus 2021.

“Sebelumnya sudah kita lakukan penangkapan atau pengamanan terhadap beberapa orang, 53 orang yang tersebar di 11 provinsi yang dimulai tanggal 12 Agustus sampai 17 Agustus,” katanya.

Sebelumnya diketahui, Tim Densus 88 Antiteror Polri kembali menangkap sejumlah terduga teroris setelah sebelumnya sebanyak 48 orang diamankan terhitung sejak operasi pada 12 Agustus sampai dengan 15 Agustus 2021.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyampaikan, sejauh ini jumlah terduga teroris yang ditangkap bertambah menjadi 53 orang.

“Sampai saat ini sudah 53 orang tersangka teroris yang ditangkap Densus 88 Antiteror,” tutur Ahmad saat dikonfirmasi, Kamis (19/8/2021).

Menurut Ahmad, penangkapan terduga teroris dilakukan pada Senin, 16 Agustus 2021 dengan tersangka CA dan AF di Jawa Timur dan SAT di Sulawesi Selatan. Sementara pada Selasa, 17 Agustus 2021 petugas menangkap AMR di Sumatera Utara dan NW alias Tedy Ghozali di Maluku.

“Yang Selasa 17 Agustus kelompok JI (Jemaah Islamiah),” kata Ahmad.

Sebelumnya, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror menangkap 48 terduga teroris di berbagai wilayah Indonesia. Puluhan orang itu diamankan sejak 12-15 Agustus 2021.

“Berdasarkan data yang dihimpun mulai Kamis, 12 Agustus sampai dengan Minggu, 15 Agustus 2021, Densus 88 Antiteror Polri berhasil menangkap sebanyak 48 tersangka teroris di 11 wilayah di Indonesia,” ujar Kabag Penum Div Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan saat konpers secara virtual, Senin (16/8).

Ramadhan menjelaskan, dari 48 orang terduga teroris itu, tiga di antaranya tergabung dalam kelompok jaringan media sosial Jamaah Ansharut Daulat (JAD) dan 45 orang lainnya tergabung dalam kelompok Jamaah Islamiyah (JI).

Ramadhan menyebut, 45 orang yang diamankan itu yakni DW, HM, dan IL yang diamankan di Jambi. Kemudian AR, SH, IG, SG, FW, JS, dan AS di Lampung. Lalu AF, ML, RJ, AS, dan MD di Banten.

Selanjutnya MM, WM, FA, BB, NP, MD, LS, KT, DS, dan FS di Jawa Tengah. Kemudian NS dan HP di Sulsel, dan satu orang berinisial MD di Kalimantan Barat.

“JI 1 di wilayah Sumut ada 7 target yang akan dilakukan Gakkum dan telah berhasil ditangkap sebanyak 6 tersangka. Sehingga sisanya 1 tersangka masih dalam pengejaran, 6 tersangka tersebut berinisial RS, IH, AK, RA, HA, dan DY,” sebut dia.

Ramadhan mengatakan, di wilayah Jawa Barat, ada enam target dan lima orang berhasil ditangkap dan satu orang masih dalam pengejaran. Inisial terduga teroris yang ditangkap adalah FS, US, RH, RS, dan HM.

“Di wilayah Jawa Timur, ada enam target, ada empat yang ditangkap dan dua masih dalam pengejaran, yang pertama FM, ADP, SES, dan AP. Di wilayah Maluku ada dua target yang tertangkap satu tersangka dan satu masih dalam pengejaran, yang ditangkap atas nama TE,” ucap dia.

Selanjutnya, untuk tiga orang yang tergabung dalam jaringan media sosial JAD di Kalimantan Timur yang telah diamankan yakni WS, RW, dan SU.

Reporter: Yopi Makdori
Sumber: Liputan6.com [gil]

Exit mobile version