wargabicara.com
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
wargabicara.com
No Result
View All Result
Home Beranda

PPKM Diperpanjang, Ini Daftar Penyesuaian Terbarunya

Admin Wargabicara by Admin Wargabicara
24 Agustus 2021
in Beranda, jaga negeri
0
PPKM Diperpanjang, Ini Daftar Penyesuaian Terbarunya
0
SHARES
45
VIEWS

JAKARTA, KOMPAS.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Diperpanjang mulai 24 Agustus hingga 30 Agustus 2021. Namun, dalam perpanjangan PPKM tersebut terdapat beberapa penyesuaian yang akan dilakukan.

Salah satunya adalah memperbolehkan tempat ibadah dibuka untuk masyarakat yang ingin melakukan ibadah. Namun, maksimal kapasitasnya 25 persen atau 30 orang dalam satu tempat ibadah.

“Dengan melihat mulai membaiknya beberapa indikator, pemerintah akan mempertimbangkan untuk melakukan penyesuaian secara bertahap atas beberapa pembatasan kegiatan masyarakat,” ujar Jokowi melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (23/8/2021).

Baca juga: Syarat Terbaru Naik Kereta Api Jarak Jauh dan Lokal di Masa PPKM

Tak hanya itu, penyesuaian PPKM lainnya, yaitu pengunjung restoran diperbolehkan makan di tempat dengan maksimal kapasitas 25 persen pengunjung, dua orang per meja dan waktu operasionalnya dibatasi hingga pukul 20.00 WIB.

Pusat perbelanjaan atau mal juga diperbolehkan buka sampai dengan pukul 20.00 WIB dengan maksimal 50 persen kapasitas pengunjung. Namun, harus tetap dibarengi dengan protokol kesehatan secara ketat yang diatur lebih lanjut oleh pemerintah daerah.

Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu.
Daftarkan email

Kemudian, industri berorientasi ekspor dan penunjangnya dapat beroperasi 100 persen. Namun apabila menjadi klaster baru Covid-19 maka akan ditutup selama 5 hari.

“Penyesuaian atas beberapa kegiatan masyarakat ini dibarengi dengan protokol kesehatan yang ketat dan penggunaan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat masuk,” kata Jokowi.

Sebelumnya diberitakan, pemerintah kembali melanjutkan PPKM untuk menekan penyebaran virus corona.

Kebijakan kali ini adalah penurunan level PPKM terhitung sejak 24 Agustus hingga 30 Agustus 2021.

Baca juga: PPKM Diperpanjang, Ini Syarat Perjalanan Transportasi Jawa-Bali

“Pemerintah memutuskan mulai 24 Agustus hingga 30 Agustus 2021, beberapa daerah bisa diturunkan levelnya dari level 4 jadi level 3,” kata Jokowi.

Untuk wilayah Jawa dan Bali, wilayah yang turun ke PPKM level 3 di antaranya adalah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, dan Surabaya Raya.

Untuk Pulau Jawa dan Bali, daerah yang tadinya level 4 berkurang dari 67 kabupaten/kota berkurang menjadi 51 kabupaten/kota.

Level 3 bertambah dari 59 kabupaten/kota menjadi 67 kabupaten/kota. Begitu juga level 2 yang tadinya hanya dua kabupaten/kota menjadi 10 kabupaten/kota.

Untuk luar Jawa-Bali, daerah level 4 berkurang dari 11 provinsi menjadi tujuh provinsi. Ini terdiri dari 132 kabupaten/kota menjadi 104 kabupaten/kota.

PPKM Level 3 bertambah dari 215 menjadi 234 kabupaten/kota. Level 2 bertambah dari 39 menjadi 48 kabupaten/kota.

Baca juga: Dampak PPKM, Kemenaker: Hampir 48 Persen Pekerja Terancam PHK dan Dirumahkan

Admin Wargabicara

Admin Wargabicara

Related Posts

Kapolri dan Mensesneg Saksikan Karnaval Kemerdekaan RI di Bundaran HI
Beranda

Kapolri dan Mensesneg Saksikan Karnaval Kemerdekaan RI di Bundaran HI

18 Agustus 2025
Pesta Merdeka Segitunya by.U-Rayakan Kemerdekaan dengan Cara Unik dan Kekinian
Beranda

Pesta Merdeka Segitunya by.U: Rayakan Kemerdekaan dengan Cara Unik dan Kekinian

18 Agustus 2025
AC Milan Lolos ke Babak Kedua Coppa Italia Usai Tundukkan Bari 2-0
Beranda

AC Milan Lolos ke Babak Kedua Coppa Italia Usai Tundukkan Bari 2-0

18 Agustus 2025
Next Post
Kakorlantas Dampingi 3 Menteri Tinjau Vaksinasi Massal di Jateng dan Jatim

Kakorlantas Dampingi 3 Menteri Tinjau Vaksinasi Massal di Jateng dan Jatim

Mabes Polri Keluarkan Izin BRI Liga 1 2021/2022, Ini Tanggapan Arema FC

Mabes Polri Keluarkan Izin BRI Liga 1 2021/2022, Ini Tanggapan Arema FC

PON XX Papua Bakal Digelar Oktober, Korlantas Polri Kirim Puluhan Kendaraan Patroli

PON XX Papua Bakal Digelar Oktober, Korlantas Polri Kirim Puluhan Kendaraan Patroli

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Recommended

Satlantas Polresta Bandung Akan Siagakan Pengamanan Nataru

Satlantas Polresta Bandung Akan Siagakan Pengamanan Nataru

4 tahun ago
Mahasiswa Geruduk Istana Tolak Omnibus Law, Buruh Tak Gabung

Cuma dua cara ini yang bisa jegal Omnibus Law

5 tahun ago
Respon Keluhan Masyarakat, Menteri Sosial Kunjungi Kampung Bedeng

Respon Keluhan Masyarakat, Menteri Sosial Kunjungi Kampung Bedeng

4 tahun ago
Kompol Inggit Widyasari: Imbauan Keselamatan Jalan untuk Pemudik di KM 39

Kompol Inggit Widyasari: Imbauan Keselamatan Jalan untuk Pemudik di KM 39

5 bulan ago

Categories

  • Bansos
  • Beranda
  • Berita Daerah
  • Berita Daerah
  • Culture
  • Hot News
  • Humas.polri.go.id
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Keluhan Warga
  • Narasi Ahli
  • Para Ahli
  • Pelayanan Publik
  • Sports
  • Suara Warga
  • Travel
  • Trending no.1 Media Sosial.

Topics

APIC Arus Mudik Bansos Berita Berita Jawa Tengah Berita Terkini Bisnis Covid-19 DIVHUMAS DKI Jakarta Ekonomi Gaza Health Info Indonesia Internasional Islam Israel Jawa Barat Jawa Tengah - DIY Jokowi Keluhan Warga Korlantas Korlantas Polri KPK Layanan Publik Mal Pelayanan Publik Megapolitan MPP Nataru News PANRB Pelayanan Publik Pemerintah Pemilu Pemilu 2024 Peristiwa Polisi Polri Prabowo Subianto Presiden Prabowo Subianto SILANCAR SPMB Suara Warga Sumatera Timnas Indonesia
No Result
View All Result

Highlights

Bangkitkan Nasionalisme Lewat Lagu Torang Nusantara Karya Artifintel Soundworks

Menggugah Nasionalisme Lewat Lagu Bangkitlah Nusantaraku Karya Artifintel Soundworks

Lagu Torang Nusantara: Simbol Persatuan dan Kebanggaan Bangsa

Nikita Mirzani Akan Somasi Bank Setelah Data Rekening Dibuka di Sidang

Mpok Alpa Meninggal Dunia di Usia 38 Tahun, Raffi Ahmad dan Irfan Hakim Sampaikan Duka

Demo Besar di Pati: Benarkah Bupati Sudewo Mundur dan Dimakzulkan?

Trending

Kapolri dan Mensesneg Saksikan Karnaval Kemerdekaan RI di Bundaran HI
Beranda

Kapolri dan Mensesneg Saksikan Karnaval Kemerdekaan RI di Bundaran HI

by Salma Hasna
18 Agustus 2025
0

Jakarta – Suasana meriah mewarnai kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI) pada Sabtu malam, dalam rangka peringatan Hari...

Pesta Merdeka Segitunya by.U-Rayakan Kemerdekaan dengan Cara Unik dan Kekinian

Pesta Merdeka Segitunya by.U: Rayakan Kemerdekaan dengan Cara Unik dan Kekinian

18 Agustus 2025
AC Milan Lolos ke Babak Kedua Coppa Italia Usai Tundukkan Bari 2-0

AC Milan Lolos ke Babak Kedua Coppa Italia Usai Tundukkan Bari 2-0

18 Agustus 2025
Torang Nusantara -Artifintel Soundworks

Bangkitkan Nasionalisme Lewat Lagu Torang Nusantara Karya Artifintel Soundworks

17 Agustus 2025
Bangkitlah NusantaraKu-Artifintel Soundworks

Menggugah Nasionalisme Lewat Lagu Bangkitlah Nusantaraku Karya Artifintel Soundworks

16 Agustus 2025
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

wpDiscuz