wargabicara.com
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
wargabicara.com
No Result
View All Result
Home Beranda

PPKM Jakarta Diperpanjang, Ganjil Genap Masih Berlaku di 3 Titik Hari Ini

Admin Wargabicara by Admin Wargabicara
2 September 2021
in Beranda, jaga negeri
0
PPKM Jakarta Diperpanjang, Ganjil Genap Masih Berlaku di 3 Titik Hari Ini
0
SHARES
49
VIEWS

Jakarta – PPKM Level 3 dan 4 kembali diperpanjang oleh pemerintah untuk wilayah Jawa dan Bali. Di wilayah DKI Jakarta, perpanjangan PPKM tersebut berlanjut dengan masih diterapkannya kebijakan ganjil genap pada tiga ruas jalan.

Demikian diungkapkan Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo, pada detikNews, Senin (30/8) kemarin.

“Gage (ganjil genap) masih berlaku). Tetap 3 wilayah,” tegas Sambodo.

Kebijakan pembatasan kendaraan menggunakan sistem ganjil genap pada 3 ruas jalan sudah berlaku sejak beberapa pekan lalu. Adapun jalan yang menerapkan aturan itu adalah:

  • Jalan Sudirman
  • Jalan MH Thamrin
  • Jl HR Rasuna Said

Untuk waktu pemberlakuan, ganjil genap Jakarta start berlaku setiap hari pukul 06.00 sampai 20.00 WIB.

Pemberlakuan kembali ganjil genap di tiga wilayah ini sejalan dengan keputusan pemerintah untuk memperpanjang periode pemberlakuan PPKM Level 3 dan 4 di seluruh wilayah Jawa-Bali. Hal tersebut diumumkan langsung oleh Presiden Joko Widodo.

“Pemerintah memutuskan (perpanjangan PPKM) mulai tanggal 31 Agustus hingga 6 September,” kata Jokowi dalam konferensi pers di YouTube Sekretariat Presiden, Senin (30/8).

Bakal Ada Tilang Buat Pelanggar Ganjil Genap

Sejak ganjil genap diberlakukan lagi di DKI Jakarta, Polda Metro Jaya tidak memberlakukan tilang atau tindakan hukum lain. Pelanggar hanya diperintahkan untuk putar balik.

Hari ini akan diputuskan apakah pelanggaran ganjil genap akhirnya akan mendapatkan tilang. Sambodo menyebut kepastian tilang akan disampaikan ke publik hari ini.

“Masih kita bicarakan dengan staf, nanti saya sampaikan,” lanjut Sambodo.

Meski ganjil genap diberlakukan, ada sejumlah jenis kendaraan yang tetap diperkenankan melintas.

Ini adalah daftar kendaraan yang kebal ganjil genap:

  1. Kendaraan yang membawa masyarakat disabilitas
  2. Kendaraan ambulans
  3. Kendaraan pemadam kebakaran
  4. Kendaraan angkutan umum (pelat kuning)
  5. Kendaraan yang digerakkan dengan motor listrik
  6. Sepeda motor
  7. Kendaraan angkutan barang khusus BBM dan bahan bakar gas
  8. Kendaraan pimpinan lembaga tinggi negara RI:
    -Presiden/Wakil Presiden
    -Ketua MPR/DPR/DPD
    -Ketua MA/MK/KY/BPK
  9. Kendaraan dinas operasional berpelat dinas, TNI, Polri
  10. Kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara
  11. Kendaraan untuk memberikan pertolongan pada kecelakaan lalu lintas
  12. Kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan petugas Polri seperti kendaraan pengangkut uang dengan pengawasan dari Polri
  13. Kendaraan petugas kesehatan penanganan COVID-19
  14. Kendaraan mobilisasi pasien COVID-19
  15. Kendaraan mobilisasi vaksin COVID-19
  16. Kendaraan pengangkut tabung oksigen.

Sumber: Detik.com

Admin Wargabicara

Admin Wargabicara

Related Posts

Syarat-Penerima-BSU-Juli-2025
Beranda

BSU Tahap II Dijadwalkan Cair Awal Juli, Ini Penjelasan Kemnaker dan Cara Cek Penerima

3 Juli 2025
Dirjen Perhubungan Darat
Beranda

Tarif Ojol 2025 Belum Final, Dirjen Perhubungan Darat Imbau Publik Jangan Terprovokasi

2 Juli 2025
Viral di Medsos, Pejabat PT G70 Asia Diterpa Isu Perselingkuhan di Ancol
Beranda

Viral di Medsos, Pejabat PT G70 Asia Diterpa Isu Perselingkuhan di Ancol

2 Juli 2025
Next Post
Polri-BEM SI Kolaborasi Genjot Percepatan Vaksinasi Massal

Polri-BEM SI Kolaborasi Genjot Percepatan Vaksinasi Massal

Jajaran Polres Sukabumi Kota Terus Salurkan Bansos Kepada Warga Yang Membutuhkan

Jajaran Polres Sukabumi Kota Terus Salurkan Bansos Kepada Warga Yang Membutuhkan

TNI-Polri Lakukan Sinergitas Pendampingan Vaksinasi di Kota Tegal

TNI-Polri Lakukan Sinergitas Pendampingan Vaksinasi di Kota Tegal

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Recommended

Modus Jahat Ketua LSM Tamperak, Peras Polisi Rp 2,5 Miliar

Modus Jahat Ketua LSM Tamperak, Peras Polisi Rp 2,5 Miliar

4 tahun ago
Kronologi Mahasiswa UI Cho Yong Gi Ditangkap Saat Tolong Korban Demo Buruh

Kronologi Mahasiswa UI Cho Yong Gi Ditangkap saat Bantu Korban Demo Buruh

4 minggu ago
Curhat ke Jokowi, Penjual Odading Dibagi BLT UMKM Rp 2,4 Juta

Kanwil Bea Cukai Jawa Timur II Dukung UMKM Go Export

5 tahun ago
Street Manners: Di Jalan, Pesepeda Harus Diutamakan Karena Ada Pasalnya

Jokowi Instruksikan Pemda Waspadai Tren Penyebaran Covid-19

5 tahun ago

Categories

  • Bansos
  • Beranda
  • Berita Daerah
  • Berita Daerah
  • Culture
  • Hot News
  • Humas.polri.go.id
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Keluhan Warga
  • Narasi Ahli
  • Para Ahli
  • Pelayanan Publik
  • Sports
  • Suara Warga
  • Travel
  • Trending no.1 Media Sosial.

Topics

APIC Arus Mudik Bansos Berita Berita Jawa Tengah Berita Terkini Bisnis Covid-19 DIVHUMAS DKI Jakarta Ekonomi Health Info Indonesia Infografis Internasional Islam Israel Jawa Barat Jawa Tengah - DIY Jokowi Kakorlantas Keluhan Warga Korlantas Korlantas Polri KPK Layanan Publik Mal Pelayanan Publik Megapolitan MPP Nataru News PANRB Pelayanan Publik Pemerintah Pemilu Pemilu 2024 Peristiwa Polisi Polri Prabowo Subianto SILANCAR SPMB Suara Warga Sumatera Timnas Indonesia
No Result
View All Result

Highlights

Pendaftaran PIP 2025 Bisa Lewat HP, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Daftar Ulang Siswa Baru SMP di Kota Bogor Dimulai Hari Ini, Berlangsung hingga 4 Juli

Hari Bhayangkara ke-79, Penutupan Jalan Picu Kemacetan di Tugu Tani

HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Polri Tampilkan Teknologi Robotik hingga Layanan Publik Gratis

Puncak HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Presiden Prabowo Pimpin Upacara

Hasil SPMB Kepri 2025 Diumumkan, Ini Jadwal Daftar Ulang dan MPLS

Trending

Syarat-Penerima-BSU-Juli-2025
Beranda

BSU Tahap II Dijadwalkan Cair Awal Juli, Ini Penjelasan Kemnaker dan Cara Cek Penerima

by Salma Hasna
3 Juli 2025
0

Jakarta – Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap II dikabarkan akan mulai dicairkan pada awal Juli 2025. Kabar...

Dirjen Perhubungan Darat

Tarif Ojol 2025 Belum Final, Dirjen Perhubungan Darat Imbau Publik Jangan Terprovokasi

2 Juli 2025
Viral di Medsos, Pejabat PT G70 Asia Diterpa Isu Perselingkuhan di Ancol

Viral di Medsos, Pejabat PT G70 Asia Diterpa Isu Perselingkuhan di Ancol

2 Juli 2025
Pendaftaran PIP 2025 Bisa Lewat HP, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Pendaftaran PIP 2025 Bisa Lewat HP, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

2 Juli 2025
Daftar Ulang Siswa Baru SMP di Kota Bogor Dimulai Hari Ini, Berlangsung hingga 4 Juli

Daftar Ulang Siswa Baru SMP di Kota Bogor Dimulai Hari Ini, Berlangsung hingga 4 Juli

2 Juli 2025
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

wpDiscuz