Polres Jepara – Penerapan PPKM Level 2 membuat warga kurang mampu yang mengandalkan pendapatan harian sangat terimbas. Bahkan banyak yang kesulitan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari karena aktivitasnya terbatasi.
Sebagai bentuk kepedulian dan ingin meringankan beban warga yang terdampak pandemi Covid-19 dan PPKM Level 2, Polsek Tahunan melaksanakan kegiatan bakti sosial (baksos) dengan membagikan bantuan sosial (bansos), Selasa (07/09/2021).
Kapolsek Tahunan Iptu Suyitno mengatakan bahwa pelaksanaan kegiatan pembagian bansos ini, untuk meringankan masyarakat yang terdampak Covid-19 di Desa Ngabul Kecamatan Tahunan.
“Nilainya mungkin tak seberapa. Namun kami berharap, bansos ini bisa meringankan dan membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari hari di tengah pandemi ini,” ungkap Kapolsek.
Sumber: Div Humas