wargabicara.com
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
wargabicara.com
No Result
View All Result
Home Beranda

Polri Ungkap TPPU Senilai Rp 531 Miliar dari Bisnis Obat Ilegal

Admin Wargabicara by Admin Wargabicara
17 September 2021
in Beranda
0
Polri Ungkap TPPU Senilai Rp 531 Miliar dari Bisnis Obat Ilegal
0
SHARES
19
VIEWS

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mengungkap perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari peredaran obat ilegal. Dalam perkara ini, Polri yang bekerjasama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) berhasil mengamankan barang bukti berupa uang senilai Rp 531 miliar.

“Kasus TPPU money laundering. Jadi ini hasil pengungkapan kasus money laundering kasus pencucian uang yang dilaksanakan secara bersama-bersama antara Bareskrim dengan PPATK,” kata Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Helmy Santika dalam konferensi pers di Kompleks Mabes Polri, Kamis (16/9).

Perkara ini telah menjerat seorang tersangka yakni, Dianus Pionam alias DP yang saat ini sedang menjalani proses peradilan di Mojokerto. Perkara ini sebelumnya ditangani oleh Polres Mojokerto.

Helmy menyebut, DP melakukan penjualan obat ilegal salah satunya jenis obat-obatan untuk aborsi. Dia yang tidak mempunyai keahlian farmasi melakukan penjualan obat tanpa izin edar.

“Dia tidak memiliki perusahaan yang bergerak di bidang farmasi namun dia menjalankan, mendatangkan obat-obat dari luar tanpa izin edar dari BPOM,” papar Helmy.

Helmy menyampaikan, DP menjalankan aksinya menggunakan sembilan rekening tabungan yang berbeda-beda. Uang dalam tabungan dan deposito atas nama DP seluruhnya berjumlah Rp 530.000.000.000.

Polri menduga, DP yang tidak mempunyai keahlian obat-obatan memeroleh obat dari luar negeri. Tersangka menawarkan kepada pembeli baik perorangan atau Apotik atau Toko Obat di Jakarta maupun di kota lainnya, menggunakan handphone dan aplikasi Whatsapp.

“Setelah disepakati jumlah dan harganya serta cara pengirimannya, tersangka DP memesan obat dari penyedia di luar negeri. Kemudian melakukan pembayaran dengan transfer dari rekening atas nama tersangka DP ke rekening penyedia obat di luar negeri,” papar Helmy.

Setelah masuk Indonesia, obat-obatan tersebut tanpa melalui proses regristrasi untuk mendapatkan Izin Edar dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI). Tersangka DP memerintahkan karyawannya atau menggunakan kurir untuk mengambil obat dimaksud, sekaligus mengirimkannya sesuai dengan alamat pembeli yang disepakati.

Setelah obat diterima oleh pembeli, kemudian pembeli melakukan pembayaran dengan cara transfer ke rekening keduanya atas nama tersangka DP sesuai jatuh tempo yang telah disepakati.

Sumber: JawaPos.com

Admin Wargabicara

Admin Wargabicara

Related Posts

Strategi Kakorlantas Polri Hadapi Puncak Arus Balik Tanggal 1 Dan 4 Januari
Beranda

Strategi Kakorlantas Polri Hadapi Puncak Arus Balik Tanggal 1 Dan 4 Januari

31 Desember 2025
Data Kakorlantas Polri Sebut 5512 Nyawa Terselamatkan Dari Kecelakaan Selama 2025
Beranda

Data Kakorlantas Polri Sebut 5512 Nyawa Terselamatkan Dari Kecelakaan Selama 2025

31 Desember 2025
Langkah Humanis Kakorlantas Polri Irjen Pol Drs Agus Suryonugroho Rangkul Komunitas Jalanan
Beranda

Langkah Humanis Kakorlantas Polri Irjen Pol Drs Agus Suryonugroho Rangkul Komunitas Jalanan

31 Desember 2025
Next Post
TNI/Polri Antisipasi Potensi Gangguan KKB Selama PON Papua

TNI/Polri Antisipasi Potensi Gangguan KKB Selama PON Papua

Buntut Penyerangan KKB, IDI Papua Desak Pemerintah Jamin Keselamatan Nakes

Buntut Penyerangan KKB, IDI Papua Desak Pemerintah Jamin Keselamatan Nakes

Polsek Kualasimpang Bagikan Sembako Untuk Warga

Polsek Kualasimpang Bagikan Sembako Untuk Warga

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Recommended

Bareskrim Polri Tolak Laporan Keluarga Korban Kasus Kanjuruhan, Apa Alasannya?

Bareskrim Polri Tolak Laporan Keluarga Korban Kasus Kanjuruhan, Apa Alasannya?

3 tahun ago
Tarif KRL Bakal Naik Jadi Rp5.000 Masih Tunggu Kemenhub

Tarif KRL Bakal Naik Jadi Rp5.000 Masih Tunggu Kemenhub

3 tahun ago
Deretan Promo PT KAI Sambut Imlek 2023, Harga Tiket Jarak Jauh Termahal Hanya Rp 200 Ribu

Deretan Promo PT KAI Sambut Imlek 2023, Harga Tiket Jarak Jauh Termahal Hanya Rp 200 Ribu

3 tahun ago

VIDEO: Sinovac Klaim Vaksin Covid-19 Buatannya Ampuh Picu Kekebalan Pada Anak

5 tahun ago

Categories

  • Bansos
  • Beranda
  • Berita Daerah
  • Berita Daerah
  • Culture
  • Hot News
  • Humas.polri.go.id
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Keluhan Warga
  • Narasi Ahli
  • Para Ahli
  • Pelayanan Publik
  • Sports
  • Suara Warga
  • Travel
  • Trending no.1 Media Sosial.

Topics

APIC Arus Mudik Bansos Berita Berita Jawa Tengah Berita Terkini Bisnis DIVHUMAS DKI Jakarta DPR Ekonomi Gaza Health Info Indonesia Internasional Irjen Agus Suryonugroho Islam Israel Jawa Barat Jawa Tengah - DIY Jokowi Kakorlantas Kakorlantas Polri Keluhan Warga Korlantas Korlantas Polri KPK Mal Pelayanan Publik Megapolitan MPP Nataru News Pelayanan Publik Pemerintah Peristiwa Polisi Polri Prabowo Subianto Presiden Prabowo Subianto SILANCAR SPMB Suara Warga Sumatera Timnas Indonesia TNI
No Result
View All Result

Highlights

Sepanjang 2025, Polda Metro Jaya Sita 3,291 Ton Narkoba Senilai Rp1,7 Triliun

Strategi Kakorlantas Polri Hadapi Puncak Arus Balik Tanggal 1 Dan 4 Januari

Keberhasilan Kakorlantas Polri Kelola Operasi Ketupat Dapat Apresiasi Presiden Dan DPR

Data Kakorlantas Polri Sebut 5512 Nyawa Terselamatkan Dari Kecelakaan Selama 2025

Langkah Humanis Kakorlantas Polri Irjen Pol Drs Agus Suryonugroho Rangkul Komunitas Jalanan

Pujian Cemara Institute Untuk Kakorlantas Polri Atas Transparansi Layanan Digital

Trending

korlantas
Suara Warga

Keselamatan Jadi Prioritas, Kinerja Korlantas Polri 2025 Tuai Apresiasi

by doddodydod
1 Januari 2026
0

Jakarta - Tahun 2025 menandai babak baru dalam perjalanan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri dengan fokus utama...

One way arus balik

Korlantas Polri Catat Berbagai Inovasi dan Peningkatan Pelayanan di Tahun 2025

1 Januari 2026
Sepanjang 2025, Polda Metro Jaya Sita 3,291 Ton Narkoba Senilai Rp1,7 Triliun

Polri Perkuat Reformasi Internal, Praktik Pungli Jadi Perhatian Serius

31 Desember 2025
Sepanjang 2025, Polda Metro Jaya Sita 3,291 Ton Narkoba Senilai Rp1,7 Triliun

Sepanjang 2025, Polda Metro Jaya Sita 3,291 Ton Narkoba Senilai Rp1,7 Triliun

31 Desember 2025
Strategi Kakorlantas Polri Hadapi Puncak Arus Balik Tanggal 1 Dan 4 Januari

Strategi Kakorlantas Polri Hadapi Puncak Arus Balik Tanggal 1 Dan 4 Januari

31 Desember 2025
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

wpDiscuz