Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memastikan menjalankan instruksi Presiden Joko Widodo untuk mengusut mafia tanah guna memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyebutkan instruksi Presiden itu telah didengarkan seluruh jajaran Polri baik di tingkat Mabes, maupun Polda, hingga Polres dan Polsek.
“Itu jadi perhatian, Presiden menginformasikan, mengintruksikan kepada Polri untuk mengusut tuntas masalah kasus mafia tanah, tentunya dan pasti instruksi dari Presiden akan dilaksanakan untuk memberi kepastian kepada masyarakat,” ujarnya, Kamis 23 September 2021.
Rusdi mengatakan secara otomatis instruksi Presiden tersebut langsung didengar oleh seluruh jajaran Polri, meski Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo belum memberikan arahan kepada jajarannya terkait instruksi Presiden tentang pemberantasan mafia tanah.
“Itu sudah otomatis, ketika instruksi itu kan didengar oleh seluruh Polri, para kasatwil, kapolda, kapolres, kapolsek itu mendengar semua. Dan akan dilaksanakan,” ucapnya.
Sumber: BORNEONEWS