wargabicara.com
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
wargabicara.com
No Result
View All Result
Home jaga negeri

Bareskrim Bongkar Pabrik Obat Keras Ilegal di Yogyakarta

Admin Wargabicara by Admin Wargabicara
28 September 2021
in jaga negeri
0
Bareskrim Bongkar Pabrik Obat Keras Ilegal di Yogyakarta
0
SHARES
9
VIEWS

JAKARTA – Bareskrim Polri mengungkap kasus produksi dan peredaran gelap obat keras tanpa izin BPOM jaringan DI Yogyakarta, Jawa Barat, Jakarta, Jawa Timur, dan Kalimantan Selatan.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan, dari pengungkapan kasus tersebut, penyidik menetapkan empat orang tersangka. Mereka adalah Joko Slamet Riyadi alias Joko, Susanto Kuncoro alias Daud, Wisnu Zulan Ardi Purwanto, dan Sri Astuti.

“Mereka ini tak memiliki izin. Tapi mereka menjual obat keras dan terlarang jenis Hexymer, Trihex, DMP, double L. Diduga bat terlarang ini bisa menimbulkan efek depresi, sulit berkonsentrasi, mudah marah, gangguan koordinasi seperti kesulitan berjalan atau berbicara, kejang-kejang, cemas atau halusinasi,” kata Agus dalam keterangan persnya, Senin (27/9/2021).

Agus menuturkan, mulanya, penyidik Ditipidnarkoba Bareskrim Polri melakukan penyelidikan dugaan jual beli obat keras di kawasan Cirebon, Indramayu, Majalengka, Bekasi, dan Jakarta Timur. Dari hasil penyelidikan itu, delapan orang ditangkap.

Kemudian, penyidik melakukan pengembangan dan menemukan bahwa obat-obat ilegal yang disita sebelumnya berasal dari Yogyakarta. Pada 21 September, polisi pun menangkap Wisnu Zulan dan saksi bernama Ardi di gudang yang beralamat di Jalan PGRI I Sonosewu No 58, Bantul, Yogyakarta.

Wisnu Zulan merupakan penanggung jawab gudang, sementara Adi adalah pekerja. Polisi pun melakukan penggeledahan di tempat tersebut yang diduga merupakan Mega Cland Lab sebagai tempat produksi obat-obat keras.

“Dari penggeledahan yang dilakukan, polisi menemukan sejumlah obat terlarang. Di antaranya, Hexymer, Trihex, DMP, Double L, Irgaphan 200 mg siap edar. Selain itu, polisi juga menemukan mesin serta bahan baku yang digunakan para pelaku untuk memproduksi obat terlarang itu,” ujar Agus.

Selanjutnya, pada 22 September, polisi menangkap Daud yang merupakan atasan Wisnu Zulan dan Ardi. Daud ditangkap di Perum Griya Taman Mas Jl Karang Jati, Bantul, Yogyakarta.

“Ternyata, berdasarkan informasi yang diperoleh dari Daud, masih ada satu pabrik lagi di sebuah gudang yang terletak di Jalan Siliwangi, Ring Road Barat, Pelem Gurih, Bayuraden, Gamping, Sleman, Yogyakarta,” lanjut Agus.

Agus mengatakan, polisi melakukan penggeledahan dan menemukan pabrik pembuatan serta penyimpanan obat keras.

Dari penggeledahan itu, polisi menemukan obat keras jenis Hexymer, Thirex, DMP, dan Double L. Selain itu, polisi juga menyita mesin dan bahan baku serta kardus kemasan siap pakai.

“Daud menyebut pemilik semua pabrik itu adalah Joko Slamet Riyadi Widodo yang adalah abang kandungnya. Kemudian, Joko kami tangkap pada 22 September 2021 Jalan Kabupaten KM 2 dusun biru Desa Tri Hanggo Kec. Gamping, Kab Sleman, Yogyakarta,” katanya.

Direkur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar menambahkan, penyidik kemudian menangkap Sri Astuti pada 25 September. Sri berperan sebagai pemasok bahan baku yang digunakan untuk produksi obat di kedua pabrik tersebut.

Krisno mengatakan, berdasarkan keterangan para tersangka, pabrik obat keras ilegal itu sudah beroperasi sejak 2018 dan bisa memproduksi 2.000.000 butir obat per hari.

“Selanjutnya para tersangka dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri,” ujar dia.

Krisno menyatakan, dari pengungkapan jaringan peredaran obat ilegal ini, polisi menyita satu unit truk colt diesel nopol AB 8608 IS serta 30.345.000 butir obat keras yang dikemas menjadi 1.200 colli paket dus.

Kemudian, tujuh mesin cetak pil Hexymer, DMP dan Double L, lima buah mesin oven obat, dua buah mesin pewarna obat, satu buah mesin cording/printing untuk pencetak, 300 sak lactose dengan berat total sekitar 800 kilogram.

Ada pula 100 kg adonan bahan pembuatan obat keras dan 500 kardus warna coklat, serta 500 botol kosong tempat penyimpanan obat keras.

Para tersangka dijerat Pasal 60 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja perubahan atas Pasal 197 UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan subsider Pasal 196 dan/atau Pasal 198 UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan jo Pasal 55 KUHP dengan ancaman pidana 15 tahun penjara dan denda Rp1,5 miliar subsider 10 tahun penjara.

Selain itu, para tersangka juga dijerat Pasal 60 UU Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp200 juta.

Sumber : Kompas

Tags: Bareskrim Bongkar Pabrik Obat Keras Ilegal di Yogyakarta
Admin Wargabicara

Admin Wargabicara

Related Posts

Semangat Kepahlawanan Generasi Muda Lewat Hari Juang Polri
jaga negeri

Menghidupkan Semangat Kepahlawanan Generasi Muda Melalui Hari Juang Polri Bersama Komjen. Pol. (Purn.) Drs. Arif Wachyunadi

13 Oktober 2024
sambutan Presiden Jokowi di HUT Bhayangkara
jaga negeri

Mengawal Demokrasi dan Diversitas: Sorotan Sambutan Presiden Jokowi di HUT Bhayangkara

2 Juli 2024
2 Tersangka Ditahan atas Pengeroyokan Bos Rental yang Salah Diidentifikasi sebagai Pencuri
Beranda

2 Tersangka Ditahan atas Pengeroyokan Bos Rental yang Salah Diidentifikasi sebagai Pencuri

10 Juni 2024
Next Post
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polsek Cipocok Jaya polres Serang kota Polda Rutin Patroli Dialogis

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polsek Cipocok Jaya polres Serang kota Polda Rutin Patroli Dialogis

Seorang Brimob Gugur Setelah Kontak Tembak Dengan Teroris Papua di Kiwirok

Seorang Brimob Gugur Setelah Kontak Tembak Dengan Teroris Papua di Kiwirok

Polisi Berkomitmen Ciptakan Herd Immunity Melalui Vaksinasi Covid-19 

Polisi Berkomitmen Ciptakan Herd Immunity Melalui Vaksinasi Covid-19 

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Recommended

Trump Klaim Indonesia Setuju Impor Kena Tarif 19%

Trump Klaim Indonesia Setuju Impor Kena Tarif 19%

4 minggu ago
Kapolda Banten Lepas Pendistribusian Baksos Alumni Akpol Angkatan 93 Batalyon Pesat Gatra

Kapolda Banten Lepas Pendistribusian Baksos Alumni Akpol Angkatan 93 Batalyon Pesat Gatra

4 tahun ago
Jakarta Darurat Narkoba, Ini Deretan Kasus Narkoba Jelang Tahun Baru

Jakarta Darurat Narkoba, Ini Deretan Kasus Narkoba Jelang Tahun Baru

4 tahun ago
Gaji ke-13 PNS Cair Juni 2025, Ini Daftar Penerima dan Besarannya

Gaji ke-13 PNS Cair Juni 2025, Ini Daftar Penerima dan Besarannya

3 bulan ago

Categories

  • Bansos
  • Beranda
  • Berita Daerah
  • Berita Daerah
  • Culture
  • Hot News
  • Humas.polri.go.id
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Keluhan Warga
  • Narasi Ahli
  • Para Ahli
  • Pelayanan Publik
  • Sports
  • Suara Warga
  • Travel
  • Trending no.1 Media Sosial.

Topics

APIC Arus Mudik Bansos Berita Berita Jawa Tengah Berita Terkini Bisnis Covid-19 DIVHUMAS DKI Jakarta Ekonomi Gaza Health Info Indonesia Internasional Islam Israel Jawa Barat Jawa Tengah - DIY Jokowi Keluhan Warga Korlantas Korlantas Polri KPK Layanan Publik Mal Pelayanan Publik Megapolitan MPP Nataru News PANRB Pelayanan Publik Pemerintah Pemilu Pemilu 2024 Peristiwa Polisi Polri Prabowo Subianto Presiden Prabowo Subianto SILANCAR SPMB Suara Warga Sumatera Timnas Indonesia
No Result
View All Result

Highlights

Nikita Mirzani Akan Somasi Bank Setelah Data Rekening Dibuka di Sidang

Mpok Alpa Meninggal Dunia di Usia 38 Tahun, Raffi Ahmad dan Irfan Hakim Sampaikan Duka

Demo Besar di Pati: Benarkah Bupati Sudewo Mundur dan Dimakzulkan?

Momen Hangat Gibran dan Try Sutrisno: Gandengan Tangan hingga Cium Tangan

Kasus Bupati Pati Sudewo Jadi Pembelajaran, Selanjutnya Siapa?

Abraham Samad Diperiksa Polisi Soal Ijazah Jokowi, Sebut Gegara Podcast

Trending

Torang Nusantara -Artifintel Soundworks
Beranda

Bangkitkan Nasionalisme Lewat Lagu Torang Nusantara Karya Artifintel Soundworks

by Salma Hasna
17 Agustus 2025
0

Indonesia adalah negeri kepulauan yang kaya akan budaya, bahasa, dan adat istiadat. Lagu Torang Nusantara karya Artifintel...

Bangkitlah NusantaraKu-Artifintel Soundworks

Menggugah Nasionalisme Lewat Lagu Bangkitlah Nusantaraku Karya Artifintel Soundworks

16 Agustus 2025
Torang Nusantara -Artifintel Soundworks

Lagu Torang Nusantara: Simbol Persatuan dan Kebanggaan Bangsa

15 Agustus 2025
Nikita-Mirzani-menangis-di-dalam-ruang-sidang-saat-membacakan-nota-eksepsi

Nikita Mirzani Akan Somasi Bank Setelah Data Rekening Dibuka di Sidang

15 Agustus 2025
kabar-duka-nina-mpok-alpa-meninggal-dun

Mpok Alpa Meninggal Dunia di Usia 38 Tahun, Raffi Ahmad dan Irfan Hakim Sampaikan Duka

15 Agustus 2025
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

wpDiscuz