Berhadiah Puluhan Juta Rupiah, Polri Gelar Festival Mural Piala Kapolri 2021

Pendaftaran lomba tersebut telah dibuka pada 27 September hingga 17 Oktober di tingkat Polda dan 20 Oktober 2021 di Mabes Polri. “Polri untuk pertama kalinya akan menyelenggarakan Festival/Lomba Mural yang bertajuk Bhayangkara Mural Festival Piala Kapolri 2021,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono kepada wartawan, Senin (18/10/2021).

Baca Juga:
Sepanjang 2020-2021, Polri Terima 371 Laporan Pinjol Ilegal

Menurut dia, kegiatan ini terbuka untuk masyarakat umum. Tujuannya sebagai wadah untuk berkarya dan berkreasi pada masa pandemi. Kegiatan ini juga diharapkan mengobarkan semangat kemerdekaan, nasionalisme, dan optimisme dengan melakukan kegiatan positif.

“Menjadi wadah kebebasan berekspresi dan untuk menyalurkan ide melalui karya seni (mural) serta aspirasi dari masyarakat dalam menghadapi permasalahan masyarakat dalam berbagai sektor. Menjadi ajang apresiasi untuk para seniman mural di Indonesia untuk tetap berkarya pada masa pandemi,” ujar Argo.

Baca Juga:
Kapolri Tinjau Vaksinasi di Surabaya, Minta Petugas Datangi Warga

Terkait kegiatan ini, kata Argo, tahapan pertama akan dilaksanakan pada 18-20 Oktober 2021 untuk memilih lima peserta terbaik di setiap Polda. Kemudian satu peserta terpilih akan berpartisipasi pada tingkat nasional atau Mabes Polri di Jakarta.

Sementara bagi para peserta yang tidak terpilih di tingkat Polda akan diikutkan pada Festival Mural di Polda masing-masing. Selain itu kurasi tahap pertama juga akan dilangsungkan pada 22-23 Oktober 2021untuk memilih peserta terbaik di sekitar Mabes Polri atau Jabodetabek.

Namun bagi peserta yang tidak terpilih maka masih memiliki kesempatan untuk berpartisipasi di Festival Mural Polda masing-masing sesuai domisili. Selanjutnya, sebanyak 70 peserta terpilih mewakili pada tiap Provinsi dan Jabodetabek akan menggambar langsung secara serentak tingkat nasional pada tanggal 30 Oktober 2021 yang akan dibuka secara resmi oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Sumber: sindonews.com

Exit mobile version