wargabicara.com
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
wargabicara.com
No Result
View All Result
Home Beranda

Polda Jateng Ringkus Debt Collector Pinjol, Peras Korban dengan Konten Asusila

Admin Wargabicara by Admin Wargabicara
28 Oktober 2021
in Beranda, jaga negeri
0
Polda Jateng Ringkus Debt Collector Pinjol, Peras Korban dengan Konten Asusila
0
SHARES
16
VIEWS

Semarang – Kepolisian Daerah Polda Jawa Tengah menangkap debt collector pinjaman online (pinjol) yang menyebarkan konten asusila dengan ancaman yang disertai dengan kekerasan, yang dilakukan seorang wanita berinisial AKA kepada nasabah pinjol.

Kapolda Jateng Irjen. Pol. Drs. Ahmad Luthfi, menerangkan, tersangka AKA menyebar konten asusila kepada nasabah pinjol bernama Erna.

“Selanjutnya Erna meng-klik link aplikasi kemudian mengisi identitas diri, nomor rekening dan mengirimkan foto KTP serta foto selfi,” ujar Kapolda Jateng, Selasa (19/10/21).

Ia juga memaparkan korban mendapat tagihan melalui pesan Whatsapp untuk melakukan pembayaran.

Sebelumnya korban, link aplikasinya sudah diisi, padahal kenyataannya ketika saldo bank dicek, tidak ada dana masuk dari pinjol.

“Korban disuruh membayar pinjaman online sebesar Rp2.200.000 dan Rp1.340.000 yang sudah ditransfer oleh pihak vendor aplikasi pinjaman online SIMPLE LOAN pada tanggal 1 September 2021, yang selanjutnya korban mengecek pada tabungan dan tidak ada transaksi. Korban pun mengabaikan tagihan tersebut,” ungkapnya.

Korban sering mendapat ancaman berupa kalimat tidak menyenangkan dan tindak asusila melalui media sosial karena tidak mempedulikan tagihan. Padahal memang korban tidak merasa menerima uang pinjaman.

Akhirnya, Selasa 12 Oktober 2021, korban melapor ke kantor Kepolisian Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah.

“Ditreskrimsus selanjutnya melakukan penyelidikan untuk mencari keberadaan pelaku yang telah mengirimkan kalimat ancaman disertai pemerasan, foto korban yang disandingkan dengan foto editan yang mengandung muatan melanggar kesusilaan yang diduga berada di wilayah Yogyakarta,” tutur Kapolda Jateng.

Lalu pada Rabu 13 Oktober 2021 pukul 01.00 WIB, Tim Subdit V/Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Jateng yang dipimpin oleh Kasubdit 5/Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Jateng melakukan penindakan kepolisian di sebuah rumah kos alamat Jl Dr Sutomo Bausasran, Danurejan, Kota Yogyakarta dan menangkap AKA.

“Ketika ditangkap, kami mengamankan 300 komputer yang digunakan untuk meneror nasabah pinjol. Selain itu juga 4 orang namun 1 yang baru ditetapkan tersangka. Ini terus kita kembangkan, karena ada sekira 34 laporan terkait pinjol ilegal,” tegasnya.

Selain itu tersangka dijerat pidana pengancaman disertai pemerasan, sebagaimana diatur dalam pasal 45 ayat 3 jo pasal 27 ayat 3 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

“Ancaman hukuman maksimal penjara 4 tahun dan denda Rp 750 juta,” pungkas Kapolda Jateng.

Sumber: Tribratanews.polri.go.id

Admin Wargabicara

Admin Wargabicara

Related Posts

Situs PeduliLindungi Diduga Diretas, Dialihkan ke Konten Judi Online
Beranda

Situs PeduliLindungi Diduga Diretas, Dialihkan ke Konten Judi Online

19 Mei 2025
117 Tahun Kebangkitan Nasional
Beranda

Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei 2025 :117 Tahun Kebangkitan Nasional

19 Mei 2025
Fenomena Grup Facebook "Fantasi Sedarah" Dinilai Ancam Ruang Aman Anak di Media Sosial
Beranda

Fenomena Grup Facebook “Fantasi Sedarah” Dinilai Ancam Ruang Aman Anak di Media Sosial

19 Mei 2025
Next Post
Kapolri Tutup Sespimti Polri Dikreg ke-30 : Jadilah Pemimpin yang Mengayomi

Kapolri Tutup Sespimti Polri Dikreg ke-30 : Jadilah Pemimpin yang Mengayomi

Kapolri: Kalau Tak Mampu Bersihkan Ekor, Kepalanya Saya Potong

Kapolri: Kalau Tak Mampu Bersihkan Ekor, Kepalanya Saya Potong

Satlantas Polres Wonogiri Beri Bantuan Kursi Roda Kepada Warga Lumpuh

Satlantas Polres Wonogiri Beri Bantuan Kursi Roda Kepada Warga Lumpuh

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Recommended

Viral Polantas Arogan Maki Pemotor ‘Monyet’

Viral Polantas Arogan Maki Pemotor ‘Monyet’

2 tahun ago
Ilmuwan Khawatir Varian Baru Virus Corona di Afrika Selatan Resisten Terhadap Vaksin COVID-19

Ilmuwan Khawatir Varian Baru Virus Corona di Afrika Selatan Resisten Terhadap Vaksin COVID-19

4 tahun ago
Gelar Vaksinasi Serentak Indonesia, Satgas Covid-19 Pelajar Dikukuhkan

Gelar Vaksinasi Serentak Indonesia, Satgas Covid-19 Pelajar Dikukuhkan

3 tahun ago
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Ombudsman demi Tingkatkan Pelayanan Publik

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Ombudsman demi Tingkatkan Pelayanan Publik

2 tahun ago

Categories

  • Bansos
  • Beranda
  • Berita Daerah
  • Berita Daerah
  • Culture
  • Hot News
  • Humas.polri.go.id
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Keluhan Warga
  • Narasi Ahli
  • Para Ahli
  • Pelayanan Publik
  • Sports
  • Suara Warga
  • Travel
  • Trending no.1 Media Sosial.

Topics

APIC Arus Mudik Bandung Bansos Berita Berita Jawa Tengah Berita Terkini Bisnis DIVHUMAS DKI Jakarta Ekonomi Foto News Health Info Indonesia Infografis Internasional Islam Jawa Barat Jawa Tengah - DIY Kakorlantas Keluhan Warga Kemenkes Kominfo Korlantas Korlantas Polri Layanan Publik Mabes Polri Mal Pelayanan Publik Megapolitan MPP Nataru News PANRB Pelayanan Publik Pemerintah Pemilu Pemilu 2024 pemprov dki Peristiwa Polisi Polri Prabowo Subianto Suara Warga Sumatera Transjakarta
No Result
View All Result

Highlights

Atalarik Syach Kecewa Rumahnya di Cibinong Dieksekusi Paksa Meski Sengketa Belum Inkrah

Davina Karamoy Ungkap Target Menikah dan Alasan Enggan Berpasangan dengan Aktor

Film Jumbo Tembus 7 Juta Penonton, Masuk Tiga Besar Sepanjang Masa

SAKA Museum Bali Dinobatkan sebagai Salah Satu Museum Terindah di Dunia 2025

Tragedi Ledakan di Garut: Detonator Meledak, 13 Orang Tewas

Rachel Manurung Resmi Bergabung dengan Now United, Wakili Indonesia di Panggung Internasional

Trending

Situs PeduliLindungi Diduga Diretas, Dialihkan ke Konten Judi Online
Beranda

Situs PeduliLindungi Diduga Diretas, Dialihkan ke Konten Judi Online

by Salma Hasna
19 Mei 2025
0

Jakarta, 19 Mei 2025 — Situs resmi PeduliLindungi yang sebelumnya digunakan sebagai platform pelacakan Covid-19 milik pemerintah,...

117 Tahun Kebangkitan Nasional

Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei 2025 :117 Tahun Kebangkitan Nasional

19 Mei 2025
Fenomena Grup Facebook "Fantasi Sedarah" Dinilai Ancam Ruang Aman Anak di Media Sosial

Fenomena Grup Facebook “Fantasi Sedarah” Dinilai Ancam Ruang Aman Anak di Media Sosial

19 Mei 2025
Atalarik Syach Kecewa Rumahnya di Cibinong Dieksekusi Paksa Meski Sengketa Belum Inkrah

Atalarik Syach Kecewa Rumahnya di Cibinong Dieksekusi Paksa Meski Sengketa Belum Inkrah

16 Mei 2025
Davina Karamoy

Davina Karamoy Ungkap Target Menikah dan Alasan Enggan Berpasangan dengan Aktor

16 Mei 2025
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

wpDiscuz